6 Rabiul Awwal 1448 H | Kamis, 20 Agustus 2026
×
Anggota Komisi II DPR Tolak Usulan Pemerintah Tentang RUU DKI Jakarta Yang Inginkan Gubernur Dipilih dan Ditunjuk Oleh Presiden
parlemen | Selasa, 5 Desember 2023 | 15:28:24 WIB
Editor : Budi Harjo | Penulis : Prabaswara
Sudut Kota DKi Jakarta

Jakarta, (Supernews)- Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) No. 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta atau RUU Daerah Khusus Jakarta dibahas ke tingkat selanjutnya.

Menanggapi itu Anggota Komisi II DPR Masinton Pasaribu, dengan tegas menyatakan tidak setuju atas draf RUU Daerah Khusus Jakarta itu. Karena ada draf tepatnya di Pasal 10, pemerintah sebagai pihak pengusul menginginkan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta ditunjuk dan dibehentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD DKI Jakarta. 

"Setelah Jakarta tidak lagi menjadi Daerah Khusus Ibukota. Saya tidak setuju jika Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta DITUNJUK, DIANGKAT dan DIBERHENTIAN oleh Presiden," tulis Masinton dalam akun media sosial X-nya, Selasa (5/12/2023).

Anggota DPR dapil DKI Jakarta II meliputi Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Luar Negeri ini tidak menjelaskan lebih jauh alasan ketidaksetujuannya. Dia juga tidak menuturkan skema yang selayaknya menurut dirinya.

Adapun dalam RUU Daerah Khusus Jakarta disepakati disepakati menjadi RUU inisiatif DPR. Pengambilan keputusan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Baleg di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Dalam rapat itu, dari 9 fraksi yang menyampaikan pandangan mini, sebanyak 8 fraksi menyetujui dan 1 menolak. Sebanyak 8 fraksi yang menyetujui dengan catatan, yakni Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, Demokrat, PAN, PPP, dan PKB. Sementara, 1 fraksi menolak dari PKS.

Terkait Gubernur dan Wakil Gubernur yang diatur dalam Pasal 10 RUU Daerah Khusus Jakarta. Fraksi Gerindra berpandangan Gubernur dan Wakil Gubernur perlu ditunjuk, diangkat dan diberhentikan oleh Presiden tetap memperhatikan usul atau pendapat DPRD Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

"Hal tersebut salah satunya dalam rangka untuk mengakomodasi usulan Badan Musyawarah Suku Betawi 1982 yang beberapa waktu lalu melakukan RDPU di Baleg, dan merupakan bentuk implementasi dari partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful participation) sebagaimana yang diatur dalam Pasal 96 UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan," ujar anggota Baleg DPR dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan, disitat dari situs resmi DPR.**

Index
DPP BKPRMI Buka Seleksi BKPRMI Award 2026
DPP BKPRMI Buka Seleksi BKPRMI Award 2026
Jumat, 28 Agustus 2026 | 14:20:00 WIB
Belanja maksimal 17 Liter, Dapatkan Diskon Rp450 per Liter di SPBU, Minimal Transaksi Rp17.000
Giliran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Hadiahi Empat Penghargaan
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Apresiasi Pelanggan Setia MyPertamina Lewat Aktivasi Menarik di SPBU 
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Promo Bright Gas Semarak Merdeka
Patra Niaga Sumbagut Pastikan Kondisi SPBU Pelalawan Terkendali dan Pelayanan BBM Tetap Terjaga di SPBU Sekitar
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Semarakkan HUT ke-81 Republik Indonesia Melalui MyPertamina Berbagi Hadiah Kemerdekaan di 24 SPBU
Patra Niaga Sumbagut Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Terdampak
DPW BKPRMI Riau Gelar GEBER MAS Gelombang I, Dapat Apresiasi Kemenag dan Masyarakat
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Raih Predikat Platinum TSJL & CSR Award 2026, Bukti Nyata Komitmen Keberlanjutan
Snow Snow
Snow Snow


