2 Syawwal 1447 H | Sabtu, 21 Maret 2026
×
Bermodalkan Surat Kuasa, Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH Dipanen
Marwas: Suruh Aja Orang Agrinas Tu Panggil CV Tiga Bintang Sinergi
hukum | Jumat, 13 Maret 2026 | 15:20:25 WIB
Editor : masyuki | Penulis : Tim Redaksi
Ilustratsi

PEKANBARU - Kehadiran PT Agrinas Palma Nusantara(APN, red) di Provinsi Riau, ternyata tak dianggap sama sekali oleh sebagian masyarakat di Riau ini.

Seperti yang dilakukan sekelompok warga yang mengatasnamakan CV Bintang Sinergi, yang dipimpin oleh penasehatnya Datuk H Marwas, dengan pegangan berupa sebuah surat kuasa.

Perusahaan ini melakukan pemanenan di areal kebun sawit eks PT Ganda Buana Indo, yang berada di Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, seluas 116,19 hektar.

Pemanenan dilakukan terhitung sejak Surat Kuasa tanpa kop surat PT Agrinas Palma Nusantara, tertanggal 3 November 2026 sampai hari ini dengan pembeli oknum PT Ganda Buana Indo.

Surat Kuasa bernomor 166/APN/RO2-RIAU/XI/2025, perihal Surat Kuasa Pengelolaan Lahan Sementara, adalah penyerahan kuasa dari PT Agrinas Palma Nusantara kepada CV. Tiga Bintang Sinergi.

Masyarakat Lipat Kain menghadang tru pengangkut TBS yang memanen sawit di eks kebun PT Ganda Buana Indo.

Di dalam klausul para pihak sangat terlihat kejanggalan, karena tidak ada nama perorangan yang mewakili dan mengatas nama kedua belah pihak yang menyerahkan kuasa.

Barulah di kolom penanda tangan ada nama yang mengatasnamakan para pihak yang memberi dan menerima kuasa, yakni Mayjen Purn Hayunadi dengan jabatan Regional Head PT Agrinas, dan Datuk H Marwas selaku penasehat CV Tiga Bintang Sinergi.

Adapun materi kuasa yang diberikan pihak pemberi kuasa, pertama memberi kuasa untuk mengelola sementara lahan eks PT Ganda Buana Indo seluas 114,19 hektar yang telah menjadi milik PT APN.

Kedua, pengelolaan bersifat sementara meliputi kegiatan perawatan, pemeliharaan dan pengamanan asset di area tersebut sambal menunggu proses KSO.

Menurut informasi yang diperoleh redaksi dari sumber terpercaya, bahwa Legal PT APN - Rici Manulang telah menyatakan pihaknya tak pernah menerbitkan Surat Kuasa atau sejenisnya kepada pihak ketiga.

"PT Agrinas hanya menerbitkan Surat Perjanjian KSO, dengan pihak ketiga. Surat kuasa tersebut tidak sah alias palsu," tegasnya, sebagaimana ditirukan sumber RiauBerjaya.Com.

Secara terpisah, Datuk H Marwas - Penasehat CV Tiga Bintang SInergi enggan menanggapi konfirmasi yang disampaikan awak redaksi, namun secara tegas mengatakan, "Suruh aj orang Agrinasnya pangil cv tiga bintang sinergi nya kalau mereka membantah pak."

Keberanian masyarakat terhadap manajemen BUMN yang ditugaskan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto ini memang cukup mengherankan, karena pada posisinya perusahaan negara harus tunduk pada regulasi yang ada.

Sampai saat ini, Legal PT APN Ricy Manulang belum merespon konfirmasi redaksi terkait dengan keabsahan surat tanpa kop namun berstempel PT APN, pejabat yang menanda tangani surat dan terkait dengan regulasi yang diemban oleh PT APN.***

Index
GM Kilang Pertamina Dumai Salurkan Bantuan Sosial di Tiga Wilayah Operasional
Riau Mendapat 641.760 Tabung LPG Tambahan, dari 3,2 Juta Tabung Tambahan Jelang Idulfitri 2026 
Satgas RAFI 2026 Pastikan Pasokan Energi Tetap Terjaga dan Layanan Optimal
Batalkan Musorprov, KONI Pusat Perpanjang Masa Jabatan Pengurus KONI Riau hingga September 2026
Senyum Kebahagiaan 57 Anak Yatim dan Dhuafa Berkah Sentuhan SEBARAN 5.0
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Kesiapan Avtur Dukung Penerbangan Mudik Ramadhan dan Idul Fitri 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Berbagi Semangat Lebaran Melalui Program SEBARAN 5.0
Siap Jaga Pasokan Energi Jelang Lebaran, Kilang Pertamina Dumai Aktifkan Satgas RAFI dan Gelar Apel Siaga Pengamanan
Marwas: Suruh Aja Orang Agrinas Tu Panggil CV Tiga Bintang Sinergi
Safari Ramadan ke Tiga Masjid di Kelurahan Jaya Mukti dan Bukit Datuk
Snow Snow
Snow Snow


