1 Jumadil Awwal 1448 H | Selasa, 13 Oktober 2026
☰
×
Hari ini Sidang Perdana Praperadilan Eddy Hiariej Melawan KPK Digelar, Namun KPK Dipastikan Absen
hukum | Senin, 11 Desember 2023 | 11:03:46 WIB
Editor : Budi Harjo | Penulis : Dedy
Eks Wakil Mentri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej

Jakarta, (Supernews)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan tidak menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Eddy Hiariej mengajukan praperadilan bersama dua orang dekatnya, Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana. Sidang praperadilan sedianya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada hari ini Senin, 11 Desember 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa alasan pihaknya absen dari persidangan lantaran sedang menyiapkan kelengkapan dokumen.

"Tim biro hukum sudah berkirim surat kepada hakim. Masih menyiapkan kelengkapan dokumen dan tim juga ada agenda lain sidang di luar Jakarta," kata Ali dalam keterangannya.

Ali memastikan, setelah itu, pihaknya akan hadir dan siap memberikan jawaban dan tanggapan permohonan praperadilan yang diajukan Eddy Hiariej cs.

"Segera setelahnya kami hadir dan siap berikan jawaban dan tanggapan permohonan gugatan praper dimaksud," kata Ali.

Diketahui, Eddy Hiariej bersama Yosi dan Yogi mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Senin 4 Desember 2023.

Mereka menggugat KPK atas penetapan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Permohonan teregister dengan nomor perkara: 134/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL dan akan diadili oleh hakim tunggal Estiono.

Dalam kasusnya, Eddy Hiariej bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Ketiga tersangka lainnya yakni Yosi Andika Mulyadi, Yogi Arie Rukmana dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.

Eddy Hiariej diduga menerima uang suap senilai Rp8 miliar dari Helmut Hermawanyang disalurkan melalui rekening bank milik Yogi dan Yosi.

KPK merinci, Eddy Hiariej diduga menerima uaang sebesar Rp4 miliar dari Helmut untuk membantu menyelesaikan sengketa kepemilikan PT CLM.

Selain itu, Eddy juga diduga menerima Rp3 miliar karena membantu menghentikan penanganan kasus yang menjerat Helmut di Bareskrim Polri.

Tak hanya itu, Helmut juga memberikan uang sekitar Rp 1 miliar kepada Eddy agar membuka pemblokiran PT CLM dalam sistem administrasi badan hukum (SABH) Kemenkumham. Uang itu digunakan Eddy untuk maju dalam pencalonan ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti).**

Index
Hadapi Kabut Asap, Kalambangja Lanud Roesmin Nurjadin Ajak Personel dan Masyarakat Jaga Kesehatan
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut dan Pemprov Riau Pererat Kolaborasi untuk Pelayanan Energi Masyarakat
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut dan Kejati Riau Perkuat Sinergi Jaga Keandalan Distribusi Energi
Cegah Dampak Kabut Asap, Lanud Roesmin Nurjadin Bagikan Masker kepada Warga
Pemantauan Awan Potensial Terus Dilakukan, Satgas Udara Lanud RSN Harapkan Hujan Redakan Asap
Karhutla Riau Zero Titik Api, Satgas Udara Terus Pantau Pergerakan Asap
Riau Nihil Karhutla, Satgas Udara Lanud Roesmin Nurjadin Tetap Siaga Pantau Titik Rawan
Harapan LIRA Kepada Kapolda Riau, Jangan Jadikan Hukum Sebagai Alat Mempermalukan Rakyat Riau
Satgas Udara Lanud Roesmin Nurjadin Tetap Intensif Pantau Karhutla Riau
Crew Baru Caracal Satgas Udara Lanud RSN Lakukan Orientasi Wilayah Karhutla
Snow Snow
Snow Snow


