
JAKARTA - Komisi X DPR RI resmi menuntaskan penyusunan draf Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Draf yang terdiri atas 16 bab dan 257 pasal tersebut telah memperoleh persetujuan delapan fraksi di DPR RI dan selanjutnya akan memasuki tahap harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sebelum diajukan sebagai usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna.
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Sisdiknas sekaligus Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dapil Kalimantan Timur, Hetifah Sjaifudian, mengatakan penyusunan draf tersebut merupakan hasil pembahasan intensif yang berlangsung sejak Januari 2025 melalui rapat panitia kerja, rapat dengar pendapat (RDP), dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan berbagai pemangku kepentingan.
"Proses penyusunan RUU Sisdiknas telah melalui pembahasan yang cukup panjang. Persetujuan seluruh fraksi dalam rapat internal Komisi X menjadi salah satu tonggak penting sebelum pembahasan dilanjutkan pada tahap harmonisasi di Badan Legislasi DPR RI," ujar Hetifah.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Riau I, yang juga sebagai Wakil Ketua Umum Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Karmila Sari, menegaskan bahwa Fraksi Partai Golkar mendukung penuh lahirnya RUU Sisdiknas yang mampu menjawab berbagai tantangan pendidikan nasional sekaligus mempersiapkan sumber daya manusia Indonesia yang unggul.
Menurut Karmila, revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional harus menjadi momentum memperkuat fondasi pendidikan Indonesia agar semakin berkualitas, inklusif, fleksibel, berkeadilan, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi dan dinamika global.
"Fraksi Partai Golkar memandang revisi RUU Sisdiknas harus mampu menghadirkan sistem pendidikan yang berkualitas, inklusif, fleksibel, berkeadilan, mampu menjawab tantangan global, serta responsif terhadap perkembangan teknologi dan perubahan sosial," kata Karmila.
Ia mengungkapkan masih banyak persoalan mendasar yang dihadapi dunia pendidikan Indonesia, mulai dari tingginya disparitas pembangunan manusia antarprovinsi, angka putus sekolah, rendahnya rata-rata lama sekolah di sejumlah daerah, hingga rendahnya partisipasi pendidikan pada jenjang menengah dan perguruan tinggi.
Selain itu, kesenjangan kualitas pendidikan masih dipengaruhi oleh keterbatasan sarana dan prasarana, belum meratanya distribusi tenaga pendidik, persoalan status dan kesejahteraan guru maupun dosen, serta perlunya kurikulum yang lebih relevan dengan kebutuhan masa depan.
"Permasalahan tersebut paling banyak dirasakan masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, terluar, dan wilayah marginal. Karena itu, RUU Sisdiknas harus mampu menjadi solusi yang menghadirkan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang berkualitas," ujarnya.
Dalam pandangan Fraksi Partai Golkar, terdapat sejumlah substansi penting yang perlu menjadi perhatian dalam pembahasan RUU Sisdiknas.
Pertama, Fraksi Partai Golkar mendukung penerapan kebijakan wajib belajar 13 tahun sebagai strategi meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, memperluas akses pendidikan, serta menekan angka putus sekolah.
"Kebijakan wajib belajar 13 tahun merupakan investasi strategis untuk melahirkan generasi Indonesia yang lebih unggul dan berdaya saing," ujar Karmila.