daerah
Perpustakaan Soeman HS Masih Menjadi Pilihan Favorit Mahasiswa Selama Ramadhan
Pimpin Konsolidasi Perdana DPP IPP, Muflihun Tegaskan Komitmen dan Program Strategis untuk Pekanbaru
Kukuhkan Muflihun Sebagai Ketua Umum, Plt Gubri Tegaskan Ikatan Putera Pekanbaru Mitra Strategis Pembangunan
Kenduri Anak Pekan Meriahkan Pelantikan IPP 2025–2030, Hadirkan Ragam Budaya dan Hiburan Gratis untuk Warga Pekanbaru
Index
Pasokan Selama Ramadhan–Idul Fitri 1447 H Dijamin Terjaga, Masyarakat Diimbau Tidak Panic Buying
Patra Niaga RU II Dumai Wujudkan Kepedulian dengan Berbagi Takjil oleh Komunitas Pekerja HCC dan Utilities
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Penyaluran BBM Tetap Berjalan Sesuai Ketentuan di Bengkalis
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Lakukan Pengecekan SPBU dan SPPBE
Pastikan Keandalan Pasokan BBM Jelang RAFI 2026, BPH Migas Tinjau Operasional Kilang Pertamina Dumai
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Santuni Anak Yatim 
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Santuni Anak Yatim 
Sabtu, 7 Maret 2026 | 17:24:19 WIB
Kilang Dumai Pererat Sinergi Bersama Masyarakat Lewat Safari Ramadan 2026
Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG Selama Ramadan dan Menjelang Idul Fitri Aman
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Selenggarakan Pasar Berkah Ramadan untuk Dukung Promosi Produk UMKM
Pertamina Patra Niaga Siagakan 345 Armada Kapal, Jaga Pasokan Energi Aman Selama Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H
Politik
Jaring Aspirasi Warga RW 11, Hamdani Diminta Perjuangkan Pencegahan Banjir di Jalan Puyuh Mas
Remaja Bernegara NasDem 2026 Dibuka, Latih Jiwa Kepemimpinan Generasi Muda 
Membludak! 389 Remaja Daftarkan Diri Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau, 6 Dari Luar Riau.
Ahmad Doli Kurnia Figur Tepat Menjadi PLT Ketua DPD I Partai Golkar Riau
Snow Snow
Snow Snow


ekonomi
GM Kilang Pertamina Dumai Salurkan Bantuan Sosial di Tiga Wilayah Operasional
Riau Mendapat 641.760 Tabung LPG Tambahan, dari 3,2 Juta Tabung Tambahan Jelang Idulfitri 2026 
Satgas RAFI 2026 Pastikan Pasokan Energi Tetap Terjaga dan Layanan Optimal
Senyum Kebahagiaan 57 Anak Yatim dan Dhuafa Berkah Sentuhan SEBARAN 5.0
Hukum
Marwas: Suruh Aja Orang Agrinas Tu Panggil CV Tiga Bintang Sinergi
Ketika di Klarifikasi, Pimpinan BRI Yang Bersangkutan Justru Telah Dimutasi ke Wilayah Lain
Pengucuran Kredit Bank BRI Ke Kelompok Tani di Pelalawan Sarat Kejanggalan
PKS PAS Sitaan Satgas PKH Dijual, APHI Desak Kejagung Usut dan Tangkap Djohor Judin
Nasional
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital dan Implementasi Kebijakan Media (BEJO'S) Bagi ASN-TNI-POLRI
Program SIGAP Bentuk ASN Yang Tangguh dan Profesional
Program SIGAP Bentuk ASN Yang Tangguh dan Profesional

Jumat, 14 November 2025 | 10:25:44 WIB
Tiga Angkatan Sekaligus, Balai Pelatihan SDM Pencarian dan Pertolongan Buka Diklat Dasar SAR 
Enam Unit F-35 Lightning II RAAF Perkuat Elang Ausindo 2025 di Lanud Roesmin Nurjadin 

internasional
Enam Unit F-35 Lightning II RAAF Perkuat Elang Ausindo 2025 di Lanud Roesmin Nurjadin 
 16.000 Warga Palestina Jadi Korban, WHO Tegaskan Kondisi di Gaza Semakin Memburuk Setiap Jamnya
Tolak Hamas Berkuasa di Gaza, Wakil Presiden Amerika Kritisi Banyaknya Warga Palestina Yang Tewas
Israel dan Hamas Perpanjang Gencatan Senjata
Israel dan Hamas Perpanjang Gencatan Senjata

