9 Rabiul Akhir 1448 H | Selasa, 22 September 2026
×
Bermodalkan Surat Kuasa, Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH Dipanen
Marwas: Suruh Aja Orang Agrinas Tu Panggil CV Tiga Bintang Sinergi
hukum | Jumat, 13 Maret 2026 | 15:20:25 WIB
Editor : masyuki | Penulis : Tim Redaksi
Ilustratsi

PEKANBARU - Kehadiran PT Agrinas Palma Nusantara(APN, red) di Provinsi Riau, ternyata tak dianggap sama sekali oleh sebagian masyarakat di Riau ini.

Seperti yang dilakukan sekelompok warga yang mengatasnamakan CV Bintang Sinergi, yang dipimpin oleh penasehatnya Datuk H Marwas, dengan pegangan berupa sebuah surat kuasa.

Perusahaan ini melakukan pemanenan di areal kebun sawit eks PT Ganda Buana Indo, yang berada di Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, seluas 116,19 hektar.

Pemanenan dilakukan terhitung sejak Surat Kuasa tanpa kop surat PT Agrinas Palma Nusantara, tertanggal 3 November 2026 sampai hari ini dengan pembeli oknum PT Ganda Buana Indo.

Surat Kuasa bernomor 166/APN/RO2-RIAU/XI/2025, perihal Surat Kuasa Pengelolaan Lahan Sementara, adalah penyerahan kuasa dari PT Agrinas Palma Nusantara kepada CV. Tiga Bintang Sinergi.

Masyarakat Lipat Kain menghadang tru pengangkut TBS yang memanen sawit di eks kebun PT Ganda Buana Indo.

Di dalam klausul para pihak sangat terlihat kejanggalan, karena tidak ada nama perorangan yang mewakili dan mengatas nama kedua belah pihak yang menyerahkan kuasa.

Barulah di kolom penanda tangan ada nama yang mengatasnamakan para pihak yang memberi dan menerima kuasa, yakni Mayjen Purn Hayunadi dengan jabatan Regional Head PT Agrinas, dan Datuk H Marwas selaku penasehat CV Tiga Bintang Sinergi.

Adapun materi kuasa yang diberikan pihak pemberi kuasa, pertama memberi kuasa untuk mengelola sementara lahan eks PT Ganda Buana Indo seluas 114,19 hektar yang telah menjadi milik PT APN.

Kedua, pengelolaan bersifat sementara meliputi kegiatan perawatan, pemeliharaan dan pengamanan asset di area tersebut sambal menunggu proses KSO.

Menurut informasi yang diperoleh redaksi dari sumber terpercaya, bahwa Legal PT APN - Rici Manulang telah menyatakan pihaknya tak pernah menerbitkan Surat Kuasa atau sejenisnya kepada pihak ketiga.

"PT Agrinas hanya menerbitkan Surat Perjanjian KSO, dengan pihak ketiga. Surat kuasa tersebut tidak sah alias palsu," tegasnya, sebagaimana ditirukan sumber RiauBerjaya.Com.

Secara terpisah, Datuk H Marwas - Penasehat CV Tiga Bintang SInergi enggan menanggapi konfirmasi yang disampaikan awak redaksi, namun secara tegas mengatakan, "Suruh aj orang Agrinasnya pangil cv tiga bintang sinergi nya kalau mereka membantah pak."

Keberanian masyarakat terhadap manajemen BUMN yang ditugaskan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto ini memang cukup mengherankan, karena pada posisinya perusahaan negara harus tunduk pada regulasi yang ada.

Sampai saat ini, Legal PT APN Ricy Manulang belum merespon konfirmasi redaksi terkait dengan keabsahan surat tanpa kop namun berstempel PT APN, pejabat yang menanda tangani surat dan terkait dengan regulasi yang diemban oleh PT APN.***

Index
Hujan Turun, Satgasud Tetap Maksimalkan Water Bombing Karhutla Riau
Heli Caracal TNI AU Gencarkan Patroli Pantau Karhutla Provinsi Riau
Komisaris Pertamina Patra Niaga Tinjau Calon Lokasi SPBUN Galang Baru, Dukung Ekosistem Usaha Nelayan
Satgas Udara Maksimalkan Pertumbuhan Awan, Hotspot Riau Turun Drastis
Tekan Karhutla di Riau, Helikopter Caracal TNI AU Terus Gencarkan Water Bombing
Personel TNI AU pastikan  Heli Caracal H225M dengan kondisi Prima Hadapi Karhutla Riau
WALHI Laporkan 47 Koorporasi di Riau Terindikasi Terlibat Karhutla kepada Presiden Prabowo
Satgas Udara Kejar Awan Hujan, OMC Digelar untuk Tekan Karhutla Riau
RS dr. Sukirman Lanud Roesmin Nurjadin Bagikan Masker kepada Warga, Peduli Dampak Asap Karhutla
Percepat Pembasahan Lahan di Riau, Satgas Udara Lanud Roesmin Nurjadin Tabur 49 Ton Garam Melalui OMC,
Snow Snow
Snow Snow


