
Jakarta, (Supernews)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan tidak menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Eddy Hiariej mengajukan praperadilan bersama dua orang dekatnya, Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana. Sidang praperadilan sedianya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada hari ini Senin, 11 Desember 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa alasan pihaknya absen dari persidangan lantaran sedang menyiapkan kelengkapan dokumen.
"Tim biro hukum sudah berkirim surat kepada hakim. Masih menyiapkan kelengkapan dokumen dan tim juga ada agenda lain sidang di luar Jakarta," kata Ali dalam keterangannya.
Ali memastikan, setelah itu, pihaknya akan hadir dan siap memberikan jawaban dan tanggapan permohonan praperadilan yang diajukan Eddy Hiariej cs.
"Segera setelahnya kami hadir dan siap berikan jawaban dan tanggapan permohonan gugatan praper dimaksud," kata Ali.
Diketahui, Eddy Hiariej bersama Yosi dan Yogi mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Senin 4 Desember 2023.
Mereka menggugat KPK atas penetapan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Permohonan teregister dengan nomor perkara: 134/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL dan akan diadili oleh hakim tunggal Estiono.
Dalam kasusnya, Eddy Hiariej bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Ketiga tersangka lainnya yakni Yosi Andika Mulyadi, Yogi Arie Rukmana dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.
Eddy Hiariej diduga menerima uang suap senilai Rp8 miliar dari Helmut Hermawanyang disalurkan melalui rekening bank milik Yogi dan Yosi.
KPK merinci, Eddy Hiariej diduga menerima uaang sebesar Rp4 miliar dari Helmut untuk membantu menyelesaikan sengketa kepemilikan PT CLM.
Selain itu, Eddy juga diduga menerima Rp3 miliar karena membantu menghentikan penanganan kasus yang menjerat Helmut di Bareskrim Polri.
Tak hanya itu, Helmut juga memberikan uang sekitar Rp 1 miliar kepada Eddy agar membuka pemblokiran PT CLM dalam sistem administrasi badan hukum (SABH) Kemenkumham. Uang itu digunakan Eddy untuk maju dalam pencalonan ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti).**
Karmila Sari Fokus Pendidikan Wilayah 3T, Bersama Bupati Rohil Usulkan Sekolah Garuda ke Pemerintah Pusat Rabu, 28 Januari 2026 | 13:35:00 WIB |
Kisah An Lushan dan Retaknya Kekuasaan. Selasa, 27 Januari 2026 | 13:33:21 WIB |
Komitmen ESG Berkelanjutan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Raih Tiga IGA 2026 Berpredikat Platinum Selasa, 27 Januari 2026 | 11:58:49 WIB |
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Pemulihan Huntara Ketapiang Bersama Direksi Pertamina dan DPR RI Komisi VI Jumat, 23 Januari 2026 | 16:00:00 WIB |
BPH Migas Jamin Pasokan BBM Jangkau Wilayah Terdampak Bencana Aceh Senin, 19 Januari 2026 | 06:11:00 WIB |
Ahmadison Terpilih Secara Aklamasi Dalam Musda IJTI Riau Sabtu, 17 Januari 2026 | 16:18:14 WIB |
PKS PAS Sitaan Satgas PKH Dijual, APHI Desak Kejagung Usut dan Tangkap Djohor Judin Sabtu, 17 Januari 2026 | 10:31:52 WIB |
BPH Migas Dukung Optimalisasi Penyaluran BBM Untuk Nelayan di Nias Utara Sabtu, 17 Januari 2026 | 08:36:26 WIB |
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Apresiasi Sinergi dan Pastikan Energi Tetap Mengalir Kamis, 15 Januari 2026 | 20:09:21 WIB |
Kebersamaan Warga RW 06 Air Putih, Kebahagiaan Tersendiri Bagi Afriani dan Aulia Sabtu, 10 Januari 2026 | 14:50:47 WIB |
Ahmadison Terpilih Secara Aklamasi Dalam Musda IJTI Riau Sabtu, 17 Januari 2026 | 16:18:14 WIB |
Hore.., Aspirasi Anggota DPR RI Karmila Sari Beasiswa KIP dan PIP di Riau Sudah Masuk ke Rekening Siswa Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:05:00 WIB |
