
Jakarta, (Supernews)- Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Reda Manthovani mengingatkan agar tak ada pemanfaatan peran jabatan, apalagi pemaksaan, atau intervensi yang dilakukan terhadap aparatur desa dalam proses pesta demokrasi tahun mendatang. Dia mengingatkan agar aparatur desa netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pun Reda mengatakan, kejaksaan akan mengawal netralitas dan peran aparatur desa agar tak memaksa masyarakat pedesaan dalam menentukan hak pilih untuk Pemilu 2024.
Reda mengatakan, pengawasan peran aparatur desa tersebut bagian dari progam Jaga Desa yang dicetuskan Kejakgung. Jaga Desa adalah akronim Jaksa Garda Desa. Program tersebut punya tiga prioritas kerja di bidang pedesaaan.
Yaitu, peran jaksa dalam penguatan kesadaran hukum masyarakat desa. Pendampingan hukum penggunaan, dan penyaluran dana desa. Serta restoratif justice dalam penyelesaian sengketa, atau konflik di pedesaan.
Khusus tahun politik saat ini, kata Reda, penambahan program kerja jaksa di desa, menyangkut soal jaminan independensi, dan nonintervensi masyarakat desa terkait dengan penggunaan hak pilih. “Di era Pemilu 2024, kejaksaan akan mengawal netralitas aparatus desa agar tidak digiring atau dikerahkan untuk kepentingan politik tertentu,” begitu kata Reda dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (4/12/2023). Reda mengatakan, netralitas aparatur desa dalam pemilu, begitu krusial.
Hal tersebut kata Reda, dengan melihat persentase para pengguna hak pilih dalam pemilu, mayoritas berada di pedesaan. “Jumlah pemilih di desa itu hampir 60 persen dari total pemilih nasional,” begitu kata Reda. Tingginya persentase pemilih dari desa tersebut, tentu saja menjadikan masyarakat pedesaan menjadi target penggiringan opini, bahkan intervensi politik yang merusak kebebasan masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Pun dikatakan Reda, persentase mayoritas pemilih dari desa tersebut berpotensi menjadi ‘dagangan’ politik aparatur desa untuk kelompok tertentu.
Pun juga, kata Reda, tentu saja, para aparatur desa, mendapatkan intervensi politik untuk memengaruhi, atau memaksa sikap politik masyarakatnya. Karena itu, kata Reda, bidang intelijen kejaksaan, meminta agar aparatur desa tetap netral dalam Pemilu 2024.
“Tentu saja akan banyak godaan, banyak intervensi, dan banyak yang melirik aparatur desa menjadi bagian dari alat politik. Dan itu, agar sangat dihindari,” begitu terang Reda. Reda juga mengingatkan, agar seluruh kejaksaan, turut netral, serta membantu menjaga netralitasnya dalam Pemilu 2024.
Seruan netralitas kejaksaan dalam Pemilu 2024, pun pernah ditegaskan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, pada Rabu (1/11/2023) lalu. Burhanuddin menegaskan, agar para jaksa tak menunjukkan sikap keberpihakan yang terbuka dalam kecondongannya untuk memilih salah-satu pasangan calon dalam kompetisi pesta demokrasi serempak tahun mendatang.
Hal tersebut dikatakan Burhanuddin melihat peran kejaksaan, sebagai salah-satu aparat penegak hukum yang turut andil menangani perkara-perkara kepemiliuan. Bukan cuma sebagai pihak yang akan turut menangani pengaduan dalam pelanggaran pemilu. Namun juga, kejaksaan, adalah pihak yang turut serta jika terjadi sengketa hasil suara pemilihan umum.
“Karena itu, saya ingatkan, dan saya tegaskan, jaga netralitas, dan imparsialitas kejaksaan. Jangan mencoreng nama baik kejaksaan,” begitu kata Burhanuddin dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Rabu (1/11/2023). Jaksa Agung, juga mengingatkan agar para jaksa di manapun berada, agar tak ikut-ikutan dalam kampanye, atau pemanfaatan media sosial (medsos) untuk menunjukkan dukungan kepada calon-calon peserta Pemilu 2024 mendatang.
Apalagi, kata Jaksa Agung, haram hukumnya bagi kejaksaan menggunakan sarana jabatan, dan kewenangannya untuk memenangkan, ataupun juga menggagalkan keterpilihan calon-calon tertentu dalam Pemilu 2024.
“Kepada seluruh insan Adhyaksa, untuk menjaga dan memelihara netralitas selama tahapan pemilu. Upaya itu dapat dilakukan dengan tidak menunjukkan keberpihakan secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung pasangan calon,” begitu kata Burhanuddin.
