9 Rabiul Akhir 1448 H | Selasa, 22 September 2026
×
Jangan Ditunda Lagi, Anggota DPR Minta Pemerintah Tuntaskan Pengangkatan Honorer Menjadi PPPK
dpr | Senin, 20 November 2023 | 17:20:48 WIB
Editor : Budi Harjo | Penulis : Prabaswara
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus

Jakarta, (Supernews)- Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus meminta pemerintah menuntaskan kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebelum batas akhir penataan pada Desember 2024.

Dia menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengamanatkan penataan honorer harus sudah tuntas pada Desember 2024. 

“Jangan ditunda lagi, artinya, hingga akhir 2024 seluruh honorer sudah harus berubah status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang juga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata Guspardi di Jakarta, Senin (20/11/2023).

Namun menurut dia, pengangkatan honorer menjadi PPPK harus melalui tahapan validasi dan verifikasi data oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal itu menurut dia harus dilakukan karena hasil kajian BPKP data tenaga honorer yang berjumlah 2,355.092 keabsahan dan validitasnya masih diragukan. 

“Kemudian juga untuk menghilangkan data honorer bodong dari data base BKN,” ujarnya.

Guspardi menjelaskan dalam proses validasi dan verifikasi tenaga honorer sebelum diangkat menjadi PPPK paruh waktu dan datanya dimasukkan ke dalam platform digital, membutuhkan waktu yang tidak singkat. 

Karena itu dia menilai perlu adanya kebijakan strategis berupa kebijakan masa transisi yang dilakukan agar penataannya dapat berjalan dengan efektif sehingga nasib tenaga honorer semakin terjamin.

Dia menilai masa transisi bisa menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk memastikan ketersediaan posisi bagi mereka yang sebelumnya merupakan tenaga honorer. 

“Karena itu Pemerintah harus menyiapkan tempat kerja baru bagi pegawai honorer yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” tegasnya.

Selanjutnya menurut Guspardi, jika ada kebutuhan dan anggaran, maka PPPK paruh waktu atau Part Time akan diprioritaskan menjadi PPPK Penuh Waktu melalui pemeringkatan kinerja.

Sementara, batas waktu penataan honorer mempunyai batas waktu hingga Desember 2024. 

Di sisi lain, tidak boleh ada pemecatan terhadap honorer sehingga meskipun hingga akhir Desember 2024 masih ada sisa honorer, tetap saja tidak boleh dipecat. 

“Terlebih, jika honorer tersebut merupakan honorer asli, yang sudah cukup lama mengabdi, tetapi tidak terdata di data base BKN,” katanya.

Karena itu menurut dia, masa transisi diperlukan untuk memberi waktu proses audit bisa tuntas dan memastikan siapa saja non-ASN yang benar-benar asli dan berhak diangkat menjadi PPPK.**

Index
Heli Caracal TNI AU Gencarkan Patroli Pantau Karhutla Provinsi Riau
Komisaris Pertamina Patra Niaga Tinjau Calon Lokasi SPBUN Galang Baru, Dukung Ekosistem Usaha Nelayan
Satgas Udara Maksimalkan Pertumbuhan Awan, Hotspot Riau Turun Drastis
Tekan Karhutla di Riau, Helikopter Caracal TNI AU Terus Gencarkan Water Bombing
Personel TNI AU pastikan  Heli Caracal H225M dengan kondisi Prima Hadapi Karhutla Riau
WALHI Laporkan 47 Koorporasi di Riau Terindikasi Terlibat Karhutla kepada Presiden Prabowo
Satgas Udara Kejar Awan Hujan, OMC Digelar untuk Tekan Karhutla Riau
RS dr. Sukirman Lanud Roesmin Nurjadin Bagikan Masker kepada Warga, Peduli Dampak Asap Karhutla
Percepat Pembasahan Lahan di Riau, Satgas Udara Lanud Roesmin Nurjadin Tabur 49 Ton Garam Melalui OMC,
Inovasi Untuk Pembangunan Berkelanjutan, Pertamina Patra Niaga Borong 40 Penghargaan ENSIA 2026
Snow Snow
Snow Snow


