1 Jumadil Awwal 1448 H | Selasa, 13 Oktober 2026
☰
×
Kejakgung Ingatkan Aparatur Desa Harus Netral dalam Pemilu 2024
politik | Selasa, 5 Desember 2023 | 00:13:00 WIB
Editor : putrajaya | Penulis :
Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Reda Manthovani

Jakarta, (Supernews)- Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Reda Manthovani mengingatkan agar tak ada pemanfaatan peran jabatan, apalagi pemaksaan, atau intervensi yang dilakukan terhadap aparatur desa dalam proses pesta demokrasi tahun mendatang. Dia mengingatkan agar aparatur desa netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Pun Reda mengatakan, kejaksaan akan mengawal netralitas dan peran aparatur desa agar tak memaksa masyarakat pedesaan dalam menentukan hak pilih untuk Pemilu 2024.

Reda mengatakan, pengawasan peran aparatur desa tersebut bagian dari progam Jaga Desa yang dicetuskan Kejakgung. Jaga Desa adalah akronim Jaksa Garda Desa. Program tersebut punya tiga prioritas kerja di bidang pedesaaan.

Yaitu, peran jaksa dalam penguatan kesadaran hukum masyarakat desa. Pendampingan hukum penggunaan, dan penyaluran dana desa. Serta restoratif justice dalam penyelesaian sengketa, atau konflik di pedesaan.

Khusus tahun politik saat ini, kata Reda, penambahan program kerja jaksa di desa, menyangkut soal jaminan independensi, dan nonintervensi masyarakat desa terkait dengan penggunaan hak pilih. “Di era Pemilu 2024, kejaksaan akan mengawal netralitas aparatus desa agar tidak digiring atau dikerahkan untuk kepentingan politik tertentu,” begitu kata Reda dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (4/12/2023). Reda mengatakan, netralitas aparatur desa dalam pemilu, begitu krusial.

Hal tersebut kata Reda, dengan melihat persentase para pengguna hak pilih dalam pemilu, mayoritas berada di pedesaan. “Jumlah pemilih di desa itu hampir 60 persen dari total pemilih nasional,” begitu kata Reda. Tingginya persentase pemilih dari desa tersebut, tentu saja menjadikan masyarakat pedesaan menjadi target penggiringan opini, bahkan intervensi politik yang merusak kebebasan masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Pun dikatakan Reda, persentase mayoritas pemilih dari desa tersebut berpotensi menjadi ‘dagangan’ politik aparatur desa untuk kelompok tertentu.

Pun juga, kata Reda, tentu saja, para aparatur desa, mendapatkan intervensi politik untuk memengaruhi, atau memaksa sikap politik masyarakatnya. Karena itu, kata Reda, bidang intelijen kejaksaan, meminta agar aparatur desa tetap netral dalam Pemilu 2024.

“Tentu saja akan banyak godaan, banyak intervensi, dan banyak yang melirik aparatur desa menjadi bagian dari alat politik. Dan itu, agar sangat dihindari,” begitu terang Reda. Reda juga mengingatkan, agar seluruh kejaksaan, turut netral, serta membantu menjaga netralitasnya dalam Pemilu 2024.

Seruan netralitas kejaksaan dalam Pemilu 2024, pun pernah ditegaskan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, pada Rabu (1/11/2023) lalu. Burhanuddin menegaskan, agar para jaksa tak menunjukkan sikap keberpihakan yang terbuka dalam kecondongannya untuk memilih salah-satu pasangan calon dalam kompetisi pesta demokrasi serempak tahun mendatang.

Hal tersebut dikatakan Burhanuddin melihat peran kejaksaan, sebagai salah-satu aparat penegak hukum yang turut andil menangani perkara-perkara kepemiliuan. Bukan cuma sebagai pihak yang akan turut menangani pengaduan dalam pelanggaran pemilu. Namun juga, kejaksaan, adalah pihak yang turut serta jika terjadi sengketa hasil suara pemilihan umum.

“Karena itu, saya ingatkan, dan saya tegaskan, jaga netralitas, dan imparsialitas kejaksaan. Jangan mencoreng nama baik kejaksaan,” begitu kata Burhanuddin dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Rabu (1/11/2023). Jaksa Agung, juga mengingatkan agar para jaksa di manapun berada, agar tak ikut-ikutan dalam kampanye, atau pemanfaatan media sosial (medsos) untuk menunjukkan dukungan kepada calon-calon peserta Pemilu 2024 mendatang.

