PEKANBARU - Dalam sebulan terakhir, musibah kecelakaan lalu lintas dengan melibatkan bus pariwisata seakan tak kunjung berhenti, puluhan nyawa pun telah melayang.
Kepala BPTD Kelas II Riau Avi Mukti Amin, mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam memilih bus pariwisata untuk disewa.
"Ada dua cara yang harus dilakukan calon penyewa bus pariwisata, pertama datang langsung ke pool bus yang ingin disewa, kedua cek melalui aplikasi," kata Avi Mukti.
Dijelaskan Avi, kedua cara tersebut dapat dilakukan secara berurutan, untuk memastikan legalitas kendaraan yang akan disewa.
"Jika Bapak atau Ibu datang ke pool Bus Pariwisata, tanyakan kelengkapan administrasi bus yang akan disewa, yakni Kartu Pengawasan (KP) dan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e)," jelasnya.
Setiap bus pariwisata yang resmi, dipastikan memiliki Kartu Pengawasan. Lalu untuk kelaikan bus, harus dibuktikan dengan BLU-e.
"Jika pengusaha busa tak bisa menunjukkan kedua hal tersebut, kami sarankan masyarakat untuk tidak menyewanya," ujar Avi menganjurkan.
Lalu, cara kedua dapat dilakukan pengecekan melalui website SPIONAM, dan aplikasi MitraDarat yang dapat diunggah melalui Play Store.
Dijelaskan Kepala BPTD Kelas II Riau, calon penyewa bus dapat mengecek legalitas perusahaan PO Bus dengan mengunjungi https://mitradarat.dephub.go.id/ untuk aspek teknis berupa izin angkutan dan masa berlaku uji berkala, juga dapat mengecek melalui https://spionam.dephub.go.id/
Langkah pengecekan pada website https://spionam.dephub.go.id/
1. Kunjungi laman http://spionam.dephub.go.id/
2. Pilih menu Cek Perusahaan
3. Masukkan nama perusahaan
4. Klik cari. Bila terdaftar maka akan muncul nama perusahaannya.
5. Pilih lokasi cabang dari PO Bus yang akan ditumpangi, lalu klik pada kolom "Aksi" kotak berwarna biru.
6. Kemudian akan ada tampilan lengkap unit armada bus yang digunakan, termasuk masa berlaku uji kir dan kartu pengawasan (KPS).
Untuk mengecek unit bus yang akan kita tumpangi bisa melakukan cara sebagai berikut:
1. Kunjungi situs http://spionam.dephub.go.id/
2. Pilih menu Cek Kendaraan
3. Masukkan nomor polisi (nopol) atau pelat nomor bus
4. Klik cari. Bila terdaftar maka akan muncul riwayat dari bus tersebut.
Apabila hasil nomor polisi kendaraan ataupun nama PO tidak ditemukan, kendaraan tersebut belum uji berkala, tidak memiliki izin, atau belum terdaftar.
"Kami menyarankan masyarakat tetap menggunakan bus yang sudah terdaftar dan memiliki aspek legalitas," pungkas Avi.***
Resmi Dibuka, PT KPI Kilang Dumai Siap Laksanakan Peringatan Bulan K3 Tahun 2025 Senin, 13 Januari 2025 | 16:00:02 WIB |
Warga Agar Waspada, Waduk Koto Panjang Buka Pintu Air Hingga 50 Centi Senin, 13 Januari 2025 | 14:47:32 WIB |
Inovasi Perwira Kilang Dumai Berikan Margin Value Creation Rp 4 Triliun Jumat, 10 Januari 2025 | 18:14:03 WIB |
Solar Penyumbang Angka Produksi Terbesar, Produk SF-05 Diluncurkan Rabu, 8 Januari 2025 | 22:00:30 WIB |
PHPU Bupati Lingga Dianggap Gugur di MK, Ini Penyebabnya! Rabu, 8 Januari 2025 | 20:19:23 WIB |
Soroti Penyalahgunaan APBD Riau, PH Minta MK Batalkan Putusan Putusan KPU Pekanbaru Rabu, 8 Januari 2025 | 19:44:14 WIB |
Selama Nataru Traffic Cargo Alami Kenaikan 54 Persen Selasa, 7 Januari 2025 | 17:03:34 WIB |
PT KPI Kilang Dumai Gulirkan Program Penghidupan Berkelanjutan Senin, 6 Januari 2025 | 19:42:11 WIB |
Nikmati Sensasi Kopi, Sembari Ngobrol Reformasi Agraria di OZ Coffee Senin, 6 Januari 2025 | 18:01:05 WIB |
Suplier Woodchip Diduga Tak Kantongi Izin Industri dari Kementerian Kehutanan Senin, 6 Januari 2025 | 13:40:24 WIB |