daerah
DPW BKPRMI Riau Serukan Kader di Daerah Bersiap Sambut Road to Kabupaten/Kota dan Musda
Jambore BKPRMI Riau 2026 Resmi Dibuka, Mengusung Visi Dari Masjid Menggerakkan Ekonomi Ummat
Selain Hadirkan Koh Denis Lim pada Puncak Jambore BKPRMI, DPW Riau juga Gelar Berbagai Event
Walikota Pekanbaru Memang Tak Peduli Kesehatan Warga
Walikota Pekanbaru Memang Tak Peduli Kesehatan Warga
Minggu, 6 September 2026 | 08:49:01 WIB
Index
DPW BKPRMI Riau Serukan Kader di Daerah Bersiap Sambut Road to Kabupaten/Kota dan Musda
Demi Riau Bebas Asap, Lanud Roesmin Nurjadin Perkuat Penanganan Karhutla
Nihil Hotspot High Confidence, Satgas Udara Lanud Roesmin Nurjadin Pastikan Karhutla Riau Terkendali
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Masif Pantau dan Salurkan Bantuan Penanggulangan Asap di Padang dan Sekitar
Latma Manyar Indopura 2026, TNI AU dan RSAF Saling Berbagi Pengalaman Operasional Helikopter
Lanud Roesmin Nurjadin Perkuat Kesiapsiagaan Personel Hadapi Karhutla
Danlanud Roesmin Nurjadin Pastikan Helikopter Water Bombing MI-8 AMT, Tekankan Safety dan Kesiapan Crew
Jambore BKPRMI Riau 2026 Resmi Dibuka, Mengusung Visi Dari Masjid Menggerakkan Ekonomi Ummat
Baseops Lanud Rsn, Garda Pendukung di Balik Operasi Satgas Udara Karhutla Riau
Berhome Base Lanud RSN, Totalitas Pilot Cessna Caravan Dukung Modifikasi Cuaca di Riau
Politik
Jaring Aspirasi Warga RW 11, Hamdani Diminta Perjuangkan Pencegahan Banjir di Jalan Puyuh Mas
Remaja Bernegara NasDem 2026 Dibuka, Latih Jiwa Kepemimpinan Generasi Muda 
Membludak! 389 Remaja Daftarkan Diri Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau, 6 Dari Luar Riau.
Ahmad Doli Kurnia Figur Tepat Menjadi PLT Ketua DPD I Partai Golkar Riau
Snow Snow
Snow Snow


ekonomi
Komisaris Pertamina Patra Niaga Tinjau Calon Lokasi SPBUN Galang Baru, Dukung Ekosistem Usaha Nelayan
Inovasi Untuk Pembangunan Berkelanjutan, Pertamina Patra Niaga Borong 40 Penghargaan ENSIA 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Masif Pantau dan Salurkan Bantuan Penanggulangan Asap di Padang dan Sekitar
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Terus Dorong Upaya Pemulihan Pasca Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo
Hukum
Marwas: Suruh Aja Orang Agrinas Tu Panggil CV Tiga Bintang Sinergi
Ketika di Klarifikasi, Pimpinan BRI Yang Bersangkutan Justru Telah Dimutasi ke Wilayah Lain
Pengucuran Kredit Bank BRI Ke Kelompok Tani di Pelalawan Sarat Kejanggalan
PKS PAS Sitaan Satgas PKH Dijual, APHI Desak Kejagung Usut dan Tangkap Djohor Judin
Nasional
Heli Caracal TNI AU Gencarkan Patroli Pantau Karhutla Provinsi Riau
Satgas Udara Maksimalkan Pertumbuhan Awan, Hotspot Riau Turun Drastis
Tekan Karhutla di Riau, Helikopter Caracal TNI AU Terus Gencarkan Water Bombing
Personel TNI AU pastikan  Heli Caracal H225M dengan kondisi Prima Hadapi Karhutla Riau

internasional
Enam Unit F-35 Lightning II RAAF Perkuat Elang Ausindo 2025 di Lanud Roesmin Nurjadin 
 16.000 Warga Palestina Jadi Korban, WHO Tegaskan Kondisi di Gaza Semakin Memburuk Setiap Jamnya
Tolak Hamas Berkuasa di Gaza, Wakil Presiden Amerika Kritisi Banyaknya Warga Palestina Yang Tewas
Israel dan Hamas Perpanjang Gencatan Senjata
Israel dan Hamas Perpanjang Gencatan Senjata

