21 Safar 1448 H | Kamis, 6 Agustus 2026
×
PKS PAS Sitaan Satgas PKH Dijual, APHI Desak Kejagung Usut dan Tangkap Djohor Judin
hukum | Sabtu, 17 Januari 2026 | 10:31:52 WIB
Editor : masyuki | Penulis : Yuki Chandra

JAKARTA - Kejaksaan Agung harus mengusut tuntas jual beli pabrik kelapa sawit PT Prima Agro Sawitindo (PAS) sitaan Satgas Penertiban Kawan Hutan (PKH) yang diduga dilakukan Djohor Judin pemilik pabrik tersebut.

Hal ini ditegaskan Direktur Eksekutif Aliansi Pemerhati Hutan Indonesia - Roni Agustian dalam keterangan pers-nya yang diterima redaksi, Kamis (15/01/2026).

Diungkapkan bahwa perusahaan perkebunan sawit berkantor di Kota Rengat tersebut beroperasi di Desa Belimbing, Kecamatan batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu. 

"Kami meminta Kejaksaan Agung untuk mengusut penjualan PKS oleh saudara Djohor pemilik PT. Prima Agro Sawitindo kepada pihak lain, sementara status pabrik tersebut adalah sitaan Satgas PKH," tegas Roni Agustian.

PKS dimaksud berada dalam kawasan perkebunan milik PT. Prima Agro Sawitindo, yang yang telah disita Satgas PKH dalam kasus alih fungsi kawasan hutan seluas 1.500an hektar.

"Terlalu lancang pemilik PT PAS tersebut, sudah jelas PKS itu berada dalam tanggung jawab aparat penegak hukum, berani-beraninya menjualnya  pihak lain," kata Roni.

Ditambahkan, "Kejaksaan Agung harus bertindak tegas atas perbuatan melanggar hukum yang dilakukan Djohor tersebut."

Penegasan sikap APHI ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang telah disampaikan kepada Kejagung RI melalui Jaksa Agung Muda Pidana Khusus beberapa Waktu lalu.

Sebagai dijelaskan bahwa keberadaan PKS PT PAS tersebut, termasuk dalam Kawasan yang disita Satgas PKH, dan tak satupun pihak yang diperbolehkan melakukan tindakan apapun, termasuk menjual barang sitaan.

Faktanya beberapa waktu yang lalu, Djohor pemilik PT PAS ternyata telah menjual PKS kepada seorang pengusaha yang diketahui bernama Hendri Endi alias Ace.

"Kami mendesak khususnya kepada Jampidsus untuk mengusut penjualan PKS sitaan penegak hukum (Satgas PKH, red) tersebut, sudah terlalu kurang ajar sikap para pengusaha tersebut terhadap pegak hukum kita ini, tak ada sikap menghargai sama sekali terhadap hukum yang berlaku," ujar Roni kesal.

Roni menegaskan sikapnya akan terus mendesak pengakan supremasi hukum terkait pelanggaran alih fungsi Kawasan hutan di negeri ini.

"Kami berharap Kejaksaaan Agung RI benar-benar menjadi lokomotif supremasi hukum di negeri yang kita cintai ini," harapnya.

Sementara itu Sulastri salah satu Direksi PT PAS, sampai saat ini tak memberikan tanggapan terkait penjualan PKS tersebut, ketika dikonfirmasi.***
 

Index
Kembangkan Pisang Cavendis di Pulau Birandang, Bupati Ahmad Yuzar Apresiasi Inisiatif Jefri Noer
Pastikan Keandalan Layanan SPBU Bersama Komisaris dan Direksi Pertamina Patra Niaga
Umpan Serak Gaya Ali Riza Pahlevi Kandidat Dirut Jamkrida Riau
Patra Niaga Sumbagut Pastikan Pasokan BBM Tetap Terjaga di Aceh, Riau, dan Kepulauan Riau
Mulai 14 Juli 2026, Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga Bright Gas di Regional Sumbagut
Perkuat Edukasi Lingkungan Melalui Program SEKAR di Kawasan Pesisir Medan
Distribusi BBM di Sumatera Utara Semakin Membaik, Patra Niaga Pastikan Pasokan Aman
Percepat Normalisasi Distribusi BBM di Sumatera Utara, Terminal BBM dan SPBU 24 Jam Dioperasikan 
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Terus Perkuat Distribusi BBM di Sumatera Utara
Karmila Sari: Guru dan Dosen Harus Jadi Prioritas dalam RUU Sisdiknas
Snow Snow
Snow Snow


