
Jakarta, (Supernews)- Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Reda Manthovani mengingatkan agar tak ada pemanfaatan peran jabatan, apalagi pemaksaan, atau intervensi yang dilakukan terhadap aparatur desa dalam proses pesta demokrasi tahun mendatang. Dia mengingatkan agar aparatur desa netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pun Reda mengatakan, kejaksaan akan mengawal netralitas dan peran aparatur desa agar tak memaksa masyarakat pedesaan dalam menentukan hak pilih untuk Pemilu 2024.
Reda mengatakan, pengawasan peran aparatur desa tersebut bagian dari progam Jaga Desa yang dicetuskan Kejakgung. Jaga Desa adalah akronim Jaksa Garda Desa. Program tersebut punya tiga prioritas kerja di bidang pedesaaan.
Yaitu, peran jaksa dalam penguatan kesadaran hukum masyarakat desa. Pendampingan hukum penggunaan, dan penyaluran dana desa. Serta restoratif justice dalam penyelesaian sengketa, atau konflik di pedesaan.
Khusus tahun politik saat ini, kata Reda, penambahan program kerja jaksa di desa, menyangkut soal jaminan independensi, dan nonintervensi masyarakat desa terkait dengan penggunaan hak pilih. “Di era Pemilu 2024, kejaksaan akan mengawal netralitas aparatus desa agar tidak digiring atau dikerahkan untuk kepentingan politik tertentu,” begitu kata Reda dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (4/12/2023). Reda mengatakan, netralitas aparatur desa dalam pemilu, begitu krusial.
Hal tersebut kata Reda, dengan melihat persentase para pengguna hak pilih dalam pemilu, mayoritas berada di pedesaan. “Jumlah pemilih di desa itu hampir 60 persen dari total pemilih nasional,” begitu kata Reda. Tingginya persentase pemilih dari desa tersebut, tentu saja menjadikan masyarakat pedesaan menjadi target penggiringan opini, bahkan intervensi politik yang merusak kebebasan masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Pun dikatakan Reda, persentase mayoritas pemilih dari desa tersebut berpotensi menjadi ‘dagangan’ politik aparatur desa untuk kelompok tertentu.
Pun juga, kata Reda, tentu saja, para aparatur desa, mendapatkan intervensi politik untuk memengaruhi, atau memaksa sikap politik masyarakatnya. Karena itu, kata Reda, bidang intelijen kejaksaan, meminta agar aparatur desa tetap netral dalam Pemilu 2024.
“Tentu saja akan banyak godaan, banyak intervensi, dan banyak yang melirik aparatur desa menjadi bagian dari alat politik. Dan itu, agar sangat dihindari,” begitu terang Reda. Reda juga mengingatkan, agar seluruh kejaksaan, turut netral, serta membantu menjaga netralitasnya dalam Pemilu 2024.
Seruan netralitas kejaksaan dalam Pemilu 2024, pun pernah ditegaskan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, pada Rabu (1/11/2023) lalu. Burhanuddin menegaskan, agar para jaksa tak menunjukkan sikap keberpihakan yang terbuka dalam kecondongannya untuk memilih salah-satu pasangan calon dalam kompetisi pesta demokrasi serempak tahun mendatang.
Hal tersebut dikatakan Burhanuddin melihat peran kejaksaan, sebagai salah-satu aparat penegak hukum yang turut andil menangani perkara-perkara kepemiliuan. Bukan cuma sebagai pihak yang akan turut menangani pengaduan dalam pelanggaran pemilu. Namun juga, kejaksaan, adalah pihak yang turut serta jika terjadi sengketa hasil suara pemilihan umum.
“Karena itu, saya ingatkan, dan saya tegaskan, jaga netralitas, dan imparsialitas kejaksaan. Jangan mencoreng nama baik kejaksaan,” begitu kata Burhanuddin dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Rabu (1/11/2023). Jaksa Agung, juga mengingatkan agar para jaksa di manapun berada, agar tak ikut-ikutan dalam kampanye, atau pemanfaatan media sosial (medsos) untuk menunjukkan dukungan kepada calon-calon peserta Pemilu 2024 mendatang.
Apalagi, kata Jaksa Agung, haram hukumnya bagi kejaksaan menggunakan sarana jabatan, dan kewenangannya untuk memenangkan, ataupun juga menggagalkan keterpilihan calon-calon tertentu dalam Pemilu 2024.
“Kepada seluruh insan Adhyaksa, untuk menjaga dan memelihara netralitas selama tahapan pemilu. Upaya itu dapat dilakukan dengan tidak menunjukkan keberpihakan secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung pasangan calon,” begitu kata Burhanuddin.