daerah
JMSI Riau Akan Gelar UKW 4-6 November 2026, Buruan Daftar Tempat Terbatas
DPW BKPRMI Riau Serukan Kader di Daerah Bersiap Sambut Road to Kabupaten/Kota dan Musda
Jambore BKPRMI Riau 2026 Resmi Dibuka, Mengusung Visi Dari Masjid Menggerakkan Ekonomi Ummat
Selain Hadirkan Koh Denis Lim pada Puncak Jambore BKPRMI, DPW Riau juga Gelar Berbagai Event
Index
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Terus Dorong Upaya Pemulihan Pasca Banjir Bandang
Patra Niaga Sumbagut dan Gubernur Kepulauan Riau Perkuat Sinergi untuk Kelancaran Energi Kepulauan
Satgas Udara Gerak Cepat, Tiga Fire Spot di Riau Langsung Ditangani
PLLU Lanud Roesmin Nurjadin, Garda di Balik Kelancaran Operasi Udara Karhutla
Resmikan Jembatan Merah Putih Danlanud Roesmin Nurjadin Ajak Warga Saling Menjaga
Komjen Suyudi Jadi Nama Tunggal Calon Kapolri, DPR Siapkan Uji Kelayakan
Pertamina SMEXPO Pekanbaru 2026 Ditutup, Catat Nilai Transaksi Hingga Ratusan Juta Rupiah
Dampingi Menhut Tinjau Rumah Restorasi Gambut Bengkalis, Danlanud RSN Tegaskan Kolaborasi Penanganan Karhutla
Patra Niaga Sumbagut Apresiasi Sinergi Lintas Instansi, Bersama Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM di Aceh
Patra Niaga Sumbagut Bersama Pemda Pantau SPBU di Riau, Pastikan Penyaluran BBM Berjalan Lancar
Politik
Jaring Aspirasi Warga RW 11, Hamdani Diminta Perjuangkan Pencegahan Banjir di Jalan Puyuh Mas
Remaja Bernegara NasDem 2026 Dibuka, Latih Jiwa Kepemimpinan Generasi Muda 
Membludak! 389 Remaja Daftarkan Diri Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau, 6 Dari Luar Riau.
Ahmad Doli Kurnia Figur Tepat Menjadi PLT Ketua DPD I Partai Golkar Riau
Snow Snow
Snow Snow


ekonomi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut dan Pemprov Riau Pererat Kolaborasi untuk Pelayanan Energi Masyarakat
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut dan Kejati Riau Perkuat Sinergi Jaga Keandalan Distribusi Energi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Terus Dorong Upaya Pemulihan Pasca Banjir Bandang
Patra Niaga Sumbagut dan Gubernur Kepulauan Riau Perkuat Sinergi untuk Kelancaran Energi Kepulauan
Hukum
Harapan LIRA Kepada Kapolda Riau, Jangan Jadikan Hukum Sebagai Alat Mempermalukan Rakyat Riau
Marwas: Suruh Aja Orang Agrinas Tu Panggil CV Tiga Bintang Sinergi
Ketika di Klarifikasi, Pimpinan BRI Yang Bersangkutan Justru Telah Dimutasi ke Wilayah Lain
Pengucuran Kredit Bank BRI Ke Kelompok Tani di Pelalawan Sarat Kejanggalan
Nasional
Hadapi Kabut Asap, Kalambangja Lanud Roesmin Nurjadin Ajak Personel dan Masyarakat Jaga Kesehatan
Cegah Dampak Kabut Asap, Lanud Roesmin Nurjadin Bagikan Masker kepada Warga
Pemantauan Awan Potensial Terus Dilakukan, Satgas Udara Lanud RSN Harapkan Hujan Redakan Asap
Karhutla Riau Zero Titik Api, Satgas Udara Terus Pantau Pergerakan Asap

internasional
Enam Unit F-35 Lightning II RAAF Perkuat Elang Ausindo 2025 di Lanud Roesmin Nurjadin 
 16.000 Warga Palestina Jadi Korban, WHO Tegaskan Kondisi di Gaza Semakin Memburuk Setiap Jamnya
Tolak Hamas Berkuasa di Gaza, Wakil Presiden Amerika Kritisi Banyaknya Warga Palestina Yang Tewas
Israel dan Hamas Perpanjang Gencatan Senjata
Israel dan Hamas Perpanjang Gencatan Senjata

