16 Sya'ban 1447 H | Rabu, 4 Februari 2026
×
Kejakgung Ingatkan Aparatur Desa Harus Netral dalam Pemilu 2024
politik | Selasa, 5 Desember 2023 | 00:13:00 WIB
Editor : putrajaya | Penulis :
Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Reda Manthovani

Jakarta, (Supernews)- Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Reda Manthovani mengingatkan agar tak ada pemanfaatan peran jabatan, apalagi pemaksaan, atau intervensi yang dilakukan terhadap aparatur desa dalam proses pesta demokrasi tahun mendatang. Dia mengingatkan agar aparatur desa netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Pun Reda mengatakan, kejaksaan akan mengawal netralitas dan peran aparatur desa agar tak memaksa masyarakat pedesaan dalam menentukan hak pilih untuk Pemilu 2024.

Reda mengatakan, pengawasan peran aparatur desa tersebut bagian dari progam Jaga Desa yang dicetuskan Kejakgung. Jaga Desa adalah akronim Jaksa Garda Desa. Program tersebut punya tiga prioritas kerja di bidang pedesaaan.

Yaitu, peran jaksa dalam penguatan kesadaran hukum masyarakat desa. Pendampingan hukum penggunaan, dan penyaluran dana desa. Serta restoratif justice dalam penyelesaian sengketa, atau konflik di pedesaan.

Khusus tahun politik saat ini, kata Reda, penambahan program kerja jaksa di desa, menyangkut soal jaminan independensi, dan nonintervensi masyarakat desa terkait dengan penggunaan hak pilih. “Di era Pemilu 2024, kejaksaan akan mengawal netralitas aparatus desa agar tidak digiring atau dikerahkan untuk kepentingan politik tertentu,” begitu kata Reda dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (4/12/2023). Reda mengatakan, netralitas aparatur desa dalam pemilu, begitu krusial.

Hal tersebut kata Reda, dengan melihat persentase para pengguna hak pilih dalam pemilu, mayoritas berada di pedesaan. “Jumlah pemilih di desa itu hampir 60 persen dari total pemilih nasional,” begitu kata Reda. Tingginya persentase pemilih dari desa tersebut, tentu saja menjadikan masyarakat pedesaan menjadi target penggiringan opini, bahkan intervensi politik yang merusak kebebasan masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Pun dikatakan Reda, persentase mayoritas pemilih dari desa tersebut berpotensi menjadi ‘dagangan’ politik aparatur desa untuk kelompok tertentu.

Pun juga, kata Reda, tentu saja, para aparatur desa, mendapatkan intervensi politik untuk memengaruhi, atau memaksa sikap politik masyarakatnya. Karena itu, kata Reda, bidang intelijen kejaksaan, meminta agar aparatur desa tetap netral dalam Pemilu 2024.

“Tentu saja akan banyak godaan, banyak intervensi, dan banyak yang melirik aparatur desa menjadi bagian dari alat politik. Dan itu, agar sangat dihindari,” begitu terang Reda. Reda juga mengingatkan, agar seluruh kejaksaan, turut netral, serta membantu menjaga netralitasnya dalam Pemilu 2024.

Seruan netralitas kejaksaan dalam Pemilu 2024, pun pernah ditegaskan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, pada Rabu (1/11/2023) lalu. Burhanuddin menegaskan, agar para jaksa tak menunjukkan sikap keberpihakan yang terbuka dalam kecondongannya untuk memilih salah-satu pasangan calon dalam kompetisi pesta demokrasi serempak tahun mendatang.

Hal tersebut dikatakan Burhanuddin melihat peran kejaksaan, sebagai salah-satu aparat penegak hukum yang turut andil menangani perkara-perkara kepemiliuan. Bukan cuma sebagai pihak yang akan turut menangani pengaduan dalam pelanggaran pemilu. Namun juga, kejaksaan, adalah pihak yang turut serta jika terjadi sengketa hasil suara pemilihan umum.

“Karena itu, saya ingatkan, dan saya tegaskan, jaga netralitas, dan imparsialitas kejaksaan. Jangan mencoreng nama baik kejaksaan,” begitu kata Burhanuddin dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Rabu (1/11/2023). Jaksa Agung, juga mengingatkan agar para jaksa di manapun berada, agar tak ikut-ikutan dalam kampanye, atau pemanfaatan media sosial (medsos) untuk menunjukkan dukungan kepada calon-calon peserta Pemilu 2024 mendatang.

Apalagi, kata Jaksa Agung, haram hukumnya bagi kejaksaan menggunakan sarana jabatan, dan kewenangannya untuk memenangkan, ataupun juga menggagalkan keterpilihan calon-calon tertentu dalam Pemilu 2024.