daerah
DPW BKPRMI Riau Serukan Kader di Daerah Bersiap Sambut Road to Kabupaten/Kota dan Musda
Jambore BKPRMI Riau 2026 Resmi Dibuka, Mengusung Visi Dari Masjid Menggerakkan Ekonomi Ummat
Selain Hadirkan Koh Denis Lim pada Puncak Jambore BKPRMI, DPW Riau juga Gelar Berbagai Event
Walikota Pekanbaru Memang Tak Peduli Kesehatan Warga
Walikota Pekanbaru Memang Tak Peduli Kesehatan Warga
Minggu, 6 September 2026 | 08:49:01 WIB
Index
Inovasi Untuk Pembangunan Berkelanjutan, Pertamina Patra Niaga Borong 40 Penghargaan ENSIA 2026
DPW BKPRMI Riau Serukan Kader di Daerah Bersiap Sambut Road to Kabupaten/Kota dan Musda
Demi Riau Bebas Asap, Lanud Roesmin Nurjadin Perkuat Penanganan Karhutla
Nihil Hotspot High Confidence, Satgas Udara Lanud Roesmin Nurjadin Pastikan Karhutla Riau Terkendali
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Masif Pantau dan Salurkan Bantuan Penanggulangan Asap di Padang dan Sekitar
Latma Manyar Indopura 2026, TNI AU dan RSAF Saling Berbagi Pengalaman Operasional Helikopter
Lanud Roesmin Nurjadin Perkuat Kesiapsiagaan Personel Hadapi Karhutla
Danlanud Roesmin Nurjadin Pastikan Helikopter Water Bombing MI-8 AMT, Tekankan Safety dan Kesiapan Crew
Jambore BKPRMI Riau 2026 Resmi Dibuka, Mengusung Visi Dari Masjid Menggerakkan Ekonomi Ummat
Baseops Lanud Rsn, Garda Pendukung di Balik Operasi Satgas Udara Karhutla Riau
Politik
Jaring Aspirasi Warga RW 11, Hamdani Diminta Perjuangkan Pencegahan Banjir di Jalan Puyuh Mas
Remaja Bernegara NasDem 2026 Dibuka, Latih Jiwa Kepemimpinan Generasi Muda 
Membludak! 389 Remaja Daftarkan Diri Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau, 6 Dari Luar Riau.
Ahmad Doli Kurnia Figur Tepat Menjadi PLT Ketua DPD I Partai Golkar Riau
Snow Snow
Snow Snow


ekonomi
Komisaris Pertamina Patra Niaga Tinjau Calon Lokasi SPBUN Galang Baru, Dukung Ekosistem Usaha Nelayan
Inovasi Untuk Pembangunan Berkelanjutan, Pertamina Patra Niaga Borong 40 Penghargaan ENSIA 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Masif Pantau dan Salurkan Bantuan Penanggulangan Asap di Padang dan Sekitar
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Terus Dorong Upaya Pemulihan Pasca Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo
Hukum
Marwas: Suruh Aja Orang Agrinas Tu Panggil CV Tiga Bintang Sinergi
Ketika di Klarifikasi, Pimpinan BRI Yang Bersangkutan Justru Telah Dimutasi ke Wilayah Lain
Pengucuran Kredit Bank BRI Ke Kelompok Tani di Pelalawan Sarat Kejanggalan
PKS PAS Sitaan Satgas PKH Dijual, APHI Desak Kejagung Usut dan Tangkap Djohor Judin
Nasional
Hujan Turun, Satgasud Tetap Maksimalkan Water Bombing Karhutla Riau
Heli Caracal TNI AU Gencarkan Patroli Pantau Karhutla Provinsi Riau
Satgas Udara Maksimalkan Pertumbuhan Awan, Hotspot Riau Turun Drastis
Tekan Karhutla di Riau, Helikopter Caracal TNI AU Terus Gencarkan Water Bombing

internasional
Enam Unit F-35 Lightning II RAAF Perkuat Elang Ausindo 2025 di Lanud Roesmin Nurjadin 
 16.000 Warga Palestina Jadi Korban, WHO Tegaskan Kondisi di Gaza Semakin Memburuk Setiap Jamnya
Tolak Hamas Berkuasa di Gaza, Wakil Presiden Amerika Kritisi Banyaknya Warga Palestina Yang Tewas
Israel dan Hamas Perpanjang Gencatan Senjata
Israel dan Hamas Perpanjang Gencatan Senjata

Kamis, 30 November 2023 | 13:41:36 WIB
olahraga
Batalkan Musorprov, KONI Pusat Perpanjang Masa Jabatan Pengurus KONI Riau hingga September 2026
Tiga Anggota TPP Labrak Aturan dan Arahan KONI Pusat, Fahmi: Tindakan Mereka Ilegal!!!
Kantongi Dukungan Tiga KONI, Rahmad Aidil Fitra - Ketua Umum HAPKIDO Riau Siap Pimpin KONI Riau
Tampil Tanpa Target, SSB All Stars U13 Tambah Menit Bermain Pemain