daerah
Perpustakaan Soeman HS Masih Menjadi Pilihan Favorit Mahasiswa Selama Ramadhan
Pimpin Konsolidasi Perdana DPP IPP, Muflihun Tegaskan Komitmen dan Program Strategis untuk Pekanbaru
Kukuhkan Muflihun Sebagai Ketua Umum, Plt Gubri Tegaskan Ikatan Putera Pekanbaru Mitra Strategis Pembangunan
Kenduri Anak Pekan Meriahkan Pelantikan IPP 2025–2030, Hadirkan Ragam Budaya dan Hiburan Gratis untuk Warga Pekanbaru
Index
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Fondasi Bisnis UMKM untuk Menembus Pasar Global
Patra Niaga Sumbagut Dukung Industri Olahraga Otomotif melalui Pertamax Turbo Aspira Premio MotoPrix
Bersama GESID Halal Center, Patra Niaga Sumbagut Perkuat Ekosistem Halal Berkelanjutan
Tebar Kepedulian bagi Anak Yatim, Duafa dan Disabilitas, Pertamina Berkah Hadir di Lima Provinsi
SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional
Tingkatkan Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Melalui Simulasi Penanggulangan Keadaan Darurat SPBU di Aceh Besar
Pertamina Patra Niaga IT Teluk Kabung Lakukan Transplantasi Terumbu Karang di Pulau Pasumpahan
Komut dan Direktur Kelembagaan & Kepatuhan Patra Niaga Turun Langsung
Patra Niaga Sumbagut Salurkan Bantuan Hewan Kurban untuk Masyarakat di Hari Raya Iduladha 1447 H
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Siapkan Penyaluran 1,2 Juta Tabung LPG 3 Kg
Politik
Jaring Aspirasi Warga RW 11, Hamdani Diminta Perjuangkan Pencegahan Banjir di Jalan Puyuh Mas
Remaja Bernegara NasDem 2026 Dibuka, Latih Jiwa Kepemimpinan Generasi Muda 
Membludak! 389 Remaja Daftarkan Diri Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau, 6 Dari Luar Riau.
Ahmad Doli Kurnia Figur Tepat Menjadi PLT Ketua DPD I Partai Golkar Riau
Snow Snow
Snow Snow


ekonomi
Kembangkan Pisang Cavendis di Pulau Birandang, Bupati Ahmad Yuzar Apresiasi Inisiatif Jefri Noer
Pastikan Keandalan Layanan SPBU Bersama Komisaris dan Direksi Pertamina Patra Niaga
Umpan Serak Gaya Ali Riza Pahlevi Kandidat Dirut Jamkrida Riau
Patra Niaga Sumbagut Pastikan Pasokan BBM Tetap Terjaga di Aceh, Riau, dan Kepulauan Riau
Hukum
Marwas: Suruh Aja Orang Agrinas Tu Panggil CV Tiga Bintang Sinergi
Ketika di Klarifikasi, Pimpinan BRI Yang Bersangkutan Justru Telah Dimutasi ke Wilayah Lain
Pengucuran Kredit Bank BRI Ke Kelompok Tani di Pelalawan Sarat Kejanggalan
PKS PAS Sitaan Satgas PKH Dijual, APHI Desak Kejagung Usut dan Tangkap Djohor Judin
Nasional
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital dan Implementasi Kebijakan Media (BEJO'S) Bagi ASN-TNI-POLRI
Program SIGAP Bentuk ASN Yang Tangguh dan Profesional
Program SIGAP Bentuk ASN Yang Tangguh dan Profesional

Jumat, 14 November 2025 | 10:25:44 WIB
Tiga Angkatan Sekaligus, Balai Pelatihan SDM Pencarian dan Pertolongan Buka Diklat Dasar SAR 
Enam Unit F-35 Lightning II RAAF Perkuat Elang Ausindo 2025 di Lanud Roesmin Nurjadin 

internasional
Enam Unit F-35 Lightning II RAAF Perkuat Elang Ausindo 2025 di Lanud Roesmin Nurjadin 
 16.000 Warga Palestina Jadi Korban, WHO Tegaskan Kondisi di Gaza Semakin Memburuk Setiap Jamnya
Tolak Hamas Berkuasa di Gaza, Wakil Presiden Amerika Kritisi Banyaknya Warga Palestina Yang Tewas
Israel dan Hamas Perpanjang Gencatan Senjata
Israel dan Hamas Perpanjang Gencatan Senjata