Apalagi, kata Jaksa Agung, haram hukumnya bagi kejaksaan menggunakan sarana jabatan, dan kewenangannya untuk memenangkan, ataupun juga menggagalkan keterpilihan calon-calon tertentu dalam Pemilu 2024.

“Kepada seluruh insan Adhyaksa, untuk menjaga dan memelihara netralitas selama tahapan pemilu. Upaya itu dapat dilakukan dengan tidak menunjukkan keberpihakan secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung pasangan calon,” begitu kata Burhanuddin.

Netralitas kejaksaan dalam Pemilu 2024 melihat perannya sebagai bagian dari aparat penegak hukum dalam struktur Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Badan lima tahunan itu gabungan penegak hukum yang menerima pengaduan, dan menangani perkara-perkara terkait dengan pelanggaran dalam pemilu. Termasuk jika terjadi sengketa perolehan suara pemilihan para peserta pemilu.

Index
Hadapi Kabut Asap, Kalambangja Lanud Roesmin Nurjadin Ajak Personel dan Masyarakat Jaga Kesehatan
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut dan Pemprov Riau Pererat Kolaborasi untuk Pelayanan Energi Masyarakat
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut dan Kejati Riau Perkuat Sinergi Jaga Keandalan Distribusi Energi
Cegah Dampak Kabut Asap, Lanud Roesmin Nurjadin Bagikan Masker kepada Warga
Pemantauan Awan Potensial Terus Dilakukan, Satgas Udara Lanud RSN Harapkan Hujan Redakan Asap
Karhutla Riau Zero Titik Api, Satgas Udara Terus Pantau Pergerakan Asap
Riau Nihil Karhutla, Satgas Udara Lanud Roesmin Nurjadin Tetap Siaga Pantau Titik Rawan
Harapan LIRA Kepada Kapolda Riau, Jangan Jadikan Hukum Sebagai Alat Mempermalukan Rakyat Riau
Satgas Udara Lanud Roesmin Nurjadin Tetap Intensif Pantau Karhutla Riau
Crew Baru Caracal Satgas Udara Lanud RSN Lakukan Orientasi Wilayah Karhutla
Snow Snow
Snow Snow


daerah
JMSI Riau Akan Gelar UKW 4-6 November 2026, Buruan Daftar Tempat Terbatas
DPW BKPRMI Riau Serukan Kader di Daerah Bersiap Sambut Road to Kabupaten/Kota dan Musda
Jambore BKPRMI Riau 2026 Resmi Dibuka, Mengusung Visi Dari Masjid Menggerakkan Ekonomi Ummat
Selain Hadirkan Koh Denis Lim pada Puncak Jambore BKPRMI, DPW Riau juga Gelar Berbagai Event
Index
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Terus Dorong Upaya Pemulihan Pasca Banjir Bandang
Patra Niaga Sumbagut dan Gubernur Kepulauan Riau Perkuat Sinergi untuk Kelancaran Energi Kepulauan
Satgas Udara Gerak Cepat, Tiga Fire Spot di Riau Langsung Ditangani
PLLU Lanud Roesmin Nurjadin, Garda di Balik Kelancaran Operasi Udara Karhutla
Resmikan Jembatan Merah Putih Danlanud Roesmin Nurjadin Ajak Warga Saling Menjaga
Komjen Suyudi Jadi Nama Tunggal Calon Kapolri, DPR Siapkan Uji Kelayakan
Pertamina SMEXPO Pekanbaru 2026 Ditutup, Catat Nilai Transaksi Hingga Ratusan Juta Rupiah
Dampingi Menhut Tinjau Rumah Restorasi Gambut Bengkalis, Danlanud RSN Tegaskan Kolaborasi Penanganan Karhutla
Patra Niaga Sumbagut Apresiasi Sinergi Lintas Instansi, Bersama Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM di Aceh
Patra Niaga Sumbagut Bersama Pemda Pantau SPBU di Riau, Pastikan Penyaluran BBM Berjalan Lancar
Politik
Jaring Aspirasi Warga RW 11, Hamdani Diminta Perjuangkan Pencegahan Banjir di Jalan Puyuh Mas
Remaja Bernegara NasDem 2026 Dibuka, Latih Jiwa Kepemimpinan Generasi Muda 
Membludak! 389 Remaja Daftarkan Diri Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau, 6 Dari Luar Riau.
Ahmad Doli Kurnia Figur Tepat Menjadi PLT Ketua DPD I Partai Golkar Riau
Snow Snow
Snow Snow