Popular
News Popular
Politik
Ekonomi
Hukum
Nasional
Daerah
Bermodalkan Surat Kuasa, Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH Dipanen
Marwas: Suruh Aja Orang Agrinas Tu Panggil CV Tiga Bintang Sinergi
hukum | Jumat, 13 Maret 2026 | 15:20:25 WIB
Editor : masyuki | Penulis : Tim Redaksi
Ilustratsi

PEKANBARU - Kehadiran PT Agrinas Palma Nusantara(APN, red) di Provinsi Riau, ternyata tak dianggap sama sekali oleh sebagian masyarakat di Riau ini.

Seperti yang dilakukan sekelompok warga yang mengatasnamakan CV Bintang Sinergi, yang dipimpin oleh penasehatnya Datuk H Marwas, dengan pegangan berupa sebuah surat kuasa.

Perusahaan ini melakukan pemanenan di areal kebun sawit eks PT Ganda Buana Indo, yang berada di Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, seluas 116,19 hektar.

Pemanenan dilakukan terhitung sejak Surat Kuasa tanpa kop surat PT Agrinas Palma Nusantara, tertanggal 3 November 2026 sampai hari ini dengan pembeli oknum PT Ganda Buana Indo.

Surat Kuasa bernomor 166/APN/RO2-RIAU/XI/2025, perihal Surat Kuasa Pengelolaan Lahan Sementara, adalah penyerahan kuasa dari PT Agrinas Palma Nusantara kepada CV. Tiga Bintang Sinergi.

Masyarakat Lipat Kain menghadang tru pengangkut TBS yang memanen sawit di eks kebun PT Ganda Buana Indo.

Di dalam klausul para pihak sangat terlihat kejanggalan, karena tidak ada nama perorangan yang mewakili dan mengatas nama kedua belah pihak yang menyerahkan kuasa.

Barulah di kolom penanda tangan ada nama yang mengatasnamakan para pihak yang memberi dan menerima kuasa, yakni Mayjen Purn Hayunadi dengan jabatan Regional Head PT Agrinas, dan Datuk H Marwas selaku penasehat CV Tiga Bintang Sinergi.

Adapun materi kuasa yang diberikan pihak pemberi kuasa, pertama memberi kuasa untuk mengelola sementara lahan eks PT Ganda Buana Indo seluas 114,19 hektar yang telah menjadi milik PT APN.

Kedua, pengelolaan bersifat sementara meliputi kegiatan perawatan, pemeliharaan dan pengamanan asset di area tersebut sambal menunggu proses KSO.

Menurut informasi yang diperoleh redaksi dari sumber terpercaya, bahwa Legal PT APN - Rici Manulang telah menyatakan pihaknya tak pernah menerbitkan Surat Kuasa atau sejenisnya kepada pihak ketiga.

"PT Agrinas hanya menerbitkan Surat Perjanjian KSO, dengan pihak ketiga. Surat kuasa tersebut tidak sah alias palsu," tegasnya, sebagaimana ditirukan sumber RiauBerjaya.Com.

Secara terpisah, Datuk H Marwas - Penasehat CV Tiga Bintang SInergi enggan menanggapi konfirmasi yang disampaikan awak redaksi, namun secara tegas mengatakan, "Suruh aj orang Agrinasnya pangil cv tiga bintang sinergi nya kalau mereka membantah pak."

Keberanian masyarakat terhadap manajemen BUMN yang ditugaskan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto ini memang cukup mengherankan, karena pada posisinya perusahaan negara harus tunduk pada regulasi yang ada.

Sampai saat ini, Legal PT APN Ricy Manulang belum merespon konfirmasi redaksi terkait dengan keabsahan surat tanpa kop namun berstempel PT APN, pejabat yang menanda tangani surat dan terkait dengan regulasi yang diemban oleh PT APN.***

TERKINI
Meskipun hujan telah beberapa kali mengguyur sejumlah wilayah Provinsi Riau, Satgas Udara.
Selasa, 22 September 2026 | 14:46:03 WIB
Heli Caracal TNI Angkatan Udara kembali melaksanakan patroli udara dalam rangka memantau.
Senin, 21 September 2026 | 17:22:18 WIB
Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui rencana pengembangan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Senin, 21 September 2026 | 17:20:16 WIB
Dalam dua hari terakhir, pelaksanaan OMC sebanyak tujuh sorti turut membantu memaksimalkan.
Minggu, 20 September 2026 | 16:13:08 WIB
Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Abdul Haris melalui Kadis Ops Kolonel Pnb Andri Setiawan.
Sabtu, 19 September 2026 | 17:43:29 WIB