daerah
DPW BKPRMI Riau Gelar GEBER MAS Gelombang I, Dapat Apresiasi Kemenag dan Masyarakat
Perpustakaan Soeman HS Masih Menjadi Pilihan Favorit Mahasiswa Selama Ramadhan
Pimpin Konsolidasi Perdana DPP IPP, Muflihun Tegaskan Komitmen dan Program Strategis untuk Pekanbaru
Kukuhkan Muflihun Sebagai Ketua Umum, Plt Gubri Tegaskan Ikatan Putera Pekanbaru Mitra Strategis Pembangunan
Index
Komitmen Nyata Kontribusi untuk Masyarakat Patra Niaga Sumbagut Sabet 7 Penghargaan ISRA 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Optimalkan Penyaluran BBM, Penuhi Kebutuhan Masyarakat Riau
Gerak Cepat Patra Niaga Sumbagut Salurkan Bantuan Masyarakat Terdampak Bencana Banjir di Padang
Kembangkan Pisang Cavendis di Pulau Birandang, Bupati Ahmad Yuzar Apresiasi Inisiatif Jefri Noer
Pastikan Keandalan Layanan SPBU Bersama Komisaris dan Direksi Pertamina Patra Niaga
Umpan Serak Gaya Ali Riza Pahlevi Kandidat Dirut Jamkrida Riau
Patra Niaga Sumbagut Pastikan Pasokan BBM Tetap Terjaga di Aceh, Riau, dan Kepulauan Riau
Mulai 14 Juli 2026, Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga Bright Gas di Regional Sumbagut
Perkuat Edukasi Lingkungan Melalui Program SEKAR di Kawasan Pesisir Medan
Distribusi BBM di Sumatera Utara Semakin Membaik, Patra Niaga Pastikan Pasokan Aman
Politik
Jaring Aspirasi Warga RW 11, Hamdani Diminta Perjuangkan Pencegahan Banjir di Jalan Puyuh Mas
Remaja Bernegara NasDem 2026 Dibuka, Latih Jiwa Kepemimpinan Generasi Muda 
Membludak! 389 Remaja Daftarkan Diri Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau, 6 Dari Luar Riau.
Ahmad Doli Kurnia Figur Tepat Menjadi PLT Ketua DPD I Partai Golkar Riau
Snow Snow
Snow Snow


ekonomi
Belanja maksimal 17 Liter, Dapatkan Diskon Rp450 per Liter di SPBU, Minimal Transaksi Rp17.000
Giliran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Hadiahi Empat Penghargaan
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Apresiasi Pelanggan Setia MyPertamina Lewat Aktivasi Menarik di SPBU 
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Promo Bright Gas Semarak Merdeka
Hukum
Marwas: Suruh Aja Orang Agrinas Tu Panggil CV Tiga Bintang Sinergi
Ketika di Klarifikasi, Pimpinan BRI Yang Bersangkutan Justru Telah Dimutasi ke Wilayah Lain
Pengucuran Kredit Bank BRI Ke Kelompok Tani di Pelalawan Sarat Kejanggalan
PKS PAS Sitaan Satgas PKH Dijual, APHI Desak Kejagung Usut dan Tangkap Djohor Judin
Nasional
DPP BKPRMI Buka Seleksi BKPRMI Award 2026
DPP BKPRMI Buka Seleksi BKPRMI Award 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 | 14:20:00 WIB
Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital dan Implementasi Kebijakan Media (BEJO'S) Bagi ASN-TNI-POLRI
Program SIGAP Bentuk ASN Yang Tangguh dan Profesional
Program SIGAP Bentuk ASN Yang Tangguh dan Profesional

Jumat, 14 November 2025 | 10:25:44 WIB
Tiga Angkatan Sekaligus, Balai Pelatihan SDM Pencarian dan Pertolongan Buka Diklat Dasar SAR 

internasional
Enam Unit F-35 Lightning II RAAF Perkuat Elang Ausindo 2025 di Lanud Roesmin Nurjadin 
 16.000 Warga Palestina Jadi Korban, WHO Tegaskan Kondisi di Gaza Semakin Memburuk Setiap Jamnya
Tolak Hamas Berkuasa di Gaza, Wakil Presiden Amerika Kritisi Banyaknya Warga Palestina Yang Tewas
Israel dan Hamas Perpanjang Gencatan Senjata
Israel dan Hamas Perpanjang Gencatan Senjata