Netralitas kejaksaan dalam Pemilu 2024 melihat perannya sebagai bagian dari aparat penegak hukum dalam struktur Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Badan lima tahunan itu gabungan penegak hukum yang menerima pengaduan, dan menangani perkara-perkara terkait dengan pelanggaran dalam pemilu. Termasuk jika terjadi sengketa perolehan suara pemilihan para peserta pemilu.
Buka Pelatihan UMKM, Anggota DPR RI Dapil Riau Karmila Sari Tekankan Pentingnya Kemasan dan Legalitas Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:01:38 WIB |
Sahabat Lingkungan Hidup Riau Jadi Mitra Strategis Menteri LH, Siap Perkuat Kolaborasi Jaga Bumi Jumat, 21 Agustus 2026 | 07:18:46 WIB |
DPW BKPRMI Riau Apresiasi Kebijakan Pemko Pekanbaru Perkuat Pendidikan Agama Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30:00 WIB |
DPP BKPRMI Buka Seleksi BKPRMI Award 2026 Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:00:00 WIB |
Belanja maksimal 17 Liter, Dapatkan Diskon Rp450 per Liter di SPBU, Minimal Transaksi Rp17.000 Senin, 17 Agustus 2026 | 10:55:58 WIB |
Giliran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Hadiahi Empat Penghargaan Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:41:10 WIB |
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Apresiasi Pelanggan Setia MyPertamina Lewat Aktivasi Menarik di SPBU Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:37:18 WIB |
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Promo Bright Gas Semarak Merdeka Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:00:00 WIB |
Patra Niaga Sumbagut Pastikan Kondisi SPBU Pelalawan Terkendali dan Pelayanan BBM Tetap Terjaga di SPBU Sekitar Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:10:04 WIB |
Buka Pelatihan UMKM, Anggota DPR RI Dapil Riau Karmila Sari Tekankan Pentingnya Kemasan dan Legalitas Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:01:38 WIB |
DPW BKPRMI Riau Apresiasi Kebijakan Pemko Pekanbaru Perkuat Pendidikan Agama Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30:00 WIB |
DPW BKPRMI Riau Gelar GEBER MAS Gelombang I, Dapat Apresiasi Kemenag dan Masyarakat Senin, 10 Agustus 2026 | 16:32:47 WIB |
Perpustakaan Soeman HS Masih Menjadi Pilihan Favorit Mahasiswa Selama Ramadhan Jumat, 27 Februari 2026 | 14:55:54 WIB |
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Semarakkan HUT ke-81 Republik Indonesia Melalui MyPertamina Berbagi Hadiah Kemerdekaan di 24 SPBU Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:09:55 WIB |
Patra Niaga Sumbagut Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Terdampak Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:00:00 WIB |
DPW BKPRMI Riau Gelar GEBER MAS Gelombang I, Dapat Apresiasi Kemenag dan Masyarakat Senin, 10 Agustus 2026 | 16:32:47 WIB |
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Raih Predikat Platinum TSJL & CSR Award 2026, Bukti Nyata Komitmen Keberlanjutan Minggu, 9 Agustus 2026 | 21:00:00 WIB |
Komitmen Nyata Kontribusi untuk Masyarakat Patra Niaga Sumbagut Sabet 7 Penghargaan ISRA 2026 Minggu, 9 Agustus 2026 | 06:54:01 WIB |
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Optimalkan Penyaluran BBM, Penuhi Kebutuhan Masyarakat Riau Kamis, 6 Agustus 2026 | 22:15:23 WIB |
Gerak Cepat Patra Niaga Sumbagut Salurkan Bantuan Masyarakat Terdampak Bencana Banjir di Padang Kamis, 6 Agustus 2026 | 20:36:18 WIB |
Kembangkan Pisang Cavendis di Pulau Birandang, Bupati Ahmad Yuzar Apresiasi Inisiatif Jefri Noer Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:28:28 WIB |
Pastikan Keandalan Layanan SPBU Bersama Komisaris dan Direksi Pertamina Patra Niaga Jumat, 31 Juli 2026 | 12:00:00 WIB |
Umpan Serak Gaya Ali Riza Pahlevi Kandidat Dirut Jamkrida Riau Senin, 27 Juli 2026 | 17:31:53 WIB |
Jaring Aspirasi Warga RW 11, Hamdani Diminta Perjuangkan Pencegahan Banjir di Jalan Puyuh Mas Sabtu, 21 Februari 2026 | 15:38:43 WIB |