Kedua, Fraksi Partai Golkar mendorong pemerataan kualitas pendidikan melalui peningkatan kualitas, perlindungan, kepastian status, serta kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga kependidikan, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.(RLS)
Karmila Sari: Guru dan Dosen Harus Jadi Prioritas dalam RUU Sisdiknas Kamis, 9 Juli 2026 | 16:40:39 WIB |
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Pastikan Penyaluran BBM di Wilayah Pekanbaru dan Sekitarnya Berjalan Optimal Minggu, 17 Mei 2026 | 08:29:06 WIB |
Anggota DPRD Rohul Dari Gerindra Terang-terangan Tolak Dukung Program Ketua Umum Gerindra Jumat, 24 April 2026 | 21:10:04 WIB |
Masyarakat Kepulauan Meranti Diimbau Gunakan Energi Secara Bijak Jumat, 10 April 2026 | 14:36:05 WIB |
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Borong 12 PROPER Hijau Rabu, 8 April 2026 | 22:00:00 WIB |
Dorong Kemandirian Ekonomi Warga, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Hadirkan Foodcourt UMKM di Aceh Besar Selasa, 7 April 2026 | 06:10:32 WIB |
Berkat Inovasi dan Konsistensi Penjagaan Mutu, Kilang Dumai Borong Penghargaan Laboratory Awards 2025 Senin, 6 April 2026 | 16:07:08 WIB |
Kolaborasi dengan BKKBN, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Dukung Pembangunan Keluarga dan Kesejahteraan Pekerja Senin, 6 April 2026 | 15:37:34 WIB |
Tetap Utamakan Kualitas, Produk Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Lolos Quality Control Laboratory Jumat, 3 April 2026 | 23:00:00 WIB |
Senantiasa Terapkan Budaya K3, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Operasional Pasca Lebaran Aman Kamis, 2 April 2026 | 17:03:04 WIB |
Perpustakaan Soeman HS Masih Menjadi Pilihan Favorit Mahasiswa Selama Ramadhan Jumat, 27 Februari 2026 | 14:55:54 WIB |
Pimpin Konsolidasi Perdana DPP IPP, Muflihun Tegaskan Komitmen dan Program Strategis untuk Pekanbaru Sabtu, 14 Februari 2026 | 15:43:00 WIB |
Kukuhkan Muflihun Sebagai Ketua Umum, Plt Gubri Tegaskan Ikatan Putera Pekanbaru Mitra Strategis Pembangunan Minggu, 8 Februari 2026 | 14:21:14 WIB |
Kenduri Anak Pekan Meriahkan Pelantikan IPP 2025–2030, Hadirkan Ragam Budaya dan Hiburan Gratis untuk Warga Pekanbaru Jumat, 6 Februari 2026 | 10:15:29 WIB |
1 April 2026, Ternyata Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina Rabu, 1 April 2026 | 14:11:31 WIB |
Pertamina Patra Niaga Kilang Produksi Pakning Pastikan Operasional Tetap Optimal Rabu, 1 April 2026 | 13:00:00 WIB |
Warga Terdampak Kebakaran di Pasar Lama Bagi Pertamina Patra Niaga Kilang Produksi Pakning Senin, 30 Maret 2026 | 16:40:24 WIB |
Dorong Penggunaan Lebih Bijak, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Keandalan Distribusi Energi Senin, 30 Maret 2026 | 16:31:57 WIB |
Peringati Earth Hour 2026, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hemat Energi dan Tekan Emisi Minggu, 29 Maret 2026 | 14:09:32 WIB |
Hadapi Arus Balik, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Layanan dan Ketersediaan Energi Minggu, 29 Maret 2026 | 11:00:00 WIB |
Staf Khusus Menteri ESDM Pastikan Kesiapan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Layanan Energi Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:17:32 WIB |
Tetap Siaga di Hari Raya, Tim Fire Brigade Pertamina RU II Dumai Berjibaku Padamkan Karhutla Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:00:00 WIB |
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Jaga Layanan Energi, Operator SPBU Tetap Bertugas di Hari Raya Jumat, 27 Maret 2026 | 17:43:44 WIB |