“Kepada seluruh insan Adhyaksa, untuk menjaga dan memelihara netralitas selama tahapan pemilu. Upaya itu dapat dilakukan dengan tidak menunjukkan keberpihakan secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung pasangan calon,” begitu kata Burhanuddin.

Netralitas kejaksaan dalam Pemilu 2024 melihat perannya sebagai bagian dari aparat penegak hukum dalam struktur Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Badan lima tahunan itu gabungan penegak hukum yang menerima pengaduan, dan menangani perkara-perkara terkait dengan pelanggaran dalam pemilu. Termasuk jika terjadi sengketa perolehan suara pemilihan para peserta pemilu.

Index
Karmila Sari Fokus Pendidikan Wilayah 3T, Bersama Bupati Rohil Usulkan Sekolah Garuda ke Pemerintah Pusat
Kisah An Lushan dan Retaknya Kekuasaan.
Kisah An Lushan dan Retaknya Kekuasaan.
Selasa, 27 Januari 2026 | 13:33:21 WIB
Komitmen ESG Berkelanjutan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Raih Tiga IGA 2026 Berpredikat Platinum
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Pemulihan Huntara Ketapiang Bersama Direksi Pertamina dan DPR RI Komisi VI
BPH Migas Jamin Pasokan BBM Jangkau Wilayah Terdampak Bencana Aceh
Ahmadison Terpilih Secara Aklamasi Dalam Musda IJTI Riau
Ahmadison Terpilih Secara Aklamasi Dalam Musda IJTI Riau
Sabtu, 17 Januari 2026 | 16:18:14 WIB
PKS PAS Sitaan Satgas PKH Dijual, APHI Desak Kejagung Usut dan Tangkap Djohor Judin
BPH Migas Dukung Optimalisasi Penyaluran BBM Untuk Nelayan di Nias Utara
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Apresiasi Sinergi dan Pastikan Energi Tetap Mengalir
Kebersamaan Warga RW 06 Air Putih, Kebahagiaan Tersendiri Bagi Afriani dan Aulia
Snow Snow
Snow Snow


daerah
Ahmadison Terpilih Secara Aklamasi Dalam Musda IJTI Riau
Ahmadison Terpilih Secara Aklamasi Dalam Musda IJTI Riau
Sabtu, 17 Januari 2026 | 16:18:14 WIB
Hore.., Aspirasi Anggota DPR RI Karmila Sari Beasiswa KIP dan PIP di Riau Sudah Masuk ke Rekening Siswa
Resmi Maju Calon Ketua IPP: Muflihun Akan Satukan Seluruh Putera Putri Pekanbaru
Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Pekanbaru Terima Kunjungan Satpolairud Polres Pelalawan 
Index
Kebijakan Menu MBG Justru Memicu Inflasi?
Kebijakan Menu MBG Justru Memicu Inflasi?
Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:56:59 WIB
Desak Usut Febrie Adryansah, Massa Serikat Pemuda Kerakyatan Geruduk Gedung Merah Putih
Booth UMKM Lokal Binaan Kilang Pertamina Dumai Bukukan Penjualan Hampir Rp 70 Juta
Optimal Jaga Ketahanan Energi Selama Periode Nataru 2026, Kilang Pertamina Dumai Terima Kunjungan Anggota Komite BPH Migas
MWT Malam Tahun Baru, Kilang Pertamina Dumai Pastikan Kilang Beroperasi Optimal untuk Jaga Ketersediaan Energi
Hore.., Aspirasi Anggota DPR RI Karmila Sari Beasiswa KIP dan PIP di Riau Sudah Masuk ke Rekening Siswa
Kantongi Dukungan Tiga KONI, Rahmad Aidil Fitra - Ketua Umum HAPKIDO Riau Siap Pimpin KONI Riau
Peradilan Aneh di PN Pekanbaru, Perusahaan Legal Dituduh Penyidik Lakukan Tindakan Ilegal
Resmi Maju Calon Ketua IPP: Muflihun Akan Satukan Seluruh Putera Putri Pekanbaru
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital dan Implementasi Kebijakan Media (BEJO'S) Bagi ASN-TNI-POLRI
Politik
Ahmad Doli Kurnia Figur Tepat Menjadi PLT Ketua DPD I Partai Golkar Riau
Anggota DPR RI Karmila Sari Usul Dana BOSDA Biayai Cabor di Sekolah dan Penataan Aset PON Riau
Parisman Ihwan Mulai Goyah, Dua Statement Berbeda di Dua Media
Kader PDIP Solid Dukung Pemerintahan Prabowo Perintah Megawati
Snow Snow
Snow Snow