Remaja Bernegara NasDem 2026 Dibuka, Latih Jiwa Kepemimpinan Generasi Muda Sabtu, 14 Februari 2026 | 15:32:00 WIB |
Membludak! 389 Remaja Daftarkan Diri Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau, 6 Dari Luar Riau. Rabu, 11 Februari 2026 | 05:57:02 WIB |
Ahmad Doli Kurnia Figur Tepat Menjadi PLT Ketua DPD I Partai Golkar Riau Senin, 3 November 2025 | 13:31:11 WIB |
Belanja maksimal 17 Liter, Dapatkan Diskon Rp450 per Liter di SPBU, Minimal Transaksi Rp17.000 Senin, 17 Agustus 2026 | 10:55:58 WIB |
Giliran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Hadiahi Empat Penghargaan Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:41:10 WIB |
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Apresiasi Pelanggan Setia MyPertamina Lewat Aktivasi Menarik di SPBU Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:37:18 WIB |
Marwas: Suruh Aja Orang Agrinas Tu Panggil CV Tiga Bintang Sinergi Jumat, 13 Maret 2026 | 15:20:25 WIB |
Ketika di Klarifikasi, Pimpinan BRI Yang Bersangkutan Justru Telah Dimutasi ke Wilayah Lain Selasa, 3 Maret 2026 | 13:57:09 WIB |
Pengucuran Kredit Bank BRI Ke Kelompok Tani di Pelalawan Sarat Kejanggalan Selasa, 24 Februari 2026 | 11:43:44 WIB |
PKS PAS Sitaan Satgas PKH Dijual, APHI Desak Kejagung Usut dan Tangkap Djohor Judin Sabtu, 17 Januari 2026 | 10:31:52 WIB |
Sahabat Lingkungan Hidup Riau Jadi Mitra Strategis Menteri LH, Siap Perkuat Kolaborasi Jaga Bumi Jumat, 21 Agustus 2026 | 07:18:46 WIB |
DPP BKPRMI Buka Seleksi BKPRMI Award 2026 Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:00:00 WIB |
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital dan Implementasi Kebijakan Media (BEJO'S) Bagi ASN-TNI-POLRI Kamis, 20 November 2025 | 11:00:47 WIB |
Program SIGAP Bentuk ASN Yang Tangguh dan Profesional Jumat, 14 November 2025 | 10:25:44 WIB |
Enam Unit F-35 Lightning II RAAF Perkuat Elang Ausindo 2025 di Lanud Roesmin Nurjadin Kamis, 21 Agustus 2025 | 10:45:44 WIB |
16.000 Warga Palestina Jadi Korban, WHO Tegaskan Kondisi di Gaza Semakin Memburuk Setiap Jamnya Rabu, 6 Desember 2023 | 10:26:13 WIB |
Tolak Hamas Berkuasa di Gaza, Wakil Presiden Amerika Kritisi Banyaknya Warga Palestina Yang Tewas Senin, 4 Desember 2023 | 09:44:39 WIB |
Israel dan Hamas Perpanjang Gencatan Senjata Kamis, 30 November 2023 | 13:41:36 WIB |
Batalkan Musorprov, KONI Pusat Perpanjang Masa Jabatan Pengurus KONI Riau hingga September 2026 Selasa, 17 Maret 2026 | 14:04:01 WIB |
Tiga Anggota TPP Labrak Aturan dan Arahan KONI Pusat, Fahmi: Tindakan Mereka Ilegal!!! Kamis, 26 Februari 2026 | 14:05:07 WIB |
Kantongi Dukungan Tiga KONI, Rahmad Aidil Fitra - Ketua Umum HAPKIDO Riau Siap Pimpin KONI Riau Senin, 15 Desember 2025 | 08:50:20 WIB |
Tampil Tanpa Target, SSB All Stars U13 Tambah Menit Bermain Pemain Selasa, 14 Oktober 2025 | 16:57:00 WIB |

Jakarta, (Supernews)- Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Reda Manthovani mengingatkan agar tak ada pemanfaatan peran jabatan, apalagi pemaksaan, atau intervensi yang dilakukan terhadap aparatur desa dalam proses pesta demokrasi tahun mendatang. Dia mengingatkan agar aparatur desa netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pun Reda mengatakan, kejaksaan akan mengawal netralitas dan peran aparatur desa agar tak memaksa masyarakat pedesaan dalam menentukan hak pilih untuk Pemilu 2024.
Reda mengatakan, pengawasan peran aparatur desa tersebut bagian dari progam Jaga Desa yang dicetuskan Kejakgung. Jaga Desa adalah akronim Jaksa Garda Desa. Program tersebut punya tiga prioritas kerja di bidang pedesaaan.
Yaitu, peran jaksa dalam penguatan kesadaran hukum masyarakat desa. Pendampingan hukum penggunaan, dan penyaluran dana desa. Serta restoratif justice dalam penyelesaian sengketa, atau konflik di pedesaan.
