28 Zulhijjah 1446 H | Rabu, 25 Juni 2025
×
Lima Perwira Polisi Yang Turut Terjerat di Kasus Ferdy Sambo Kembali Ditugaskan Kapolri, Berikut Daftarnya
hukum | Senin, 11 Desember 2023 | 09:46:07 WIB
Editor : Budi Harjo | Penulis : Dedy
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memberi keteranagan Pers terkait penangan kasus yang melibatkan Kadiv Proparam Polri Irjen Ferdy Sambo. (dok).

Jakarta, (Suoernews)- Sebanyak lima polisi yang sempat dicopot saat kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, kembali ditunjuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit untuk kembali bertugas.

Karopenmas Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan penugasan yang tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023 itu sudah sesuai prosedur.

“Sudah sesuai dengan prosedur,” ujar Ramadhan, Senin (11/12/2023).

Ramadhan menjelaskan, prosedur yang dimaksud adalah proses hukum disiplin dan kode etik sudah dijalani oleh kelima perwira menengah (Pamen) itu. Sementara itu, proses pembinaan karir harus berjalan.

“Setelah selesai menjalani hukuman berupa demosi yang bersangkutan kembali bisa ditempatkan untuk mendapatkan tugas dan amanah yang baru,” ujarnya.

  1. Kombes Budhi Herdi sebagai Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri. Budhi sebelumnya ditempatkan sebagai Pamen Yanma Polri. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu juga sempat menjalani penempatan khusus (patsus) di Mako Brimob, karena dinilai melanggar kode etik terkait penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
  2. Kombes Murbani Budi Pitono sebagai Irbidjemensdm II Itwil III Itwasum Polri. Dalam kasus Sambo, mantan Kabag Renmin Divpropam itu dijatuhi sanksi demosi satu tahun dan dipindahkan ke Yanma Polri.
  3. Kombes Susanto dari Pamen Yanma Polri menjadi Penyidik Tindak Pidana Madya TK. II Bareskrim Polri. Mantan Kabag Gakkum Provost Propam Polri itu mengaku didemosi 3 tahun dan sempat dipatsus di Mako Brimob.
  4. Kombes Denny Setia Nugraha Nasution juga diangkat dari Pamen Yanma Polri menjadi Kabagjianling Rojianstra Sops Polri. Denny diketahui sempat dicopot dari Sesro Paminal Propam Polri ke Pamen Yanma Polri.
  5. AKBP Handik Zusen ditunjuk menjadi Kasubbagopsnal Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Handik tercatat dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan menjalani Patsus di Propam Polri.**

Index
Pernah Jadi Penyebab Arwin AS Dipenjara, Ini Rekam Jejak PT SSL
"Golkar Riau, Hegemoni atau Rekonsiliasi "
Senin, 2 Juni 2025 | 16:41:10 WIB
Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba, Warga Binaan Akan Dipindah ke Nusakambangan
Kakan Kemenag Pekanbaru: Kepala KUA Tersebut Sedang Cuti Bukan Kegiatan Dinas
OC Kaligis: Dewan Pers Telah Bertindak Sewenang-wenang Tutup Kantor PWI
Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan Laporkan Pemalsuan Kop Surat PWI Ke Polda
Jegal SF Hariyanto Rebut DPD Golkar Riau Sebuah Kesia-siaan
Heboh, Ketua MUI Pekanbaru Prof Akbarizan Bawa 12 Kepala KUA ke Thailand 
Menteri PKP: Program Ini Bukan untuk Membungkam Wartawan
Mahasiswa S2 Universitas Panca Sakti Bekasi Laksanakan PKM di Kecamatan Tuah Madani
Snow Snow
Snow Snow