Kamis, 30 November 2023 | 13:41:36 WIB
olahraga
Batalkan Musorprov, KONI Pusat Perpanjang Masa Jabatan Pengurus KONI Riau hingga September 2026
Tiga Anggota TPP Labrak Aturan dan Arahan KONI Pusat, Fahmi: Tindakan Mereka Ilegal!!!
Kantongi Dukungan Tiga KONI, Rahmad Aidil Fitra - Ketua Umum HAPKIDO Riau Siap Pimpin KONI Riau
Tampil Tanpa Target, SSB All Stars U13 Tambah Menit Bermain Pemain

Popular
News Popular
Politik
Ekonomi
Hukum
Nasional
Daerah
PKS PAS Sitaan Satgas PKH Dijual, APHI Desak Kejagung Usut dan Tangkap Djohor Judin
hukum | Sabtu, 17 Januari 2026 | 10:31:52 WIB
Editor : masyuki | Penulis : Yuki Chandra

JAKARTA - Kejaksaan Agung harus mengusut tuntas jual beli pabrik kelapa sawit PT Prima Agro Sawitindo (PAS) sitaan Satgas Penertiban Kawan Hutan (PKH) yang diduga dilakukan Djohor Judin pemilik pabrik tersebut.

Hal ini ditegaskan Direktur Eksekutif Aliansi Pemerhati Hutan Indonesia - Roni Agustian dalam keterangan pers-nya yang diterima redaksi, Kamis (15/01/2026).

Diungkapkan bahwa perusahaan perkebunan sawit berkantor di Kota Rengat tersebut beroperasi di Desa Belimbing, Kecamatan batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu. 

"Kami meminta Kejaksaan Agung untuk mengusut penjualan PKS oleh saudara Djohor pemilik PT. Prima Agro Sawitindo kepada pihak lain, sementara status pabrik tersebut adalah sitaan Satgas PKH," tegas Roni Agustian.

PKS dimaksud berada dalam kawasan perkebunan milik PT. Prima Agro Sawitindo, yang yang telah disita Satgas PKH dalam kasus alih fungsi kawasan hutan seluas 1.500an hektar.

"Terlalu lancang pemilik PT PAS tersebut, sudah jelas PKS itu berada dalam tanggung jawab aparat penegak hukum, berani-beraninya menjualnya  pihak lain," kata Roni.

Ditambahkan, "Kejaksaan Agung harus bertindak tegas atas perbuatan melanggar hukum yang dilakukan Djohor tersebut."

Penegasan sikap APHI ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang telah disampaikan kepada Kejagung RI melalui Jaksa Agung Muda Pidana Khusus beberapa Waktu lalu.

Sebagai dijelaskan bahwa keberadaan PKS PT PAS tersebut, termasuk dalam Kawasan yang disita Satgas PKH, dan tak satupun pihak yang diperbolehkan melakukan tindakan apapun, termasuk menjual barang sitaan.

Faktanya beberapa waktu yang lalu, Djohor pemilik PT PAS ternyata telah menjual PKS kepada seorang pengusaha yang diketahui bernama Hendri Endi alias Ace.

"Kami mendesak khususnya kepada Jampidsus untuk mengusut penjualan PKS sitaan penegak hukum (Satgas PKH, red) tersebut, sudah terlalu kurang ajar sikap para pengusaha tersebut terhadap pegak hukum kita ini, tak ada sikap menghargai sama sekali terhadap hukum yang berlaku," ujar Roni kesal.

Roni menegaskan sikapnya akan terus mendesak pengakan supremasi hukum terkait pelanggaran alih fungsi Kawasan hutan di negeri ini.

"Kami berharap Kejaksaaan Agung RI benar-benar menjadi lokomotif supremasi hukum di negeri yang kita cintai ini," harapnya.

Sementara itu Sulastri salah satu Direksi PT PAS, sampai saat ini tak memberikan tanggapan terkait penjualan PKS tersebut, ketika dikonfirmasi.***
 

TERKINI

Bupati Kampar Ahmad Yuzar melakukan penanaman bibit pisang Cavendish sekaligus memanen hasil.

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:28:28 WIB
ebagai bentuk komitmen dalam memastikan keandalan layanan energi kepada masyarakat, Pertamina Patra.
Jumat, 31 Juli 2026 | 12:00:00 WIB
Hasil Seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Komisaris, Calon Komisaris Independen, Calon.
Senin, 27 Juli 2026 | 17:31:53 WIB

PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus memperkuat monitoring.

Senin, 20 Juli 2026 | 20:00:00 WIB
Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga produk Bright Gas yang berlaku efektif mulai 14.
Senin, 20 Juli 2026 | 18:00:00 WIB