Warga Agar Waspada, Waduk Koto Panjang Buka Pintu Air Hingga 50 Centi Senin, 13 Januari 2025 | 14:47:32 WIB |
Nikmati Sensasi Kopi, Sembari Ngobrol Reformasi Agraria di OZ Coffee Senin, 6 Januari 2025 | 18:01:05 WIB |
Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah Jalan Santai Bersama Sekdaprov SF Hariyanto Minggu, 18 Agustus 2024 | 17:08:34 WIB |
9.912 Narapidana di Riau Dapat Remisi, 134 Dinyatakan Bebas Sabtu, 17 Agustus 2024 | 15:40:44 WIB |
Perlengkapan Dapur Belum Datang, Program Makan Siang Gratis di Pekanbaru Diundur Senin, 6 Januari 2025 | 11:29:33 WIB |
Riau Berduka! Peraih Emas Ski Air PON Aceh Sumut Meninggal Dunia Senin, 6 Januari 2025 | 09:09:07 WIB |
Plant Patrol dan Sapa Pekerja, Ala Satgas Nataru PT KPI Kilang Dumai Rabu, 1 Januari 2025 | 18:41:31 WIB |
Jelang Tutup Tahun PT KPI Kilang Dumai Tetap Peduli Pendidikan Kesetaraan Rabu, 1 Januari 2025 | 08:24:21 WIB |
Ternyata Ini Dia Alasan Wamen ESDM Kunjungi Kilang Dumai Sabtu, 28 Desember 2024 | 14:57:44 WIB |
Tinjau Langsung SPBU Arifin Ahmad, Ini Kata Wamen ESDM Yuliot Tanjung Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:23:28 WIB |
Pertamina Synergy Run 2024 KPI Dumai Diikuti Ribuan Pelari Selasa, 24 Desember 2024 | 20:19:15 WIB |
Khitanan Massal Gratis, PT KPI Kilang Dumai Syukuran 67 Tahun PERTAMINA Sabtu, 21 Desember 2024 | 19:56:48 WIB |
Hadapi Nataru PT KPI Kilang Dumai Perketat Keamanan Kilang Kamis, 19 Desember 2024 | 17:25:43 WIB |
Antrean Kendaraan Sudah Ada Sebelum SPBU Dibuka, Kendaraan Mewah Ikut Ngantri Rabu, 18 Desember 2024 | 12:32:46 WIB |
Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal, Ketum Nasdem Surya Paloh Turunkan Tim Khusus ke Siak Minggu, 1 Desember 2024 | 09:27:57 WIB |
Paslon SUWAI Siap Mendaftar ke KPU Provinsi Riau Senin, 26 Agustus 2024 | 06:09:21 WIB |
Tokoh Masyarakat Sorek Kembali Bertekat Menangkan Syamsuar Sabtu, 24 Agustus 2024 | 17:00:25 WIB |
Akhirnya, PDIP Jatuhkan Pilihan Pada Abdul Wahid - SF Haryanto Kamis, 8 Agustus 2024 | 16:36:44 WIB |
Resmi Dibuka, PT KPI Kilang Dumai Siap Laksanakan Peringatan Bulan K3 Tahun 2025 Senin, 13 Januari 2025 | 16:00:02 WIB |
Inovasi Perwira Kilang Dumai Berikan Margin Value Creation Rp 4 Triliun Jumat, 10 Januari 2025 | 18:14:03 WIB |
Solar Penyumbang Angka Produksi Terbesar, Produk SF-05 Diluncurkan Rabu, 8 Januari 2025 | 22:00:30 WIB |
Selama Nataru Traffic Cargo Alami Kenaikan 54 Persen Selasa, 7 Januari 2025 | 17:03:34 WIB |
PHPU Bupati Lingga Dianggap Gugur di MK, Ini Penyebabnya! Rabu, 8 Januari 2025 | 20:19:23 WIB |
Soroti Penyalahgunaan APBD Riau, PH Minta MK Batalkan Putusan Putusan KPU Pekanbaru Rabu, 8 Januari 2025 | 19:44:14 WIB |
Hari ini Sidang Perdana Praperadilan Eddy Hiariej Melawan KPK Digelar, Namun KPK Dipastikan Absen Senin, 11 Desember 2023 | 11:03:46 WIB |
Lima Perwira Polisi Yang Turut Terjerat di Kasus Ferdy Sambo Kembali Ditugaskan Kapolri, Berikut Daftarnya Senin, 11 Desember 2023 | 09:46:07 WIB |
Perlengkapan Dapur Belum Datang, Program Makan Siang Gratis di Pekanbaru Diundur Senin, 6 Januari 2025 | 11:29:33 WIB |
Kembalinya Simpai Hitam di Kawasan Mangrove Pangkalan Jambi Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:44:17 WIB |
Rahman Hadi Resmi Dilantik Jadi Pj Gubernur Riau Oleh Mendagri Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:38:57 WIB |
Menjadi Calon Paskibraka Terpilih Tingkat Pusat, Juara Tilawah MTQ TNI AU Ini Sujud Syukur Rabu, 26 Juni 2024 | 20:55:26 WIB |
16.000 Warga Palestina Jadi Korban, WHO Tegaskan Kondisi di Gaza Semakin Memburuk Setiap Jamnya Rabu, 6 Desember 2023 | 10:26:13 WIB |