daerah
Kakan Kemenag Pekanbaru: Kepala KUA Tersebut Sedang Cuti Bukan Kegiatan Dinas
Heboh, Ketua MUI Pekanbaru Prof Akbarizan Bawa 12 Kepala KUA ke Thailand 
Dukung Operasi Kemanusiaan, Helikopter TNI AU Pantau Banjir di Pelalawan
PWI Pusat Tunjuk Faisal Sikumbang Sebagai Plt Ketua PWI Dumai
Index
Tolak Pledoi PH Tertuntut Pidana Mati, JPU Beralasan Fakta Persidangan
Hanya di PN Pekanbaru, Pengendali Narkoba Divonis 10 Bulan, Sedangkan Kurir Dituntut Hukuman Mati
 Kilang Pertamina Dumai Tetap Beroperasi Optimal Selama Lebaran 
Kepala Daerah dan Amanah Wali Anak Yatim: Antara Kekuasaan dan Tanggung Jawab Ilahi
Apresiasi Menjelang Lebaran dari Pertamina : Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 29 Maret 2025
Citra Mandala Abadi Jembatan Pembuka Antar Pulau Sumatera - Kalimantan
Pelabuhan Penyeberangan Mengkapan Siap Melayani Pemudik Lebaran 1446 H
Dukung Operasi Kemanusiaan, Helikopter TNI AU Pantau Banjir di Pelalawan
Pertamina Patra Niaga Bersama Disperindag Pekanbaru Lakukan Pengecekan Kualitas dan Kuantitas BBM di SPBU
Satgas RAFI 2025 Aktif, Kilang Pertamina Dumai Siap Penuhi Kebutuhan Energi Masyarakat
Politik
Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal, Ketum Nasdem Surya Paloh Turunkan Tim Khusus ke Siak
Paslon SUWAI Siap Mendaftar ke KPU Provinsi Riau
Paslon SUWAI Siap Mendaftar ke KPU Provinsi Riau
Senin, 26 Agustus 2024 | 06:09:21 WIB
Tokoh Masyarakat Sorek Kembali Bertekat Menangkan Syamsuar
Tokoh Masyarakat Sorek Kembali Bertekat Menangkan Syamsuar
Sabtu, 24 Agustus 2024 | 17:00:25 WIB
Akhirnya, PDIP Jatuhkan Pilihan Pada Abdul Wahid - SF Haryanto
Snow Snow
Snow Snow


ekonomi
 Kilang Pertamina Dumai Tetap Beroperasi Optimal Selama Lebaran 
Apresiasi Menjelang Lebaran dari Pertamina : Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 29 Maret 2025
Pertamina Patra Niaga Bersama Disperindag Pekanbaru Lakukan Pengecekan Kualitas dan Kuantitas BBM di SPBU
Satgas RAFI 2025 Aktif, Kilang Pertamina Dumai Siap Penuhi Kebutuhan Energi Masyarakat
Hukum
Pernah Jadi Penyebab Arwin AS Dipenjara, Ini Rekam Jejak PT SSL
Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba, Warga Binaan Akan Dipindah ke Nusakambangan
Tolak Pledoi PH Tertuntut Pidana Mati, JPU Beralasan Fakta Persidangan
Hanya di PN Pekanbaru, Pengendali Narkoba Divonis 10 Bulan, Sedangkan Kurir Dituntut Hukuman Mati
Nasional
OC Kaligis: Dewan Pers Telah Bertindak Sewenang-wenang Tutup Kantor PWI
Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan Laporkan Pemalsuan Kop Surat PWI Ke Polda
Menteri PKP: Program Ini Bukan untuk Membungkam Wartawan
Citra Mandala Abadi Jembatan Pembuka Antar Pulau Sumatera - Kalimantan

internasional
 16.000 Warga Palestina Jadi Korban, WHO Tegaskan Kondisi di Gaza Semakin Memburuk Setiap Jamnya
Tolak Hamas Berkuasa di Gaza, Wakil Presiden Amerika Kritisi Banyaknya Warga Palestina Yang Tewas
Israel dan Hamas Perpanjang Gencatan Senjata
Israel dan Hamas Perpanjang Gencatan Senjata