Perwira Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Siaga 24 Jam, Jaga Penyaluran Energi Tanpa Henti Kamis, 26 Maret 2026 | 21:39:45 WIB |
Jaring Aspirasi Warga RW 11, Hamdani Diminta Perjuangkan Pencegahan Banjir di Jalan Puyuh Mas Sabtu, 21 Februari 2026 | 15:38:43 WIB |
Remaja Bernegara NasDem 2026 Dibuka, Latih Jiwa Kepemimpinan Generasi Muda Sabtu, 14 Februari 2026 | 15:32:00 WIB |
Membludak! 389 Remaja Daftarkan Diri Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau, 6 Dari Luar Riau. Rabu, 11 Februari 2026 | 05:57:02 WIB |
Ahmad Doli Kurnia Figur Tepat Menjadi PLT Ketua DPD I Partai Golkar Riau Senin, 3 November 2025 | 13:31:11 WIB |
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Pastikan Penyaluran BBM di Wilayah Pekanbaru dan Sekitarnya Berjalan Optimal Minggu, 17 Mei 2026 | 08:29:06 WIB |
Anggota DPRD Rohul Dari Gerindra Terang-terangan Tolak Dukung Program Ketua Umum Gerindra Jumat, 24 April 2026 | 21:10:04 WIB |
Masyarakat Kepulauan Meranti Diimbau Gunakan Energi Secara Bijak Jumat, 10 April 2026 | 14:36:05 WIB |
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Borong 12 PROPER Hijau Rabu, 8 April 2026 | 22:00:00 WIB |
Berkat Inovasi dan Konsistensi Penjagaan Mutu, Kilang Dumai Borong Penghargaan Laboratory Awards 2025 Senin, 6 April 2026 | 16:07:08 WIB |
Marwas: Suruh Aja Orang Agrinas Tu Panggil CV Tiga Bintang Sinergi Jumat, 13 Maret 2026 | 15:20:25 WIB |
Ketika di Klarifikasi, Pimpinan BRI Yang Bersangkutan Justru Telah Dimutasi ke Wilayah Lain Selasa, 3 Maret 2026 | 13:57:09 WIB |
Pengucuran Kredit Bank BRI Ke Kelompok Tani di Pelalawan Sarat Kejanggalan Selasa, 24 Februari 2026 | 11:43:44 WIB |
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital dan Implementasi Kebijakan Media (BEJO'S) Bagi ASN-TNI-POLRI Kamis, 20 November 2025 | 11:00:47 WIB |
Program SIGAP Bentuk ASN Yang Tangguh dan Profesional Jumat, 14 November 2025 | 10:25:44 WIB |
Tiga Angkatan Sekaligus, Balai Pelatihan SDM Pencarian dan Pertolongan Buka Diklat Dasar SAR Jumat, 17 Oktober 2025 | 19:06:54 WIB |
Enam Unit F-35 Lightning II RAAF Perkuat Elang Ausindo 2025 di Lanud Roesmin Nurjadin Kamis, 21 Agustus 2025 | 10:45:44 WIB |
Enam Unit F-35 Lightning II RAAF Perkuat Elang Ausindo 2025 di Lanud Roesmin Nurjadin Kamis, 21 Agustus 2025 | 10:45:44 WIB |
16.000 Warga Palestina Jadi Korban, WHO Tegaskan Kondisi di Gaza Semakin Memburuk Setiap Jamnya Rabu, 6 Desember 2023 | 10:26:13 WIB |
Tolak Hamas Berkuasa di Gaza, Wakil Presiden Amerika Kritisi Banyaknya Warga Palestina Yang Tewas Senin, 4 Desember 2023 | 09:44:39 WIB |
Israel dan Hamas Perpanjang Gencatan Senjata Kamis, 30 November 2023 | 13:41:36 WIB |
Batalkan Musorprov, KONI Pusat Perpanjang Masa Jabatan Pengurus KONI Riau hingga September 2026 Selasa, 17 Maret 2026 | 14:04:01 WIB |
Tiga Anggota TPP Labrak Aturan dan Arahan KONI Pusat, Fahmi: Tindakan Mereka Ilegal!!! Kamis, 26 Februari 2026 | 14:05:07 WIB |
Kantongi Dukungan Tiga KONI, Rahmad Aidil Fitra - Ketua Umum HAPKIDO Riau Siap Pimpin KONI Riau Senin, 15 Desember 2025 | 08:50:20 WIB |
Tampil Tanpa Target, SSB All Stars U13 Tambah Menit Bermain Pemain Selasa, 14 Oktober 2025 | 16:57:00 WIB |

JAKARTA - Komisi X DPR RI resmi menuntaskan penyusunan draf Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Draf yang terdiri atas 16 bab dan 257 pasal tersebut telah memperoleh persetujuan delapan fraksi di DPR RI dan selanjutnya akan memasuki tahap harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sebelum diajukan sebagai usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna.