Tolak Hamas Berkuasa di Gaza, Wakil Presiden Amerika Kritisi Banyaknya Warga Palestina Yang Tewas Senin, 4 Desember 2023 | 09:44:39 WIB |
Israel dan Hamas Perpanjang Gencatan Senjata Kamis, 30 November 2023 | 13:41:36 WIB |
Desak PBB, UNICEF Tegaskan Jalur Gaza Adalah Tempat Paling Berbahaya di Dunia Bagi Anak-anak Jumat, 24 November 2023 | 10:25:11 WIB |
Riau Berduka! Peraih Emas Ski Air PON Aceh Sumut Meninggal Dunia Senin, 6 Januari 2025 | 09:09:07 WIB |
Pertamina Synergy Run 2024 KPI Dumai Diikuti Ribuan Pelari Selasa, 24 Desember 2024 | 20:19:15 WIB |
Bakal Ketat, Kekuatan Merata Usai Undian Pembagian Grup Sabtu, 24 Agustus 2024 | 13:24:20 WIB |
Ratusan Atlet Ikuti Syamsuar Cup Traditional Archery Competition Sabtu, 24 Agustus 2024 | 11:34:40 WIB |
PEKANBARU - Dalam sebulan terakhir, musibah kecelakaan lalu lintas dengan melibatkan bus pariwisata seakan tak kunjung berhenti, puluhan nyawa pun telah melayang.
Kepala BPTD Kelas II Riau Avi Mukti Amin, mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam memilih bus pariwisata untuk disewa.
"Ada dua cara yang harus dilakukan calon penyewa bus pariwisata, pertama datang langsung ke pool bus yang ingin disewa, kedua cek melalui aplikasi," kata Avi Mukti.
Dijelaskan Avi, kedua cara tersebut dapat dilakukan secara berurutan, untuk memastikan legalitas kendaraan yang akan disewa.
"Jika Bapak atau Ibu datang ke pool Bus Pariwisata, tanyakan kelengkapan administrasi bus yang akan disewa, yakni Kartu Pengawasan (KP) dan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e)," jelasnya.
Setiap bus pariwisata yang resmi, dipastikan memiliki Kartu Pengawasan. Lalu untuk kelaikan bus, harus dibuktikan dengan BLU-e.
"Jika pengusaha busa tak bisa menunjukkan kedua hal tersebut, kami sarankan masyarakat untuk tidak menyewanya," ujar Avi menganjurkan.
Lalu, cara kedua dapat dilakukan pengecekan melalui website SPIONAM, dan aplikasi MitraDarat yang dapat diunggah melalui Play Store.
Dijelaskan Kepala BPTD Kelas II Riau, calon penyewa bus dapat mengecek legalitas perusahaan PO Bus dengan mengunjungi https://mitradarat.dephub.go.id/ untuk aspek teknis berupa izin angkutan dan masa berlaku uji berkala, juga dapat mengecek melalui https://spionam.dephub.go.id/
Langkah pengecekan pada website https://spionam.dephub.go.id/
1. Kunjungi laman http://spionam.dephub.go.id/
2. Pilih menu Cek Perusahaan
3. Masukkan nama perusahaan
4. Klik cari. Bila terdaftar maka akan muncul nama perusahaannya.
5. Pilih lokasi cabang dari PO Bus yang akan ditumpangi, lalu klik pada kolom "Aksi" kotak berwarna biru.
6. Kemudian akan ada tampilan lengkap unit armada bus yang digunakan, termasuk masa berlaku uji kir dan kartu pengawasan (KPS).
Untuk mengecek unit bus yang akan kita tumpangi bisa melakukan cara sebagai berikut:
1. Kunjungi situs http://spionam.dephub.go.id/
2. Pilih menu Cek Kendaraan
3. Masukkan nomor polisi (nopol) atau pelat nomor bus
4. Klik cari. Bila terdaftar maka akan muncul riwayat dari bus tersebut.
Apabila hasil nomor polisi kendaraan ataupun nama PO tidak ditemukan, kendaraan tersebut belum uji berkala, tidak memiliki izin, atau belum terdaftar.
"Kami menyarankan masyarakat tetap menggunakan bus yang sudah terdaftar dan memiliki aspek legalitas," pungkas Avi.***
Manajemen PLN Nusantara menginformasikan bahwa pihaknya akan membuka pintu air Waduk Koto.
Namun, Pemohon adalah Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga Nomor Urut 2, Alias.
Korban Mafia Tanah di Riau Jahit Mulut, DPR Desak Jokowi Segera Tuntaskan Masalah Mereka | Jelang Natal dan Tahun Baru, DPR Minta Pemerintah Jaga Lonjakan Harga Beras dan Kebutuhan Pokok Lainnya |