Kamis, 30 November 2023 | 13:41:36 WIB
olahraga
Batalkan Musorprov, KONI Pusat Perpanjang Masa Jabatan Pengurus KONI Riau hingga September 2026
Tiga Anggota TPP Labrak Aturan dan Arahan KONI Pusat, Fahmi: Tindakan Mereka Ilegal!!!
Kantongi Dukungan Tiga KONI, Rahmad Aidil Fitra - Ketua Umum HAPKIDO Riau Siap Pimpin KONI Riau
Tampil Tanpa Target, SSB All Stars U13 Tambah Menit Bermain Pemain

Popular
News Popular
Politik
Ekonomi
Hukum
Nasional
Daerah
Anggota Komisi II DPR Tolak Usulan Pemerintah Tentang RUU DKI Jakarta Yang Inginkan Gubernur Dipilih dan Ditunjuk Oleh Presiden
parlemen | Selasa, 5 Desember 2023 | 15:28:24 WIB
Editor : Budi Harjo | Penulis : Prabaswara
Sudut Kota DKi Jakarta

Jakarta, (Supernews)- Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) No. 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta atau RUU Daerah Khusus Jakarta dibahas ke tingkat selanjutnya.

Menanggapi itu Anggota Komisi II DPR Masinton Pasaribu, dengan tegas menyatakan tidak setuju atas draf RUU Daerah Khusus Jakarta itu. Karena ada draf tepatnya di Pasal 10, pemerintah sebagai pihak pengusul menginginkan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta ditunjuk dan dibehentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD DKI Jakarta. 

"Setelah Jakarta tidak lagi menjadi Daerah Khusus Ibukota. Saya tidak setuju jika Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta DITUNJUK, DIANGKAT dan DIBERHENTIAN oleh Presiden," tulis Masinton dalam akun media sosial X-nya, Selasa (5/12/2023).

Anggota DPR dapil DKI Jakarta II meliputi Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Luar Negeri ini tidak menjelaskan lebih jauh alasan ketidaksetujuannya. Dia juga tidak menuturkan skema yang selayaknya menurut dirinya.

Adapun dalam RUU Daerah Khusus Jakarta disepakati disepakati menjadi RUU inisiatif DPR. Pengambilan keputusan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Baleg di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Dalam rapat itu, dari 9 fraksi yang menyampaikan pandangan mini, sebanyak 8 fraksi menyetujui dan 1 menolak. Sebanyak 8 fraksi yang menyetujui dengan catatan, yakni Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, Demokrat, PAN, PPP, dan PKB. Sementara, 1 fraksi menolak dari PKS.

Terkait Gubernur dan Wakil Gubernur yang diatur dalam Pasal 10 RUU Daerah Khusus Jakarta. Fraksi Gerindra berpandangan Gubernur dan Wakil Gubernur perlu ditunjuk, diangkat dan diberhentikan oleh Presiden tetap memperhatikan usul atau pendapat DPRD Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

"Hal tersebut salah satunya dalam rangka untuk mengakomodasi usulan Badan Musyawarah Suku Betawi 1982 yang beberapa waktu lalu melakukan RDPU di Baleg, dan merupakan bentuk implementasi dari partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful participation) sebagaimana yang diatur dalam Pasal 96 UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan," ujar anggota Baleg DPR dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan, disitat dari situs resmi DPR.**

TERKINI
Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) resmi membuka.
Jumat, 28 Agustus 2026 | 14:20:00 WIB
Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pertamina.
Senin, 17 Agustus 2026 | 10:55:58 WIB
Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas berbagai inisiatif perusahaan yang mengintegrasikan.
Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:41:10 WIB
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, PT Pertamina Patra Niaga.
Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:37:18 WIB
Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pertamina.
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:00:00 WIB