Netralitas kejaksaan dalam Pemilu 2024 melihat perannya sebagai bagian dari aparat penegak hukum dalam struktur Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Badan lima tahunan itu gabungan penegak hukum yang menerima pengaduan, dan menangani perkara-perkara terkait dengan pelanggaran dalam pemilu. Termasuk jika terjadi sengketa perolehan suara pemilihan para peserta pemilu.
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Pastikan Penyaluran BBM di Wilayah Pekanbaru dan Sekitarnya Berjalan Optimal Minggu, 17 Mei 2026 | 08:29:06 WIB |
Anggota DPRD Rohul Dari Gerindra Terang-terangan Tolak Dukung Program Ketua Umum Gerindra Jumat, 24 April 2026 | 21:10:04 WIB |
Masyarakat Kepulauan Meranti Diimbau Gunakan Energi Secara Bijak Jumat, 10 April 2026 | 14:36:05 WIB |
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Borong 12 PROPER Hijau Rabu, 8 April 2026 | 22:00:00 WIB |
Dorong Kemandirian Ekonomi Warga, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Hadirkan Foodcourt UMKM di Aceh Besar Selasa, 7 April 2026 | 06:10:32 WIB |
Berkat Inovasi dan Konsistensi Penjagaan Mutu, Kilang Dumai Borong Penghargaan Laboratory Awards 2025 Senin, 6 April 2026 | 16:07:08 WIB |
Kolaborasi dengan BKKBN, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Dukung Pembangunan Keluarga dan Kesejahteraan Pekerja Senin, 6 April 2026 | 15:37:34 WIB |
Tetap Utamakan Kualitas, Produk Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Lolos Quality Control Laboratory Jumat, 3 April 2026 | 23:00:00 WIB |
Senantiasa Terapkan Budaya K3, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Operasional Pasca Lebaran Aman Kamis, 2 April 2026 | 17:03:04 WIB |
1 April 2026, Ternyata Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina Rabu, 1 April 2026 | 14:11:31 WIB |
Perpustakaan Soeman HS Masih Menjadi Pilihan Favorit Mahasiswa Selama Ramadhan Jumat, 27 Februari 2026 | 14:55:54 WIB |
Pimpin Konsolidasi Perdana DPP IPP, Muflihun Tegaskan Komitmen dan Program Strategis untuk Pekanbaru Sabtu, 14 Februari 2026 | 15:43:00 WIB |
Kukuhkan Muflihun Sebagai Ketua Umum, Plt Gubri Tegaskan Ikatan Putera Pekanbaru Mitra Strategis Pembangunan Minggu, 8 Februari 2026 | 14:21:14 WIB |
Kenduri Anak Pekan Meriahkan Pelantikan IPP 2025–2030, Hadirkan Ragam Budaya dan Hiburan Gratis untuk Warga Pekanbaru Jumat, 6 Februari 2026 | 10:15:29 WIB |
Pertamina Patra Niaga Kilang Produksi Pakning Pastikan Operasional Tetap Optimal Rabu, 1 April 2026 | 13:00:00 WIB |
Warga Terdampak Kebakaran di Pasar Lama Bagi Pertamina Patra Niaga Kilang Produksi Pakning Senin, 30 Maret 2026 | 16:40:24 WIB |
Dorong Penggunaan Lebih Bijak, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Keandalan Distribusi Energi Senin, 30 Maret 2026 | 16:31:57 WIB |
Peringati Earth Hour 2026, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hemat Energi dan Tekan Emisi Minggu, 29 Maret 2026 | 14:09:32 WIB |
Hadapi Arus Balik, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Layanan dan Ketersediaan Energi Minggu, 29 Maret 2026 | 11:00:00 WIB |
Staf Khusus Menteri ESDM Pastikan Kesiapan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Layanan Energi Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:17:32 WIB |
Tetap Siaga di Hari Raya, Tim Fire Brigade Pertamina RU II Dumai Berjibaku Padamkan Karhutla Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:00:00 WIB |
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Jaga Layanan Energi, Operator SPBU Tetap Bertugas di Hari Raya Jumat, 27 Maret 2026 | 17:43:44 WIB |
Perwira Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Siaga 24 Jam, Jaga Penyaluran Energi Tanpa Henti Kamis, 26 Maret 2026 | 21:39:45 WIB |