Kamis, 30 November 2023 | 13:41:36 WIB
olahraga
Batalkan Musorprov, KONI Pusat Perpanjang Masa Jabatan Pengurus KONI Riau hingga September 2026
Tiga Anggota TPP Labrak Aturan dan Arahan KONI Pusat, Fahmi: Tindakan Mereka Ilegal!!!
Kantongi Dukungan Tiga KONI, Rahmad Aidil Fitra - Ketua Umum HAPKIDO Riau Siap Pimpin KONI Riau
Tampil Tanpa Target, SSB All Stars U13 Tambah Menit Bermain Pemain

Popular
News Popular
Politik
Ekonomi
Hukum
Nasional
Daerah
Hari ini Sidang Perdana Praperadilan Eddy Hiariej Melawan KPK Digelar, Namun KPK Dipastikan Absen
hukum | Senin, 11 Desember 2023 | 11:03:46 WIB
Editor : Budi Harjo | Penulis : Dedy
Eks Wakil Mentri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej

Jakarta, (Supernews)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan tidak menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Eddy Hiariej mengajukan praperadilan bersama dua orang dekatnya, Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana. Sidang praperadilan sedianya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada hari ini Senin, 11 Desember 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa alasan pihaknya absen dari persidangan lantaran sedang menyiapkan kelengkapan dokumen.

"Tim biro hukum sudah berkirim surat kepada hakim. Masih menyiapkan kelengkapan dokumen dan tim juga ada agenda lain sidang di luar Jakarta," kata Ali dalam keterangannya.

Ali memastikan, setelah itu, pihaknya akan hadir dan siap memberikan jawaban dan tanggapan permohonan praperadilan yang diajukan Eddy Hiariej cs.

"Segera setelahnya kami hadir dan siap berikan jawaban dan tanggapan permohonan gugatan praper dimaksud," kata Ali.

Diketahui, Eddy Hiariej bersama Yosi dan Yogi mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Senin 4 Desember 2023.

Mereka menggugat KPK atas penetapan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Permohonan teregister dengan nomor perkara: 134/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL dan akan diadili oleh hakim tunggal Estiono.

Dalam kasusnya, Eddy Hiariej bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Ketiga tersangka lainnya yakni Yosi Andika Mulyadi, Yogi Arie Rukmana dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.

Eddy Hiariej diduga menerima uang suap senilai Rp8 miliar dari Helmut Hermawanyang disalurkan melalui rekening bank milik Yogi dan Yosi.

KPK merinci, Eddy Hiariej diduga menerima uaang sebesar Rp4 miliar dari Helmut untuk membantu menyelesaikan sengketa kepemilikan PT CLM.

Selain itu, Eddy juga diduga menerima Rp3 miliar karena membantu menghentikan penanganan kasus yang menjerat Helmut di Bareskrim Polri.

Tak hanya itu, Helmut juga memberikan uang sekitar Rp 1 miliar kepada Eddy agar membuka pemblokiran PT CLM dalam sistem administrasi badan hukum (SABH) Kemenkumham. Uang itu digunakan Eddy untuk maju dalam pencalonan ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti).**

TERKINI
Menghadapi kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Provinsi Riau, Kepala Lambangja Lanud.
Senin, 12 Oktober 2026 | 12:52:59 WIB
Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus mempererat hubungan.
Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:05:57 WIB
Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus memperkuat sinergi dengan.
Jumat, 9 Oktober 2026 | 13:20:49 WIB
Peduli terhadap kesehatan masyarakat di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
Jumat, 9 Oktober 2026 | 13:16:31 WIB
Pelaksanaan OMC merupakan salah satu upaya untuk membantu membasahi lahan, khususnya wilayah yang.
Kamis, 8 Oktober 2026 | 14:06:01 WIB