Resmi Maju Calon Ketua IPP: Muflihun Akan Satukan Seluruh Putera Putri Pekanbaru Senin, 1 Desember 2025 | 13:25:00 WIB |
Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Pekanbaru Terima Kunjungan Satpolairud Polres Pelalawan Rabu, 22 Oktober 2025 | 06:05:55 WIB |
Kebijakan Menu MBG Justru Memicu Inflasi? Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:56:59 WIB |
Desak Usut Febrie Adryansah, Massa Serikat Pemuda Kerakyatan Geruduk Gedung Merah Putih Kamis, 8 Januari 2026 | 09:45:58 WIB |
Booth UMKM Lokal Binaan Kilang Pertamina Dumai Bukukan Penjualan Hampir Rp 70 Juta Selasa, 6 Januari 2026 | 11:56:00 WIB |
Optimal Jaga Ketahanan Energi Selama Periode Nataru 2026, Kilang Pertamina Dumai Terima Kunjungan Anggota Komite BPH Migas Senin, 5 Januari 2026 | 07:59:00 WIB |
MWT Malam Tahun Baru, Kilang Pertamina Dumai Pastikan Kilang Beroperasi Optimal untuk Jaga Ketersediaan Energi Kamis, 1 Januari 2026 | 14:46:00 WIB |
Hore.., Aspirasi Anggota DPR RI Karmila Sari Beasiswa KIP dan PIP di Riau Sudah Masuk ke Rekening Siswa Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:05:00 WIB |
Kantongi Dukungan Tiga KONI, Rahmad Aidil Fitra - Ketua Umum HAPKIDO Riau Siap Pimpin KONI Riau Senin, 15 Desember 2025 | 08:50:20 WIB |
Peradilan Aneh di PN Pekanbaru, Perusahaan Legal Dituduh Penyidik Lakukan Tindakan Ilegal Selasa, 2 Desember 2025 | 11:40:04 WIB |
Resmi Maju Calon Ketua IPP: Muflihun Akan Satukan Seluruh Putera Putri Pekanbaru Senin, 1 Desember 2025 | 13:25:00 WIB |
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital dan Implementasi Kebijakan Media (BEJO'S) Bagi ASN-TNI-POLRI Kamis, 20 November 2025 | 11:00:47 WIB |
Ahmad Doli Kurnia Figur Tepat Menjadi PLT Ketua DPD I Partai Golkar Riau Senin, 3 November 2025 | 13:31:11 WIB |
Anggota DPR RI Karmila Sari Usul Dana BOSDA Biayai Cabor di Sekolah dan Penataan Aset PON Riau Rabu, 1 Oktober 2025 | 10:34:39 WIB |
Parisman Ihwan Mulai Goyah, Dua Statement Berbeda di Dua Media Selasa, 5 Agustus 2025 | 11:20:40 WIB |
Kader PDIP Solid Dukung Pemerintahan Prabowo Perintah Megawati Jumat, 1 Agustus 2025 | 15:43:16 WIB |
Komitmen ESG Berkelanjutan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Raih Tiga IGA 2026 Berpredikat Platinum Selasa, 27 Januari 2026 | 11:58:49 WIB |
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Pemulihan Huntara Ketapiang Bersama Direksi Pertamina dan DPR RI Komisi VI Jumat, 23 Januari 2026 | 16:00:00 WIB |
BPH Migas Jamin Pasokan BBM Jangkau Wilayah Terdampak Bencana Aceh Senin, 19 Januari 2026 | 06:11:00 WIB |
BPH Migas Dukung Optimalisasi Penyaluran BBM Untuk Nelayan di Nias Utara Sabtu, 17 Januari 2026 | 08:36:26 WIB |
PKS PAS Sitaan Satgas PKH Dijual, APHI Desak Kejagung Usut dan Tangkap Djohor Judin Sabtu, 17 Januari 2026 | 10:31:52 WIB |
Desak Usut Febrie Adryansah, Massa Serikat Pemuda Kerakyatan Geruduk Gedung Merah Putih Kamis, 8 Januari 2026 | 09:45:58 WIB |
Peradilan Aneh di PN Pekanbaru, Perusahaan Legal Dituduh Penyidik Lakukan Tindakan Ilegal Selasa, 2 Desember 2025 | 11:40:04 WIB |
Gubernur LIRA Minta Semua Pihak Menghormati Proses Hukum Yang Dijalani Abdul Wahid Rabu, 12 November 2025 | 12:39:47 WIB |
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital dan Implementasi Kebijakan Media (BEJO'S) Bagi ASN-TNI-POLRI Kamis, 20 November 2025 | 11:00:47 WIB |
Program SIGAP Bentuk ASN Yang Tangguh dan Profesional Jumat, 14 November 2025 | 10:25:44 WIB |
Tiga Angkatan Sekaligus, Balai Pelatihan SDM Pencarian dan Pertolongan Buka Diklat Dasar SAR Jumat, 17 Oktober 2025 | 19:06:54 WIB |
Enam Unit F-35 Lightning II RAAF Perkuat Elang Ausindo 2025 di Lanud Roesmin Nurjadin Kamis, 21 Agustus 2025 | 10:45:44 WIB |