Sinergi Hadapi Karhutla, Pertamina RU II Dumai Hibahkan Nozzle Gambut ke Polres Kamis, 26 Maret 2026 | 17:40:02 WIB |
Jaring Aspirasi Warga RW 11, Hamdani Diminta Perjuangkan Pencegahan Banjir di Jalan Puyuh Mas Sabtu, 21 Februari 2026 | 15:38:43 WIB |
Remaja Bernegara NasDem 2026 Dibuka, Latih Jiwa Kepemimpinan Generasi Muda Sabtu, 14 Februari 2026 | 15:32:00 WIB |
Membludak! 389 Remaja Daftarkan Diri Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau, 6 Dari Luar Riau. Rabu, 11 Februari 2026 | 05:57:02 WIB |
Ahmad Doli Kurnia Figur Tepat Menjadi PLT Ketua DPD I Partai Golkar Riau Senin, 3 November 2025 | 13:31:11 WIB |
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Pastikan Penyaluran BBM di Wilayah Pekanbaru dan Sekitarnya Berjalan Optimal Minggu, 17 Mei 2026 | 08:29:06 WIB |
Anggota DPRD Rohul Dari Gerindra Terang-terangan Tolak Dukung Program Ketua Umum Gerindra Jumat, 24 April 2026 | 21:10:04 WIB |
Masyarakat Kepulauan Meranti Diimbau Gunakan Energi Secara Bijak Jumat, 10 April 2026 | 14:36:05 WIB |
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Borong 12 PROPER Hijau Rabu, 8 April 2026 | 22:00:00 WIB |
Berkat Inovasi dan Konsistensi Penjagaan Mutu, Kilang Dumai Borong Penghargaan Laboratory Awards 2025 Senin, 6 April 2026 | 16:07:08 WIB |
Marwas: Suruh Aja Orang Agrinas Tu Panggil CV Tiga Bintang Sinergi Jumat, 13 Maret 2026 | 15:20:25 WIB |
Ketika di Klarifikasi, Pimpinan BRI Yang Bersangkutan Justru Telah Dimutasi ke Wilayah Lain Selasa, 3 Maret 2026 | 13:57:09 WIB |
Pengucuran Kredit Bank BRI Ke Kelompok Tani di Pelalawan Sarat Kejanggalan Selasa, 24 Februari 2026 | 11:43:44 WIB |
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital dan Implementasi Kebijakan Media (BEJO'S) Bagi ASN-TNI-POLRI Kamis, 20 November 2025 | 11:00:47 WIB |
Program SIGAP Bentuk ASN Yang Tangguh dan Profesional Jumat, 14 November 2025 | 10:25:44 WIB |
Tiga Angkatan Sekaligus, Balai Pelatihan SDM Pencarian dan Pertolongan Buka Diklat Dasar SAR Jumat, 17 Oktober 2025 | 19:06:54 WIB |
Enam Unit F-35 Lightning II RAAF Perkuat Elang Ausindo 2025 di Lanud Roesmin Nurjadin Kamis, 21 Agustus 2025 | 10:45:44 WIB |
Enam Unit F-35 Lightning II RAAF Perkuat Elang Ausindo 2025 di Lanud Roesmin Nurjadin Kamis, 21 Agustus 2025 | 10:45:44 WIB |
16.000 Warga Palestina Jadi Korban, WHO Tegaskan Kondisi di Gaza Semakin Memburuk Setiap Jamnya Rabu, 6 Desember 2023 | 10:26:13 WIB |
Tolak Hamas Berkuasa di Gaza, Wakil Presiden Amerika Kritisi Banyaknya Warga Palestina Yang Tewas Senin, 4 Desember 2023 | 09:44:39 WIB |
Israel dan Hamas Perpanjang Gencatan Senjata Kamis, 30 November 2023 | 13:41:36 WIB |
Batalkan Musorprov, KONI Pusat Perpanjang Masa Jabatan Pengurus KONI Riau hingga September 2026 Selasa, 17 Maret 2026 | 14:04:01 WIB |
Tiga Anggota TPP Labrak Aturan dan Arahan KONI Pusat, Fahmi: Tindakan Mereka Ilegal!!! Kamis, 26 Februari 2026 | 14:05:07 WIB |
Kantongi Dukungan Tiga KONI, Rahmad Aidil Fitra - Ketua Umum HAPKIDO Riau Siap Pimpin KONI Riau Senin, 15 Desember 2025 | 08:50:20 WIB |
Tampil Tanpa Target, SSB All Stars U13 Tambah Menit Bermain Pemain Selasa, 14 Oktober 2025 | 16:57:00 WIB |

Jakarta, (Supernews)- Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Reda Manthovani mengingatkan agar tak ada pemanfaatan peran jabatan, apalagi pemaksaan, atau intervensi yang dilakukan terhadap aparatur desa dalam proses pesta demokrasi tahun mendatang. Dia mengingatkan agar aparatur desa netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pun Reda mengatakan, kejaksaan akan mengawal netralitas dan peran aparatur desa agar tak memaksa masyarakat pedesaan dalam menentukan hak pilih untuk Pemilu 2024.