Kamis, 30 November 2023 | 13:41:36 WIB
olahraga
Batalkan Musorprov, KONI Pusat Perpanjang Masa Jabatan Pengurus KONI Riau hingga September 2026
Tiga Anggota TPP Labrak Aturan dan Arahan KONI Pusat, Fahmi: Tindakan Mereka Ilegal!!!
Kantongi Dukungan Tiga KONI, Rahmad Aidil Fitra - Ketua Umum HAPKIDO Riau Siap Pimpin KONI Riau
Tampil Tanpa Target, SSB All Stars U13 Tambah Menit Bermain Pemain

Popular
News Popular
Politik
Ekonomi
Hukum
Nasional
Daerah
Jangan Ditunda Lagi, Anggota DPR Minta Pemerintah Tuntaskan Pengangkatan Honorer Menjadi PPPK
dpr | Senin, 20 November 2023 | 17:20:48 WIB
Editor : Budi Harjo | Penulis : Prabaswara
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus

Jakarta, (Supernews)- Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus meminta pemerintah menuntaskan kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebelum batas akhir penataan pada Desember 2024.

Dia menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengamanatkan penataan honorer harus sudah tuntas pada Desember 2024. 

“Jangan ditunda lagi, artinya, hingga akhir 2024 seluruh honorer sudah harus berubah status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang juga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata Guspardi di Jakarta, Senin (20/11/2023).

Namun menurut dia, pengangkatan honorer menjadi PPPK harus melalui tahapan validasi dan verifikasi data oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal itu menurut dia harus dilakukan karena hasil kajian BPKP data tenaga honorer yang berjumlah 2,355.092 keabsahan dan validitasnya masih diragukan. 

“Kemudian juga untuk menghilangkan data honorer bodong dari data base BKN,” ujarnya.

Guspardi menjelaskan dalam proses validasi dan verifikasi tenaga honorer sebelum diangkat menjadi PPPK paruh waktu dan datanya dimasukkan ke dalam platform digital, membutuhkan waktu yang tidak singkat. 

Karena itu dia menilai perlu adanya kebijakan strategis berupa kebijakan masa transisi yang dilakukan agar penataannya dapat berjalan dengan efektif sehingga nasib tenaga honorer semakin terjamin.

Dia menilai masa transisi bisa menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk memastikan ketersediaan posisi bagi mereka yang sebelumnya merupakan tenaga honorer. 

“Karena itu Pemerintah harus menyiapkan tempat kerja baru bagi pegawai honorer yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” tegasnya.

Selanjutnya menurut Guspardi, jika ada kebutuhan dan anggaran, maka PPPK paruh waktu atau Part Time akan diprioritaskan menjadi PPPK Penuh Waktu melalui pemeringkatan kinerja.

Sementara, batas waktu penataan honorer mempunyai batas waktu hingga Desember 2024. 

Di sisi lain, tidak boleh ada pemecatan terhadap honorer sehingga meskipun hingga akhir Desember 2024 masih ada sisa honorer, tetap saja tidak boleh dipecat. 

“Terlebih, jika honorer tersebut merupakan honorer asli, yang sudah cukup lama mengabdi, tetapi tidak terdata di data base BKN,” katanya.

Karena itu menurut dia, masa transisi diperlukan untuk memberi waktu proses audit bisa tuntas dan memastikan siapa saja non-ASN yang benar-benar asli dan berhak diangkat menjadi PPPK.**

TERKINI
Heli Caracal TNI Angkatan Udara kembali melaksanakan patroli udara dalam rangka memantau.
Senin, 21 September 2026 | 17:22:18 WIB
Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui rencana pengembangan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Senin, 21 September 2026 | 17:20:16 WIB
Dalam dua hari terakhir, pelaksanaan OMC sebanyak tujuh sorti turut membantu memaksimalkan.
Minggu, 20 September 2026 | 16:13:08 WIB
Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Abdul Haris melalui Kadis Ops Kolonel Pnb Andri Setiawan.
Sabtu, 19 September 2026 | 17:43:29 WIB
Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin terus memperkuat upaya penanganan kebakaran.
Jumat, 18 September 2026 | 16:30:31 WIB