Enam Unit F-35 Lightning II RAAF Perkuat Elang Ausindo 2025 di Lanud Roesmin Nurjadin Kamis, 21 Agustus 2025 | 10:45:44 WIB |
16.000 Warga Palestina Jadi Korban, WHO Tegaskan Kondisi di Gaza Semakin Memburuk Setiap Jamnya Rabu, 6 Desember 2023 | 10:26:13 WIB |
Tolak Hamas Berkuasa di Gaza, Wakil Presiden Amerika Kritisi Banyaknya Warga Palestina Yang Tewas Senin, 4 Desember 2023 | 09:44:39 WIB |
Israel dan Hamas Perpanjang Gencatan Senjata Kamis, 30 November 2023 | 13:41:36 WIB |
Kantongi Dukungan Tiga KONI, Rahmad Aidil Fitra - Ketua Umum HAPKIDO Riau Siap Pimpin KONI Riau Senin, 15 Desember 2025 | 08:50:20 WIB |
Tampil Tanpa Target, SSB All Stars U13 Tambah Menit Bermain Pemain Selasa, 14 Oktober 2025 | 16:57:00 WIB |
PSPS Akan DIlatih Caretaker, Sampai Pengganti Ilham Datang Rabu, 1 Oktober 2025 | 09:23:01 WIB |
Didukung Anggota DPR RI Karmila Sari, Festival Pacu Sampan Tradisional di Rumbai Jadi Wisata dan Ekonomi Daerah Senin, 29 September 2025 | 15:46:39 WIB |

Jakarta, (Supernews)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan tidak menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Eddy Hiariej mengajukan praperadilan bersama dua orang dekatnya, Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana. Sidang praperadilan sedianya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada hari ini Senin, 11 Desember 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa alasan pihaknya absen dari persidangan lantaran sedang menyiapkan kelengkapan dokumen.
"Tim biro hukum sudah berkirim surat kepada hakim. Masih menyiapkan kelengkapan dokumen dan tim juga ada agenda lain sidang di luar Jakarta," kata Ali dalam keterangannya.
Ali memastikan, setelah itu, pihaknya akan hadir dan siap memberikan jawaban dan tanggapan permohonan praperadilan yang diajukan Eddy Hiariej cs.
"Segera setelahnya kami hadir dan siap berikan jawaban dan tanggapan permohonan gugatan praper dimaksud," kata Ali.
Diketahui, Eddy Hiariej bersama Yosi dan Yogi mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Senin 4 Desember 2023.
Mereka menggugat KPK atas penetapan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Permohonan teregister dengan nomor perkara: 134/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL dan akan diadili oleh hakim tunggal Estiono.
Dalam kasusnya, Eddy Hiariej bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Ketiga tersangka lainnya yakni Yosi Andika Mulyadi, Yogi Arie Rukmana dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.
Eddy Hiariej diduga menerima uang suap senilai Rp8 miliar dari Helmut Hermawanyang disalurkan melalui rekening bank milik Yogi dan Yosi.
KPK merinci, Eddy Hiariej diduga menerima uaang sebesar Rp4 miliar dari Helmut untuk membantu menyelesaikan sengketa kepemilikan PT CLM.
Selain itu, Eddy juga diduga menerima Rp3 miliar karena membantu menghentikan penanganan kasus yang menjerat Helmut di Bareskrim Polri.
Tak hanya itu, Helmut juga memberikan uang sekitar Rp 1 miliar kepada Eddy agar membuka pemblokiran PT CLM dalam sistem administrasi badan hukum (SABH) Kemenkumham. Uang itu digunakan Eddy untuk maju dalam pencalonan ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti).**
Anggota Komisi X DPR RI Dr Hj Karmila Sari, SKom, MM, menegaskan dukungannya terhadap program.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pertamina Patra Niaga Sumbagut dalam.
Secara umum, pasokan BBM di provinsi tersebut dalam keadaan aman dan untuk wilayah terdampak,.
| Karmila Sari Fokus Pendidikan Wilayah 3T, Bersama Bupati Rohil Usulkan Sekolah Garuda ke Pemerintah Pusat | Rapat Paripurna Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru Periode 2024-2029 |