ekonomi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut dan Pemprov Riau Pererat Kolaborasi untuk Pelayanan Energi Masyarakat
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut dan Kejati Riau Perkuat Sinergi Jaga Keandalan Distribusi Energi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Terus Dorong Upaya Pemulihan Pasca Banjir Bandang
Patra Niaga Sumbagut dan Gubernur Kepulauan Riau Perkuat Sinergi untuk Kelancaran Energi Kepulauan
Hukum
Harapan LIRA Kepada Kapolda Riau, Jangan Jadikan Hukum Sebagai Alat Mempermalukan Rakyat Riau
Marwas: Suruh Aja Orang Agrinas Tu Panggil CV Tiga Bintang Sinergi
Ketika di Klarifikasi, Pimpinan BRI Yang Bersangkutan Justru Telah Dimutasi ke Wilayah Lain
Pengucuran Kredit Bank BRI Ke Kelompok Tani di Pelalawan Sarat Kejanggalan
Nasional
Hadapi Kabut Asap, Kalambangja Lanud Roesmin Nurjadin Ajak Personel dan Masyarakat Jaga Kesehatan
Cegah Dampak Kabut Asap, Lanud Roesmin Nurjadin Bagikan Masker kepada Warga
Pemantauan Awan Potensial Terus Dilakukan, Satgas Udara Lanud RSN Harapkan Hujan Redakan Asap
Karhutla Riau Zero Titik Api, Satgas Udara Terus Pantau Pergerakan Asap

internasional
Enam Unit F-35 Lightning II RAAF Perkuat Elang Ausindo 2025 di Lanud Roesmin Nurjadin 
 16.000 Warga Palestina Jadi Korban, WHO Tegaskan Kondisi di Gaza Semakin Memburuk Setiap Jamnya
Tolak Hamas Berkuasa di Gaza, Wakil Presiden Amerika Kritisi Banyaknya Warga Palestina Yang Tewas
Israel dan Hamas Perpanjang Gencatan Senjata
Israel dan Hamas Perpanjang Gencatan Senjata

Kamis, 30 November 2023 | 13:41:36 WIB
olahraga
Batalkan Musorprov, KONI Pusat Perpanjang Masa Jabatan Pengurus KONI Riau hingga September 2026
Tiga Anggota TPP Labrak Aturan dan Arahan KONI Pusat, Fahmi: Tindakan Mereka Ilegal!!!
Kantongi Dukungan Tiga KONI, Rahmad Aidil Fitra - Ketua Umum HAPKIDO Riau Siap Pimpin KONI Riau
Tampil Tanpa Target, SSB All Stars U13 Tambah Menit Bermain Pemain

Popular
News Popular
Politik
Ekonomi
Hukum
Nasional
Daerah
Kejakgung Ingatkan Aparatur Desa Harus Netral dalam Pemilu 2024
politik | Selasa, 5 Desember 2023 | 00:13:00 WIB
Editor : putrajaya | Penulis :
Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Reda Manthovani

Jakarta, (Supernews)- Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Reda Manthovani mengingatkan agar tak ada pemanfaatan peran jabatan, apalagi pemaksaan, atau intervensi yang dilakukan terhadap aparatur desa dalam proses pesta demokrasi tahun mendatang. Dia mengingatkan agar aparatur desa netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Pun Reda mengatakan, kejaksaan akan mengawal netralitas dan peran aparatur desa agar tak memaksa masyarakat pedesaan dalam menentukan hak pilih untuk Pemilu 2024.

Reda mengatakan, pengawasan peran aparatur desa tersebut bagian dari progam Jaga Desa yang dicetuskan Kejakgung. Jaga Desa adalah akronim Jaksa Garda Desa. Program tersebut punya tiga prioritas kerja di bidang pedesaaan.

Yaitu, peran jaksa dalam penguatan kesadaran hukum masyarakat desa. Pendampingan hukum penggunaan, dan penyaluran dana desa. Serta restoratif justice dalam penyelesaian sengketa, atau konflik di pedesaan.