ekonomi
Komitmen ESG Berkelanjutan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Raih Tiga IGA 2026 Berpredikat Platinum
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Pemulihan Huntara Ketapiang Bersama Direksi Pertamina dan DPR RI Komisi VI
BPH Migas Jamin Pasokan BBM Jangkau Wilayah Terdampak Bencana Aceh
BPH Migas Dukung Optimalisasi Penyaluran BBM Untuk Nelayan di Nias Utara
Hukum
PKS PAS Sitaan Satgas PKH Dijual, APHI Desak Kejagung Usut dan Tangkap Djohor Judin
Desak Usut Febrie Adryansah, Massa Serikat Pemuda Kerakyatan Geruduk Gedung Merah Putih
Peradilan Aneh di PN Pekanbaru, Perusahaan Legal Dituduh Penyidik Lakukan Tindakan Ilegal
Gubernur LIRA Minta Semua Pihak Menghormati Proses Hukum Yang Dijalani Abdul Wahid
Nasional
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital dan Implementasi Kebijakan Media (BEJO'S) Bagi ASN-TNI-POLRI
Program SIGAP Bentuk ASN Yang Tangguh dan Profesional
Program SIGAP Bentuk ASN Yang Tangguh dan Profesional

Jumat, 14 November 2025 | 10:25:44 WIB
Tiga Angkatan Sekaligus, Balai Pelatihan SDM Pencarian dan Pertolongan Buka Diklat Dasar SAR 
Enam Unit F-35 Lightning II RAAF Perkuat Elang Ausindo 2025 di Lanud Roesmin Nurjadin 

internasional
Enam Unit F-35 Lightning II RAAF Perkuat Elang Ausindo 2025 di Lanud Roesmin Nurjadin 
 16.000 Warga Palestina Jadi Korban, WHO Tegaskan Kondisi di Gaza Semakin Memburuk Setiap Jamnya
Tolak Hamas Berkuasa di Gaza, Wakil Presiden Amerika Kritisi Banyaknya Warga Palestina Yang Tewas
Israel dan Hamas Perpanjang Gencatan Senjata
Israel dan Hamas Perpanjang Gencatan Senjata

Kamis, 30 November 2023 | 13:41:36 WIB
olahraga
Kantongi Dukungan Tiga KONI, Rahmad Aidil Fitra - Ketua Umum HAPKIDO Riau Siap Pimpin KONI Riau
Tampil Tanpa Target, SSB All Stars U13 Tambah Menit Bermain Pemain
PSPS Akan DIlatih Caretaker, Sampai Pengganti Ilham Datang
Didukung Anggota DPR RI Karmila Sari, Festival Pacu Sampan Tradisional di Rumbai Jadi Wisata dan Ekonomi Daerah

Popular
News Popular
Politik
Ekonomi
Hukum
Nasional
Daerah
Kejakgung Ingatkan Aparatur Desa Harus Netral dalam Pemilu 2024
politik | Selasa, 5 Desember 2023 | 00:13:00 WIB
Editor : putrajaya | Penulis :
Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Reda Manthovani

Jakarta, (Supernews)- Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Reda Manthovani mengingatkan agar tak ada pemanfaatan peran jabatan, apalagi pemaksaan, atau intervensi yang dilakukan terhadap aparatur desa dalam proses pesta demokrasi tahun mendatang. Dia mengingatkan agar aparatur desa netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Pun Reda mengatakan, kejaksaan akan mengawal netralitas dan peran aparatur desa agar tak memaksa masyarakat pedesaan dalam menentukan hak pilih untuk Pemilu 2024.

Reda mengatakan, pengawasan peran aparatur desa tersebut bagian dari progam Jaga Desa yang dicetuskan Kejakgung. Jaga Desa adalah akronim Jaksa Garda Desa. Program tersebut punya tiga prioritas kerja di bidang pedesaaan.

Yaitu, peran jaksa dalam penguatan kesadaran hukum masyarakat desa. Pendampingan hukum penggunaan, dan penyaluran dana desa. Serta restoratif justice dalam penyelesaian sengketa, atau konflik di pedesaan.

Khusus tahun politik saat ini, kata Reda, penambahan program kerja jaksa di desa, menyangkut soal jaminan independensi, dan nonintervensi masyarakat desa terkait dengan penggunaan hak pilih. “Di era Pemilu 2024, kejaksaan akan mengawal netralitas aparatus desa agar tidak digiring atau dikerahkan untuk kepentingan politik tertentu,” begitu kata Reda dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (4/12/2023). Reda mengatakan, netralitas aparatur desa dalam pemilu, begitu krusial.