Kamis, 30 November 2023 | 13:41:36 WIB
Desak PBB, UNICEF Tegaskan Jalur Gaza Adalah Tempat Paling Berbahaya di Dunia Bagi Anak-anak
olahraga
Mahasiswa S2 Universitas Panca Sakti Bekasi Laksanakan PKM di Kecamatan Tuah Madani
Menpora Dito Tegaskan Kesiapan Indonesia Jadi Pemimpin Global Diplomasi Olahraga Di Hadapan PBB
Riau Berduka! Peraih Emas Ski Air PON Aceh Sumut Meninggal Dunia
Pertamina Synergy Run 2024 KPI Dumai Diikuti Ribuan Pelari
Pertamina Synergy Run 2024 KPI Dumai Diikuti Ribuan Pelari
Selasa, 24 Desember 2024 | 20:19:15 WIB

Popular
News Popular
Politik
Ekonomi
Hukum
Nasional
Daerah
Lima Perwira Polisi Yang Turut Terjerat di Kasus Ferdy Sambo Kembali Ditugaskan Kapolri, Berikut Daftarnya
hukum | Senin, 11 Desember 2023 | 09:46:07 WIB
Editor : Budi Harjo | Penulis : Dedy
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memberi keteranagan Pers terkait penangan kasus yang melibatkan Kadiv Proparam Polri Irjen Ferdy Sambo. (dok).

Jakarta, (Suoernews)- Sebanyak lima polisi yang sempat dicopot saat kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, kembali ditunjuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit untuk kembali bertugas.

Karopenmas Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan penugasan yang tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023 itu sudah sesuai prosedur.

“Sudah sesuai dengan prosedur,” ujar Ramadhan, Senin (11/12/2023).

Ramadhan menjelaskan, prosedur yang dimaksud adalah proses hukum disiplin dan kode etik sudah dijalani oleh kelima perwira menengah (Pamen) itu. Sementara itu, proses pembinaan karir harus berjalan.

“Setelah selesai menjalani hukuman berupa demosi yang bersangkutan kembali bisa ditempatkan untuk mendapatkan tugas dan amanah yang baru,” ujarnya.

  1. Kombes Budhi Herdi sebagai Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri. Budhi sebelumnya ditempatkan sebagai Pamen Yanma Polri. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu juga sempat menjalani penempatan khusus (patsus) di Mako Brimob, karena dinilai melanggar kode etik terkait penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
  2. Kombes Murbani Budi Pitono sebagai Irbidjemensdm II Itwil III Itwasum Polri. Dalam kasus Sambo, mantan Kabag Renmin Divpropam itu dijatuhi sanksi demosi satu tahun dan dipindahkan ke Yanma Polri.
  3. Kombes Susanto dari Pamen Yanma Polri menjadi Penyidik Tindak Pidana Madya TK. II Bareskrim Polri. Mantan Kabag Gakkum Provost Propam Polri itu mengaku didemosi 3 tahun dan sempat dipatsus di Mako Brimob.
  4. Kombes Denny Setia Nugraha Nasution juga diangkat dari Pamen Yanma Polri menjadi Kabagjianling Rojianstra Sops Polri. Denny diketahui sempat dicopot dari Sesro Paminal Propam Polri ke Pamen Yanma Polri.
  5. AKBP Handik Zusen ditunjuk menjadi Kasubbagopsnal Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Handik tercatat dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan menjalani Patsus di Propam Polri.**

TERKINI

Saat ini aparat penegak hukum tengah menyidik warga masyarakat yang diduga menjadi dalang.

Sabtu, 14 Juni 2025 | 16:12:39 WIB
DI BALIK perebutan kursi Ketua Golkar Riau, terdapat dinamika politik yang mencerminkan lebih dari.
Senin, 2 Juni 2025 | 16:41:10 WIB

"Jika terbukti masih terlibat dalam peredaran narkoba, akan kami pindahkan ke.

Sabtu, 17 Mei 2025 | 13:39:32 WIB

Plesiran sejumlah Kepala Kantor Urusan Agama Kota Pekanbaru ke Thailand yang dibawa Ketua MUI.

Rabu, 14 Mei 2025 | 13:58:22 WIB
Pengacara senior OC Kaligis menuding Dewan Pers bertindak sewenang-wenang dengan menutup kantor PWI.
Rabu, 14 Mei 2025 | 13:29:17 WIB