25 Rajab 1446 H | Sabtu, 25 Januari 2025
×
Mau Sewa Bus Pariwisata? Ini Kata Kepala BPTD Kelas II Riau!
daerah | Senin, 3 Juni 2024 | 16:41:35 WIB
Editor : masyuki | Penulis : Yuki Chandra

PEKANBARU - Dalam sebulan terakhir, musibah kecelakaan lalu lintas dengan melibatkan bus pariwisata seakan tak kunjung berhenti, puluhan nyawa pun telah melayang.

Kepala BPTD Kelas II Riau Avi Mukti Amin, mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam memilih bus pariwisata untuk disewa.

"Ada dua cara yang harus dilakukan calon penyewa bus pariwisata, pertama datang langsung ke pool bus yang ingin disewa, kedua cek melalui aplikasi," kata Avi Mukti.

Dijelaskan Avi, kedua cara tersebut dapat dilakukan secara berurutan, untuk memastikan legalitas kendaraan yang akan disewa.

"Jika Bapak atau Ibu datang ke pool Bus Pariwisata, tanyakan kelengkapan administrasi bus yang akan disewa, yakni Kartu Pengawasan (KP) dan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e)," jelasnya.

Setiap bus pariwisata yang resmi, dipastikan memiliki Kartu Pengawasan. Lalu untuk kelaikan bus, harus dibuktikan dengan BLU-e.

"Jika pengusaha busa tak bisa menunjukkan kedua hal tersebut, kami sarankan masyarakat untuk tidak menyewanya," ujar Avi menganjurkan.

Lalu, cara kedua dapat dilakukan pengecekan melalui website SPIONAM, dan aplikasi MitraDarat yang dapat diunggah melalui Play Store.

Dijelaskan Kepala BPTD Kelas II Riau, calon penyewa bus dapat mengecek legalitas perusahaan PO Bus dengan mengunjungi https://mitradarat.dephub.go.id/ untuk aspek teknis berupa izin angkutan dan masa berlaku uji berkala, juga dapat mengecek melalui https://spionam.dephub.go.id/

Langkah pengecekan pada website https://spionam.dephub.go.id/
1. Kunjungi laman http://spionam.dephub.go.id/
2. Pilih menu Cek Perusahaan
3. Masukkan nama perusahaan
4. Klik cari. Bila terdaftar maka akan muncul nama perusahaannya.
5. Pilih lokasi cabang dari PO Bus yang akan ditumpangi, lalu klik pada kolom "Aksi" kotak berwarna biru.
6. Kemudian akan ada tampilan lengkap unit armada bus yang digunakan, termasuk masa berlaku uji kir dan kartu pengawasan (KPS).

Untuk mengecek unit bus yang akan kita tumpangi bisa melakukan cara sebagai berikut:
1. Kunjungi situs http://spionam.dephub.go.id/
2. Pilih menu Cek Kendaraan
3. Masukkan nomor polisi (nopol) atau pelat nomor bus
4. Klik cari. Bila terdaftar maka akan muncul riwayat dari bus tersebut.

Apabila hasil nomor polisi kendaraan ataupun nama PO tidak ditemukan, kendaraan tersebut belum uji berkala, tidak memiliki izin, atau belum terdaftar.

"Kami menyarankan masyarakat tetap menggunakan bus yang sudah terdaftar dan memiliki aspek legalitas," pungkas Avi.***

Index
Resmi Dibuka, PT KPI Kilang Dumai Siap Laksanakan Peringatan Bulan K3 Tahun 2025
Warga Agar Waspada, Waduk Koto Panjang Buka Pintu Air Hingga 50 Centi
Inovasi Perwira Kilang Dumai Berikan Margin Value Creation Rp 4 Triliun 
Solar Penyumbang Angka Produksi Terbesar, Produk SF-05 Diluncurkan 
PHPU Bupati Lingga Dianggap Gugur di MK, Ini Penyebabnya!
Soroti Penyalahgunaan APBD Riau, PH Minta MK Batalkan Putusan Putusan KPU Pekanbaru
Selama Nataru Traffic Cargo Alami Kenaikan 54 Persen
Selama Nataru Traffic Cargo Alami Kenaikan 54 Persen
Selasa, 7 Januari 2025 | 17:03:34 WIB
PT KPI Kilang Dumai Gulirkan Program Penghidupan Berkelanjutan
Nikmati Sensasi Kopi, Sembari Ngobrol Reformasi Agraria di OZ Coffee
Suplier Woodchip Diduga Tak Kantongi Izin Industri dari Kementerian Kehutanan
Snow Snow
Snow Snow