Khusus tahun politik saat ini, kata Reda, penambahan program kerja jaksa di desa, menyangkut soal jaminan independensi, dan nonintervensi masyarakat desa terkait dengan penggunaan hak pilih. “Di era Pemilu 2024, kejaksaan akan mengawal netralitas aparatus desa agar tidak digiring atau dikerahkan untuk kepentingan politik tertentu,” begitu kata Reda dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (4/12/2023). Reda mengatakan, netralitas aparatur desa dalam pemilu, begitu krusial.
Hal tersebut kata Reda, dengan melihat persentase para pengguna hak pilih dalam pemilu, mayoritas berada di pedesaan. “Jumlah pemilih di desa itu hampir 60 persen dari total pemilih nasional,” begitu kata Reda. Tingginya persentase pemilih dari desa tersebut, tentu saja menjadikan masyarakat pedesaan menjadi target penggiringan opini, bahkan intervensi politik yang merusak kebebasan masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Pun dikatakan Reda, persentase mayoritas pemilih dari desa tersebut berpotensi menjadi ‘dagangan’ politik aparatur desa untuk kelompok tertentu.
Pun juga, kata Reda, tentu saja, para aparatur desa, mendapatkan intervensi politik untuk memengaruhi, atau memaksa sikap politik masyarakatnya. Karena itu, kata Reda, bidang intelijen kejaksaan, meminta agar aparatur desa tetap netral dalam Pemilu 2024.
“Tentu saja akan banyak godaan, banyak intervensi, dan banyak yang melirik aparatur desa menjadi bagian dari alat politik. Dan itu, agar sangat dihindari,” begitu terang Reda. Reda juga mengingatkan, agar seluruh kejaksaan, turut netral, serta membantu menjaga netralitasnya dalam Pemilu 2024.
Seruan netralitas kejaksaan dalam Pemilu 2024, pun pernah ditegaskan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, pada Rabu (1/11/2023) lalu. Burhanuddin menegaskan, agar para jaksa tak menunjukkan sikap keberpihakan yang terbuka dalam kecondongannya untuk memilih salah-satu pasangan calon dalam kompetisi pesta demokrasi serempak tahun mendatang.
Hal tersebut dikatakan Burhanuddin melihat peran kejaksaan, sebagai salah-satu aparat penegak hukum yang turut andil menangani perkara-perkara kepemiliuan. Bukan cuma sebagai pihak yang akan turut menangani pengaduan dalam pelanggaran pemilu. Namun juga, kejaksaan, adalah pihak yang turut serta jika terjadi sengketa hasil suara pemilihan umum.
“Karena itu, saya ingatkan, dan saya tegaskan, jaga netralitas, dan imparsialitas kejaksaan. Jangan mencoreng nama baik kejaksaan,” begitu kata Burhanuddin dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Rabu (1/11/2023). Jaksa Agung, juga mengingatkan agar para jaksa di manapun berada, agar tak ikut-ikutan dalam kampanye, atau pemanfaatan media sosial (medsos) untuk menunjukkan dukungan kepada calon-calon peserta Pemilu 2024 mendatang.
Apalagi, kata Jaksa Agung, haram hukumnya bagi kejaksaan menggunakan sarana jabatan, dan kewenangannya untuk memenangkan, ataupun juga menggagalkan keterpilihan calon-calon tertentu dalam Pemilu 2024.
“Kepada seluruh insan Adhyaksa, untuk menjaga dan memelihara netralitas selama tahapan pemilu. Upaya itu dapat dilakukan dengan tidak menunjukkan keberpihakan secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung pasangan calon,” begitu kata Burhanuddin.
Netralitas kejaksaan dalam Pemilu 2024 melihat perannya sebagai bagian dari aparat penegak hukum dalam struktur Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Badan lima tahunan itu gabungan penegak hukum yang menerima pengaduan, dan menangani perkara-perkara terkait dengan pelanggaran dalam pemilu. Termasuk jika terjadi sengketa perolehan suara pemilihan para peserta pemilu.
Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Riau I, Dr Hj Karmila Sari, mendorong pelaku usaha.
Sahabat Lingkungan Hidup Provinsi Riau diharapkan menjadi mitra strategis Menteri Lingkungan.
Dewan Pengurus Wilayah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPW BKPRMI) Provinsi.
Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) resmi membuka.
| Karmila Sari: Guru dan Dosen Harus Jadi Prioritas dalam RUU Sisdiknas | Karmila Sari Fokus Pendidikan Wilayah 3T, Bersama Bupati Rohil Usulkan Sekolah Garuda ke Pemerintah Pusat |