Reda mengatakan, pengawasan peran aparatur desa tersebut bagian dari progam Jaga Desa yang dicetuskan Kejakgung. Jaga Desa adalah akronim Jaksa Garda Desa. Program tersebut punya tiga prioritas kerja di bidang pedesaaan.
Yaitu, peran jaksa dalam penguatan kesadaran hukum masyarakat desa. Pendampingan hukum penggunaan, dan penyaluran dana desa. Serta restoratif justice dalam penyelesaian sengketa, atau konflik di pedesaan.
Khusus tahun politik saat ini, kata Reda, penambahan program kerja jaksa di desa, menyangkut soal jaminan independensi, dan nonintervensi masyarakat desa terkait dengan penggunaan hak pilih. “Di era Pemilu 2024, kejaksaan akan mengawal netralitas aparatus desa agar tidak digiring atau dikerahkan untuk kepentingan politik tertentu,” begitu kata Reda dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (4/12/2023). Reda mengatakan, netralitas aparatur desa dalam pemilu, begitu krusial.
Hal tersebut kata Reda, dengan melihat persentase para pengguna hak pilih dalam pemilu, mayoritas berada di pedesaan. “Jumlah pemilih di desa itu hampir 60 persen dari total pemilih nasional,” begitu kata Reda. Tingginya persentase pemilih dari desa tersebut, tentu saja menjadikan masyarakat pedesaan menjadi target penggiringan opini, bahkan intervensi politik yang merusak kebebasan masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Pun dikatakan Reda, persentase mayoritas pemilih dari desa tersebut berpotensi menjadi ‘dagangan’ politik aparatur desa untuk kelompok tertentu.
Pun juga, kata Reda, tentu saja, para aparatur desa, mendapatkan intervensi politik untuk memengaruhi, atau memaksa sikap politik masyarakatnya. Karena itu, kata Reda, bidang intelijen kejaksaan, meminta agar aparatur desa tetap netral dalam Pemilu 2024.
“Tentu saja akan banyak godaan, banyak intervensi, dan banyak yang melirik aparatur desa menjadi bagian dari alat politik. Dan itu, agar sangat dihindari,” begitu terang Reda. Reda juga mengingatkan, agar seluruh kejaksaan, turut netral, serta membantu menjaga netralitasnya dalam Pemilu 2024.
Seruan netralitas kejaksaan dalam Pemilu 2024, pun pernah ditegaskan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, pada Rabu (1/11/2023) lalu. Burhanuddin menegaskan, agar para jaksa tak menunjukkan sikap keberpihakan yang terbuka dalam kecondongannya untuk memilih salah-satu pasangan calon dalam kompetisi pesta demokrasi serempak tahun mendatang.
Hal tersebut dikatakan Burhanuddin melihat peran kejaksaan, sebagai salah-satu aparat penegak hukum yang turut andil menangani perkara-perkara kepemiliuan. Bukan cuma sebagai pihak yang akan turut menangani pengaduan dalam pelanggaran pemilu. Namun juga, kejaksaan, adalah pihak yang turut serta jika terjadi sengketa hasil suara pemilihan umum.
“Karena itu, saya ingatkan, dan saya tegaskan, jaga netralitas, dan imparsialitas kejaksaan. Jangan mencoreng nama baik kejaksaan,” begitu kata Burhanuddin dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Rabu (1/11/2023). Jaksa Agung, juga mengingatkan agar para jaksa di manapun berada, agar tak ikut-ikutan dalam kampanye, atau pemanfaatan media sosial (medsos) untuk menunjukkan dukungan kepada calon-calon peserta Pemilu 2024 mendatang.
Apalagi, kata Jaksa Agung, haram hukumnya bagi kejaksaan menggunakan sarana jabatan, dan kewenangannya untuk memenangkan, ataupun juga menggagalkan keterpilihan calon-calon tertentu dalam Pemilu 2024.
“Kepada seluruh insan Adhyaksa, untuk menjaga dan memelihara netralitas selama tahapan pemilu. Upaya itu dapat dilakukan dengan tidak menunjukkan keberpihakan secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung pasangan calon,” begitu kata Burhanuddin.
Netralitas kejaksaan dalam Pemilu 2024 melihat perannya sebagai bagian dari aparat penegak hukum dalam struktur Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Badan lima tahunan itu gabungan penegak hukum yang menerima pengaduan, dan menangani perkara-perkara terkait dengan pelanggaran dalam pemilu. Termasuk jika terjadi sengketa perolehan suara pemilihan para peserta pemilu.
Pertamina Patra Niaga kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dalam.
| Karmila Sari Fokus Pendidikan Wilayah 3T, Bersama Bupati Rohil Usulkan Sekolah Garuda ke Pemerintah Pusat | Rapat Paripurna Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru Periode 2024-2029 |