daerah
Warga Agar Waspada, Waduk Koto Panjang Buka Pintu Air Hingga 50 Centi
Nikmati Sensasi Kopi, Sembari Ngobrol Reformasi Agraria di OZ Coffee
Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah Jalan Santai Bersama Sekdaprov SF Hariyanto 
9.912 Narapidana di Riau Dapat Remisi, 134 Dinyatakan Bebas
Index
Perlengkapan Dapur Belum Datang, Program Makan Siang Gratis di Pekanbaru Diundur
Riau Berduka! Peraih Emas Ski Air PON Aceh Sumut Meninggal Dunia
Plant Patrol dan Sapa Pekerja, Ala Satgas Nataru PT KPI Kilang Dumai 
Jelang Tutup Tahun PT KPI Kilang Dumai Tetap Peduli Pendidikan Kesetaraan 
Ternyata Ini Dia Alasan Wamen ESDM Kunjungi Kilang Dumai
Ternyata Ini Dia Alasan Wamen ESDM Kunjungi Kilang Dumai
Sabtu, 28 Desember 2024 | 14:57:44 WIB
Tinjau Langsung SPBU Arifin Ahmad, Ini Kata Wamen ESDM Yuliot Tanjung
Pertamina Synergy Run 2024 KPI Dumai Diikuti Ribuan Pelari
Pertamina Synergy Run 2024 KPI Dumai Diikuti Ribuan Pelari
Selasa, 24 Desember 2024 | 20:19:15 WIB
Khitanan Massal Gratis, PT KPI Kilang Dumai Syukuran 67 Tahun PERTAMINA 
Hadapi Nataru PT KPI Kilang Dumai Perketat Keamanan Kilang
Hadapi Nataru PT KPI Kilang Dumai Perketat Keamanan Kilang
Kamis, 19 Desember 2024 | 17:25:43 WIB
Antrean Kendaraan Sudah Ada Sebelum SPBU Dibuka, Kendaraan Mewah Ikut Ngantri
Politik
Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal, Ketum Nasdem Surya Paloh Turunkan Tim Khusus ke Siak
Paslon SUWAI Siap Mendaftar ke KPU Provinsi Riau
Paslon SUWAI Siap Mendaftar ke KPU Provinsi Riau
Senin, 26 Agustus 2024 | 06:09:21 WIB
Tokoh Masyarakat Sorek Kembali Bertekat Menangkan Syamsuar
Tokoh Masyarakat Sorek Kembali Bertekat Menangkan Syamsuar
Sabtu, 24 Agustus 2024 | 17:00:25 WIB
Akhirnya, PDIP Jatuhkan Pilihan Pada Abdul Wahid - SF Haryanto
Snow Snow
Snow Snow


ekonomi
Resmi Dibuka, PT KPI Kilang Dumai Siap Laksanakan Peringatan Bulan K3 Tahun 2025
Inovasi Perwira Kilang Dumai Berikan Margin Value Creation Rp 4 Triliun 
Solar Penyumbang Angka Produksi Terbesar, Produk SF-05 Diluncurkan 
Selama Nataru Traffic Cargo Alami Kenaikan 54 Persen
Selama Nataru Traffic Cargo Alami Kenaikan 54 Persen
Selasa, 7 Januari 2025 | 17:03:34 WIB
Hukum
PHPU Bupati Lingga Dianggap Gugur di MK, Ini Penyebabnya!
Soroti Penyalahgunaan APBD Riau, PH Minta MK Batalkan Putusan Putusan KPU Pekanbaru
Hari ini Sidang Perdana Praperadilan Eddy Hiariej Melawan KPK Digelar, Namun KPK Dipastikan Absen
Lima Perwira Polisi Yang Turut Terjerat di Kasus Ferdy Sambo Kembali Ditugaskan Kapolri, Berikut Daftarnya
Nasional
Perlengkapan Dapur Belum Datang, Program Makan Siang Gratis di Pekanbaru Diundur
Kembalinya Simpai Hitam di Kawasan Mangrove Pangkalan Jambi
Rahman Hadi Resmi Dilantik Jadi Pj Gubernur Riau Oleh Mendagri
Menjadi Calon Paskibraka Terpilih Tingkat Pusat, Juara Tilawah MTQ TNI AU Ini Sujud Syukur

internasional
 16.000 Warga Palestina Jadi Korban, WHO Tegaskan Kondisi di Gaza Semakin Memburuk Setiap Jamnya
Tolak Hamas Berkuasa di Gaza, Wakil Presiden Amerika Kritisi Banyaknya Warga Palestina Yang Tewas
Israel dan Hamas Perpanjang Gencatan Senjata
Israel dan Hamas Perpanjang Gencatan Senjata