Hal tersebut kata Reda, dengan melihat persentase para pengguna hak pilih dalam pemilu, mayoritas berada di pedesaan. “Jumlah pemilih di desa itu hampir 60 persen dari total pemilih nasional,” begitu kata Reda. Tingginya persentase pemilih dari desa tersebut, tentu saja menjadikan masyarakat pedesaan menjadi target penggiringan opini, bahkan intervensi politik yang merusak kebebasan masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Pun dikatakan Reda, persentase mayoritas pemilih dari desa tersebut berpotensi menjadi ‘dagangan’ politik aparatur desa untuk kelompok tertentu.

Pun juga, kata Reda, tentu saja, para aparatur desa, mendapatkan intervensi politik untuk memengaruhi, atau memaksa sikap politik masyarakatnya. Karena itu, kata Reda, bidang intelijen kejaksaan, meminta agar aparatur desa tetap netral dalam Pemilu 2024.

“Tentu saja akan banyak godaan, banyak intervensi, dan banyak yang melirik aparatur desa menjadi bagian dari alat politik. Dan itu, agar sangat dihindari,” begitu terang Reda. Reda juga mengingatkan, agar seluruh kejaksaan, turut netral, serta membantu menjaga netralitasnya dalam Pemilu 2024.

Seruan netralitas kejaksaan dalam Pemilu 2024, pun pernah ditegaskan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, pada Rabu (1/11/2023) lalu. Burhanuddin menegaskan, agar para jaksa tak menunjukkan sikap keberpihakan yang terbuka dalam kecondongannya untuk memilih salah-satu pasangan calon dalam kompetisi pesta demokrasi serempak tahun mendatang.

Hal tersebut dikatakan Burhanuddin melihat peran kejaksaan, sebagai salah-satu aparat penegak hukum yang turut andil menangani perkara-perkara kepemiliuan. Bukan cuma sebagai pihak yang akan turut menangani pengaduan dalam pelanggaran pemilu. Namun juga, kejaksaan, adalah pihak yang turut serta jika terjadi sengketa hasil suara pemilihan umum.

“Karena itu, saya ingatkan, dan saya tegaskan, jaga netralitas, dan imparsialitas kejaksaan. Jangan mencoreng nama baik kejaksaan,” begitu kata Burhanuddin dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Rabu (1/11/2023). Jaksa Agung, juga mengingatkan agar para jaksa di manapun berada, agar tak ikut-ikutan dalam kampanye, atau pemanfaatan media sosial (medsos) untuk menunjukkan dukungan kepada calon-calon peserta Pemilu 2024 mendatang.

Apalagi, kata Jaksa Agung, haram hukumnya bagi kejaksaan menggunakan sarana jabatan, dan kewenangannya untuk memenangkan, ataupun juga menggagalkan keterpilihan calon-calon tertentu dalam Pemilu 2024.

“Kepada seluruh insan Adhyaksa, untuk menjaga dan memelihara netralitas selama tahapan pemilu. Upaya itu dapat dilakukan dengan tidak menunjukkan keberpihakan secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung pasangan calon,” begitu kata Burhanuddin.

Netralitas kejaksaan dalam Pemilu 2024 melihat perannya sebagai bagian dari aparat penegak hukum dalam struktur Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Badan lima tahunan itu gabungan penegak hukum yang menerima pengaduan, dan menangani perkara-perkara terkait dengan pelanggaran dalam pemilu. Termasuk jika terjadi sengketa perolehan suara pemilihan para peserta pemilu.

TERKINI

Anggota Komisi X DPR RI Dr Hj Karmila Sari, SKom, MM, menegaskan dukungannya terhadap program.

Rabu, 28 Januari 2026 | 13:35:00 WIB

Sejarah tidak mencatat keruntuhan sebagai bunyi keras yang tiba-tiba. Keruntuhan sering hadir.
Selasa, 27 Januari 2026 | 13:33:21 WIB
Penghargaanh diberikan dalam kategori khusus Pelayanan Korban Bencana Ekologis Sumatera kepada tiga.
Selasa, 27 Januari 2026 | 11:58:49 WIB

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pertamina Patra Niaga Sumbagut dalam.

Jumat, 23 Januari 2026 | 16:00:00 WIB

Secara umum, pasokan BBM di provinsi tersebut dalam keadaan aman dan untuk wilayah terdampak,.

Senin, 19 Januari 2026 | 06:11:00 WIB