Khusus tahun politik saat ini, kata Reda, penambahan program kerja jaksa di desa, menyangkut soal jaminan independensi, dan nonintervensi masyarakat desa terkait dengan penggunaan hak pilih. “Di era Pemilu 2024, kejaksaan akan mengawal netralitas aparatus desa agar tidak digiring atau dikerahkan untuk kepentingan politik tertentu,” begitu kata Reda dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (4/12/2023). Reda mengatakan, netralitas aparatur desa dalam pemilu, begitu krusial.

Hal tersebut kata Reda, dengan melihat persentase para pengguna hak pilih dalam pemilu, mayoritas berada di pedesaan. “Jumlah pemilih di desa itu hampir 60 persen dari total pemilih nasional,” begitu kata Reda. Tingginya persentase pemilih dari desa tersebut, tentu saja menjadikan masyarakat pedesaan menjadi target penggiringan opini, bahkan intervensi politik yang merusak kebebasan masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Pun dikatakan Reda, persentase mayoritas pemilih dari desa tersebut berpotensi menjadi ‘dagangan’ politik aparatur desa untuk kelompok tertentu.

Pun juga, kata Reda, tentu saja, para aparatur desa, mendapatkan intervensi politik untuk memengaruhi, atau memaksa sikap politik masyarakatnya. Karena itu, kata Reda, bidang intelijen kejaksaan, meminta agar aparatur desa tetap netral dalam Pemilu 2024.

“Tentu saja akan banyak godaan, banyak intervensi, dan banyak yang melirik aparatur desa menjadi bagian dari alat politik. Dan itu, agar sangat dihindari,” begitu terang Reda. Reda juga mengingatkan, agar seluruh kejaksaan, turut netral, serta membantu menjaga netralitasnya dalam Pemilu 2024.

Seruan netralitas kejaksaan dalam Pemilu 2024, pun pernah ditegaskan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, pada Rabu (1/11/2023) lalu. Burhanuddin menegaskan, agar para jaksa tak menunjukkan sikap keberpihakan yang terbuka dalam kecondongannya untuk memilih salah-satu pasangan calon dalam kompetisi pesta demokrasi serempak tahun mendatang.

Hal tersebut dikatakan Burhanuddin melihat peran kejaksaan, sebagai salah-satu aparat penegak hukum yang turut andil menangani perkara-perkara kepemiliuan. Bukan cuma sebagai pihak yang akan turut menangani pengaduan dalam pelanggaran pemilu. Namun juga, kejaksaan, adalah pihak yang turut serta jika terjadi sengketa hasil suara pemilihan umum.

“Karena itu, saya ingatkan, dan saya tegaskan, jaga netralitas, dan imparsialitas kejaksaan. Jangan mencoreng nama baik kejaksaan,” begitu kata Burhanuddin dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Rabu (1/11/2023). Jaksa Agung, juga mengingatkan agar para jaksa di manapun berada, agar tak ikut-ikutan dalam kampanye, atau pemanfaatan media sosial (medsos) untuk menunjukkan dukungan kepada calon-calon peserta Pemilu 2024 mendatang.

Apalagi, kata Jaksa Agung, haram hukumnya bagi kejaksaan menggunakan sarana jabatan, dan kewenangannya untuk memenangkan, ataupun juga menggagalkan keterpilihan calon-calon tertentu dalam Pemilu 2024.

“Kepada seluruh insan Adhyaksa, untuk menjaga dan memelihara netralitas selama tahapan pemilu. Upaya itu dapat dilakukan dengan tidak menunjukkan keberpihakan secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung pasangan calon,” begitu kata Burhanuddin.

Netralitas kejaksaan dalam Pemilu 2024 melihat perannya sebagai bagian dari aparat penegak hukum dalam struktur Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Badan lima tahunan itu gabungan penegak hukum yang menerima pengaduan, dan menangani perkara-perkara terkait dengan pelanggaran dalam pemilu. Termasuk jika terjadi sengketa perolehan suara pemilihan para peserta pemilu.

TERKINI
Menghadapi kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Provinsi Riau, Kepala Lambangja Lanud.
Senin, 12 Oktober 2026 | 12:52:59 WIB
Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus mempererat hubungan.
Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:05:57 WIB
Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus memperkuat sinergi dengan.
Jumat, 9 Oktober 2026 | 13:20:49 WIB
Peduli terhadap kesehatan masyarakat di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
Jumat, 9 Oktober 2026 | 13:16:31 WIB
Pelaksanaan OMC merupakan salah satu upaya untuk membantu membasahi lahan, khususnya wilayah yang.
Kamis, 8 Oktober 2026 | 14:06:01 WIB