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Sisdiknas sekaligus Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dapil Kalimantan Timur, Hetifah Sjaifudian, mengatakan penyusunan draf tersebut merupakan hasil pembahasan intensif yang berlangsung sejak Januari 2025 melalui rapat panitia kerja, rapat dengar pendapat (RDP), dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan berbagai pemangku kepentingan.
"Proses penyusunan RUU Sisdiknas telah melalui pembahasan yang cukup panjang. Persetujuan seluruh fraksi dalam rapat internal Komisi X menjadi salah satu tonggak penting sebelum pembahasan dilanjutkan pada tahap harmonisasi di Badan Legislasi DPR RI," ujar Hetifah.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Riau I, yang juga sebagai Wakil Ketua Umum Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Karmila Sari, menegaskan bahwa Fraksi Partai Golkar mendukung penuh lahirnya RUU Sisdiknas yang mampu menjawab berbagai tantangan pendidikan nasional sekaligus mempersiapkan sumber daya manusia Indonesia yang unggul.
Menurut Karmila, revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional harus menjadi momentum memperkuat fondasi pendidikan Indonesia agar semakin berkualitas, inklusif, fleksibel, berkeadilan, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi dan dinamika global.
"Fraksi Partai Golkar memandang revisi RUU Sisdiknas harus mampu menghadirkan sistem pendidikan yang berkualitas, inklusif, fleksibel, berkeadilan, mampu menjawab tantangan global, serta responsif terhadap perkembangan teknologi dan perubahan sosial," kata Karmila.
Ia mengungkapkan masih banyak persoalan mendasar yang dihadapi dunia pendidikan Indonesia, mulai dari tingginya disparitas pembangunan manusia antarprovinsi, angka putus sekolah, rendahnya rata-rata lama sekolah di sejumlah daerah, hingga rendahnya partisipasi pendidikan pada jenjang menengah dan perguruan tinggi.
Selain itu, kesenjangan kualitas pendidikan masih dipengaruhi oleh keterbatasan sarana dan prasarana, belum meratanya distribusi tenaga pendidik, persoalan status dan kesejahteraan guru maupun dosen, serta perlunya kurikulum yang lebih relevan dengan kebutuhan masa depan.
"Permasalahan tersebut paling banyak dirasakan masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, terluar, dan wilayah marginal. Karena itu, RUU Sisdiknas harus mampu menjadi solusi yang menghadirkan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang berkualitas," ujarnya.
Dalam pandangan Fraksi Partai Golkar, terdapat sejumlah substansi penting yang perlu menjadi perhatian dalam pembahasan RUU Sisdiknas.
Pertama, Fraksi Partai Golkar mendukung penerapan kebijakan wajib belajar 13 tahun sebagai strategi meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, memperluas akses pendidikan, serta menekan angka putus sekolah.
"Kebijakan wajib belajar 13 tahun merupakan investasi strategis untuk melahirkan generasi Indonesia yang lebih unggul dan berdaya saing," ujar Karmila.
Kedua, Fraksi Partai Golkar mendorong pemerataan kualitas pendidikan melalui peningkatan kualitas, perlindungan, kepastian status, serta kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga kependidikan, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.(RLS)
Pertamina Patra Niaga kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dalam.
| Karmila Sari: Guru dan Dosen Harus Jadi Prioritas dalam RUU Sisdiknas | Karmila Sari Fokus Pendidikan Wilayah 3T, Bersama Bupati Rohil Usulkan Sekolah Garuda ke Pemerintah Pusat |