Kamis, 30 November 2023 | 13:41:36 WIB
Desak PBB, UNICEF Tegaskan Jalur Gaza Adalah Tempat Paling Berbahaya di Dunia Bagi Anak-anak
olahraga
Riau Berduka! Peraih Emas Ski Air PON Aceh Sumut Meninggal Dunia
Pertamina Synergy Run 2024 KPI Dumai Diikuti Ribuan Pelari
Pertamina Synergy Run 2024 KPI Dumai Diikuti Ribuan Pelari
Selasa, 24 Desember 2024 | 20:19:15 WIB
Bakal Ketat, Kekuatan Merata Usai Undian Pembagian Grup
Bakal Ketat, Kekuatan Merata Usai Undian Pembagian Grup
Sabtu, 24 Agustus 2024 | 13:24:20 WIB
Ratusan Atlet Ikuti Syamsuar Cup Traditional Archery Competition

Popular
News Popular
Politik
Ekonomi
Hukum
Nasional
Daerah
Mau Sewa Bus Pariwisata? Ini Kata Kepala BPTD Kelas II Riau!
daerah | Senin, 3 Juni 2024 | 16:41:35 WIB
Editor : masyuki | Penulis : Yuki Chandra

PEKANBARU - Dalam sebulan terakhir, musibah kecelakaan lalu lintas dengan melibatkan bus pariwisata seakan tak kunjung berhenti, puluhan nyawa pun telah melayang.

Kepala BPTD Kelas II Riau Avi Mukti Amin, mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam memilih bus pariwisata untuk disewa.

"Ada dua cara yang harus dilakukan calon penyewa bus pariwisata, pertama datang langsung ke pool bus yang ingin disewa, kedua cek melalui aplikasi," kata Avi Mukti.

Dijelaskan Avi, kedua cara tersebut dapat dilakukan secara berurutan, untuk memastikan legalitas kendaraan yang akan disewa.

"Jika Bapak atau Ibu datang ke pool Bus Pariwisata, tanyakan kelengkapan administrasi bus yang akan disewa, yakni Kartu Pengawasan (KP) dan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e)," jelasnya.

Setiap bus pariwisata yang resmi, dipastikan memiliki Kartu Pengawasan. Lalu untuk kelaikan bus, harus dibuktikan dengan BLU-e.

"Jika pengusaha busa tak bisa menunjukkan kedua hal tersebut, kami sarankan masyarakat untuk tidak menyewanya," ujar Avi menganjurkan.

Lalu, cara kedua dapat dilakukan pengecekan melalui website SPIONAM, dan aplikasi MitraDarat yang dapat diunggah melalui Play Store.

Dijelaskan Kepala BPTD Kelas II Riau, calon penyewa bus dapat mengecek legalitas perusahaan PO Bus dengan mengunjungi https://mitradarat.dephub.go.id/ untuk aspek teknis berupa izin angkutan dan masa berlaku uji berkala, juga dapat mengecek melalui https://spionam.dephub.go.id/

Langkah pengecekan pada website https://spionam.dephub.go.id/
1. Kunjungi laman http://spionam.dephub.go.id/
2. Pilih menu Cek Perusahaan
3. Masukkan nama perusahaan
4. Klik cari. Bila terdaftar maka akan muncul nama perusahaannya.
5. Pilih lokasi cabang dari PO Bus yang akan ditumpangi, lalu klik pada kolom "Aksi" kotak berwarna biru.
6. Kemudian akan ada tampilan lengkap unit armada bus yang digunakan, termasuk masa berlaku uji kir dan kartu pengawasan (KPS).

Untuk mengecek unit bus yang akan kita tumpangi bisa melakukan cara sebagai berikut:
1. Kunjungi situs http://spionam.dephub.go.id/
2. Pilih menu Cek Kendaraan
3. Masukkan nomor polisi (nopol) atau pelat nomor bus
4. Klik cari. Bila terdaftar maka akan muncul riwayat dari bus tersebut.

Apabila hasil nomor polisi kendaraan ataupun nama PO tidak ditemukan, kendaraan tersebut belum uji berkala, tidak memiliki izin, atau belum terdaftar.

"Kami menyarankan masyarakat tetap menggunakan bus yang sudah terdaftar dan memiliki aspek legalitas," pungkas Avi.***

TERKINI
PT KPI Kilang Dumai menandainya dengan menyelenggarakan Upacara Pembukaan Bulan K3 Tahun 2025 di.
Senin, 13 Januari 2025 | 16:00:02 WIB

Manajemen PLN Nusantara menginformasikan bahwa pihaknya akan membuka pintu air Waduk Koto.

Senin, 13 Januari 2025 | 14:47:32 WIB
PT KPI Kilang Dumai saat ini memiliki tiga wilayah unit operasi di Pulau Sumatera, yakni Dumai dan.
Jumat, 10 Januari 2025 | 18:14:03 WIB
Pencapaian tersebut merupakan hasil kontribusi dari 2 unit operasi kilang PT KPI Kilang Dumai yang.
Rabu, 8 Januari 2025 | 22:00:30 WIB

Namun, Pemohon adalah Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga Nomor Urut 2, Alias.

Rabu, 8 Januari 2025 | 20:19:23 WIB