Kamis, 30 November 2023 | 13:41:36 WIB
olahraga
Batalkan Musorprov, KONI Pusat Perpanjang Masa Jabatan Pengurus KONI Riau hingga September 2026
Tiga Anggota TPP Labrak Aturan dan Arahan KONI Pusat, Fahmi: Tindakan Mereka Ilegal!!!
Kantongi Dukungan Tiga KONI, Rahmad Aidil Fitra - Ketua Umum HAPKIDO Riau Siap Pimpin KONI Riau
Tampil Tanpa Target, SSB All Stars U13 Tambah Menit Bermain Pemain

Popular
News Popular
Politik
Ekonomi
Hukum
Nasional
Daerah
Bermodalkan Surat Kuasa, Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH Dipanen
Marwas: Suruh Aja Orang Agrinas Tu Panggil CV Tiga Bintang Sinergi
hukum | Jumat, 13 Maret 2026 | 15:20:25 WIB
Editor : masyuki | Penulis : Tim Redaksi
Ilustratsi

PEKANBARU - Kehadiran PT Agrinas Palma Nusantara(APN, red) di Provinsi Riau, ternyata tak dianggap sama sekali oleh sebagian masyarakat di Riau ini.

Seperti yang dilakukan sekelompok warga yang mengatasnamakan CV Bintang Sinergi, yang dipimpin oleh penasehatnya Datuk H Marwas, dengan pegangan berupa sebuah surat kuasa.

Perusahaan ini melakukan pemanenan di areal kebun sawit eks PT Ganda Buana Indo, yang berada di Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, seluas 116,19 hektar.

Pemanenan dilakukan terhitung sejak Surat Kuasa tanpa kop surat PT Agrinas Palma Nusantara, tertanggal 3 November 2026 sampai hari ini dengan pembeli oknum PT Ganda Buana Indo.

Surat Kuasa bernomor 166/APN/RO2-RIAU/XI/2025, perihal Surat Kuasa Pengelolaan Lahan Sementara, adalah penyerahan kuasa dari PT Agrinas Palma Nusantara kepada CV. Tiga Bintang Sinergi.

Masyarakat Lipat Kain menghadang tru pengangkut TBS yang memanen sawit di eks kebun PT Ganda Buana Indo.

Di dalam klausul para pihak sangat terlihat kejanggalan, karena tidak ada nama perorangan yang mewakili dan mengatas nama kedua belah pihak yang menyerahkan kuasa.

Barulah di kolom penanda tangan ada nama yang mengatasnamakan para pihak yang memberi dan menerima kuasa, yakni Mayjen Purn Hayunadi dengan jabatan Regional Head PT Agrinas, dan Datuk H Marwas selaku penasehat CV Tiga Bintang Sinergi.

Adapun materi kuasa yang diberikan pihak pemberi kuasa, pertama memberi kuasa untuk mengelola sementara lahan eks PT Ganda Buana Indo seluas 114,19 hektar yang telah menjadi milik PT APN.

Kedua, pengelolaan bersifat sementara meliputi kegiatan perawatan, pemeliharaan dan pengamanan asset di area tersebut sambal menunggu proses KSO.

Menurut informasi yang diperoleh redaksi dari sumber terpercaya, bahwa Legal PT APN - Rici Manulang telah menyatakan pihaknya tak pernah menerbitkan Surat Kuasa atau sejenisnya kepada pihak ketiga.

"PT Agrinas hanya menerbitkan Surat Perjanjian KSO, dengan pihak ketiga. Surat kuasa tersebut tidak sah alias palsu," tegasnya, sebagaimana ditirukan sumber RiauBerjaya.Com.

Secara terpisah, Datuk H Marwas - Penasehat CV Tiga Bintang SInergi enggan menanggapi konfirmasi yang disampaikan awak redaksi, namun secara tegas mengatakan, "Suruh aj orang Agrinasnya pangil cv tiga bintang sinergi nya kalau mereka membantah pak."

Keberanian masyarakat terhadap manajemen BUMN yang ditugaskan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto ini memang cukup mengherankan, karena pada posisinya perusahaan negara harus tunduk pada regulasi yang ada.

Sampai saat ini, Legal PT APN Ricy Manulang belum merespon konfirmasi redaksi terkait dengan keabsahan surat tanpa kop namun berstempel PT APN, pejabat yang menanda tangani surat dan terkait dengan regulasi yang diemban oleh PT APN.***

TERKINI
General Manager PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai), Iwan.
Kamis, 19 Maret 2026 | 14:20:34 WIB
Sebagai langkah antisipasi terhadap peningkatan konsumsi LPG menjelang Idulfitri, Pertamina Patra.
Rabu, 18 Maret 2026 | 16:24:25 WIB
Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyatakan kesiapan dalam.
Rabu, 18 Maret 2026 | 06:04:41 WIB
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, akhirnya mengambil keputusan untuk memperpanjang.
Selasa, 17 Maret 2026 | 14:04:01 WIB
angan-tangan kecil tampak ragu saat menyentuh sepotong baju baru yang tersusun rapi di etalase.
Selasa, 17 Maret 2026 | 11:14:38 WIB